DPD IPK PALAS MENGUTUK KERAS PERUSAHAAN FR/ANJ KARNA DI NILAI TIDAK MENGINDAHKAN UUD RI YANG BERLAKU DAN TIDAK MENGHARGAI KERAIPAN LOKAL.

Redaksi Metrotv9news 26 Sep 2025

METROTV9NEWS.COM //
Palas Sumut
26/09/202

Ismail Siregar Selaku kordinator Aksi mengatakan perkebunan yang saat ini dikuasai dan di usahai oleh perusahaan PT.FR/PT ANJ BINANGA yang terletak di wilayah Desa Pasir Pinang, adalah peralihan atau akuisisi dari PT. Eka Pendawa Sakti, yang dahulu telah mengganti rugi sebagian lahan adat milik Desa Pasir Pinang. (26/9)

namun masih terdapat permasalahan dalam proses ganti rugi lahan tersebut.

Kemudian, pada saat ini PT.FR telah membeli Saham dari PT ANJ BINANGA kurang lebih 95 persen dan disebut sebagai pemilik baru. atas dasar itu Masyrakat Desa Pasir pinang telah berungkali menyampaikan kepada (PT. ANJ Agri) bahwa ganti rugi atas lahan yang di serahkan adalah seluas ± 456 Ha, namun ternyata Yang dikuasai dan diusahai sampai sekarang justru telah mencapai seluas ± 800 Ha, sehingga terdapat selisih seluas ± 344 Ha yang belum di ganti rugi;

Selain itu, pada tahun 2004 telah dilakukan pengukuruan bersama dengan PT. Eka Pendawa Sakti untuk pembukaan lahan baru berlokasi di Afdeling 12 seluas ± 26,87 Ha dimana PT. Eka Pendawa Sakti berjanji akan memberikan ganti rugi atas lahan tersebut, tetapi hingga saat ini belum pernah diganti rugi.

Beranjak dari situ Ismail mengatakan Sesuai tim investigasi kami di lapangan bahwasanya kami duga kuat Hak Guna Usaha [HGU] Pertama yang dimiliki PT.EKA PENDAWA SAKTI seluas kurang lebih 3.214,9 Hektar ditambah. HGU Ke dua 6000 Hektar dan HGU ketiga PT ANJ Seluas Kurang Lebih 197,5 Hektar

mulai peralihan saham dari PT.Eka Pendawa Sakti ke PT.ANJ Binanga dinilai dan di duga cuma memiliki HGU 197,5 HA

Disamping itu pada tahun 2025 ini PT.ANJ melakukan Jual beli Saham kepada PT.FR kurang lebih 95 Persen di dalam peralihan saham ini terjadi Dugaan intervensi yang dilakukan oleh PT.FR/ANJ kepada karyawan salah satunya mengenai pembayaran pesangon karyawan yg sudah dikeluarkan dengan sistem pembayaran pesangon 0,5 sehingga melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) pembayaran pesangon Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)

dan peraturan  Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021

(PP 35/2021).

UU ini menetapkan bahwa pesangon terdiri dari Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH), dengan besarannya dihitung berdasarkan masa kerja karyawan. Namun, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 berpotensi mengembalikan frasa “paling sedikit” pada Pasal 156 ayat (2) UU Cipta Kerja, sehingga besaran pesangon bisa lebih tinggi dari yang ditentukan dalam PP 35/2021.

 

Masa Kerja
UPMK yang Didapat

3 tahun atau lebih tapi kurang dari 6 tahun
2 bulan upah

6 tahun atau lebih tapi kurang dari 9 tahun
3 bulan upah

9 tahun atau lebih tapi kurang dari 12 tahun
4 bulan upah

12 tahun atau lebih tapi kurang dari 15 tahun
5 bulan upah

15 tahun atau lebih tapi kurang dari 18 tahun
6 bulan upah

18 tahun atau lebih tapi kurang dari 21 tahun
7 bulan upah

21 tahun atau lebih tapi kurang dari 24 tahun
8 bulan upah

24 tahun atau lebih
10 bulan upah

Adapun yang menjadi dasar Tuntutan DPD IPK Palas

1.Mendorong Kepala Kejaksaan Negri Padang Lawas Agar segera bertindak tegas secara hukum kepada Perusahaan FR /ANJ.

pewarta Wahyu p siregar
Kabiro Palas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan Perkuat Sinergi dengan Insan Media

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – CIREBON – Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menggelar silaturahmi bersama insan media sebagai upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Kegiatan silaturahmi tersebut diselenggarakan di Cafe Resto Famouz, Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Senin (10/8/2026). Suasana berlangsung santai dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ruang dialog antara …

Serikat BEM Se-Kabupaten Ngawi Silaturahmi dengan Kapolres, Kenalkan Kepengurusan Baru Pasca Kongres I

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Ngawi – Serikat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Ngawi melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Kamis (6/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di kediaman Kapolres Ngawi tersebut diterima langsung oleh AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K. Kegiatan ini murni merupakan …

Menyambut HUT RI ke-81, Plt. Dirtahti Polda Bali: Rencana Kokoh Adalah Jembatan Meraih Cita-cita Bangsa

Redaksi 01 Metrotv9news

11 Agu 2026

Menyambut HUT RI ke-81, Plt. Dirtahti Polda Bali: Rencana Kokoh Adalah Jembatan Meraih Cita-cita Bangsa DENPASAR – Memasuki masa menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, semangat membangun bangsa lewat perencanaan matang disampaikan AKBP Ida Bagus Dedi Januarta, S.H., M.H. selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Bali, saat …

DPP PWO Dwipa Desak Bareskrim Polri Buka Hasil Penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWO Dwipa) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas peredaran narkotika dan membuka secara transparan hasil penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam. Ketua Umum DPP PWO Dwipa, Feri Rusdiono, S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam …

Kapolres Kediri Ingatkan Jajaran Tak Underestimate Jelang Perayaan HUT RI

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Deretan kegiatan masyarakat mulai meningkat menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kondisi tersebut membuat jajaran Polres Kediri diminta tidak sekadar menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga membaca potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan. Pesan itu disampaikan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. saat memimpin apel jam pimpinan …

Bangun Jejaring Lintas Elemen, Kapolres Kediri Sambangi TNI, Ulama hingga Ketua PN

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Membangun keamanan tidak cukup hanya dengan memperkuat barisan internal. Komunikasi dengan TNI, tokoh agama dan unsur penegak hukum juga menjadi bagian penting untuk membaca persoalan di masyarakat dari berbagai sisi. Hal itu dilakukan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. pada awal masa tugasnya. Senin (10/8/2026), Beliau menjalani …

x
x