DPRD Jembrana Tekankan Kepatuhan Perizinan Usaha, Beberapa Perusahaan Ditutup Sementara

Redaksi 01 Metrotv9news 25 Sep 2025

BALI//METROTV9NEWS.COM

 

Jembrana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menegaskan pentingnya kepatuhan pengusaha dalam melengkapi seluruh perizinan sebelum menjalankan operasional usaha. Penekanan ini muncul setelah ditemukannya sejumlah perusahaan yang terpaksa ditutup sementara lantaran belum memenuhi persyaratan administratif.

Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, menyatakan pihaknya telah meminta Satuan Tugas (Satgas) Perizinan untuk lebih teliti dalam mengeluarkan izin usaha. Menurutnya, keberadaan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem Online Single Submission (OSS) tidak serta-merta menjadi dasar sahnya sebuah usaha untuk beroperasi.

“Jangan hanya berpatokan dengan turunnya OSS dengan NIB sudah bisa membuka usaha. Mereka harus melengkapi dulu perizinan lain, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan syarat teknis lainnya. Baru setelah itu izin usaha berikutnya dapat diterbitkan,” tegas Suastika yang akrab disapa Cohok, Kamis (25/9).

Salah satu izin penting yang kerap terabaikan adalah izin penggunaan air bawah tanah (ABT). Suastika mencontohkan, jika sebuah usaha berencana menggunakan ABT, maka izin tersebut harus dikantongi terlebih dahulu sebelum izin lainnya diberikan.

“Kami sudah tekankan kepada satgas perizinan, agar jelas dulu sumber air yang digunakan. Kalau belum jelas menggunakan PDAM atau ABT, jangan diterbitkan izin-izin yang lain,” imbuhnya.

Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, beberapa usaha di Jembrana sudah terkena sanksi penutupan sementara karena tidak memenuhi ketentuan. Di antaranya sejumlah gerai Alfamart serta pembangunan tambak di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

Pembangunan tambak tersebut bahkan memicu protes masyarakat karena berdampak pada berkurangnya pasokan air bersih. Meski pihak pengelola tambak sempat menawarkan solusi berupa pembangunan sumur bagi warga, Suastika menilai langkah itu belum cukup sebagai dasar hukum untuk melanjutkan kegiatan usaha.

“Kalau soal komunikasi dengan warga, itu baik. Tetapi secara aturan, usaha belum bisa beroperasi sebelum izin ABT keluar. Jadi penutupan sementara ini sudah tepat,” ujarnya.

Suastika menambahkan, jika perusahaan tambak maupun usaha lain tidak segera melengkapi perizinan, maka penutupan bisa berlanjut hingga permanen. Ia menekankan agar semua pihak patuh terhadap aturan, sehingga tidak menimbulkan masalah sosial maupun lingkungan.

“Sekarang ditutup sementara, sambil menunggu mereka memenuhi syarat, termasuk membuat sumur bagi warga terdampak. Kalau tidak dipenuhi, bisa saja ditutup permanen. Penegakan aturan ini nantinya bisa dilakukan Satpol PP sebagai aparat penegak perda,” pungkasnya.

(PEWARTA YADIJBR)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menggagalkan peredaran lebih dari 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30), di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari. Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape …

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Redaksi 01

28 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — “Satu Klik, Sejuta Dampak” menjadi tema Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 2026. Tema tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengenai perkembangan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan peran strategis pemuda dalam menghadapi perubahan. Dalam kuliah umum kepada mahasiswa baru UMSU, …

POLDA KEPRI AJAK PELAJAR KEPRI DAFTAR SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA TA 2027/2028 ‎

Redaksi 01

28 Sep 2026

BATAM || METROTV9NEWS – Polda Kepulauan Riau mengajak para pelajar SMP di Provinsi Kepulauan Riau untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028. Pendaftaran resmi dibuka mulai 28 September hingga 28 Oktober 2026 melalui portal resmi SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Ajakan ini merupakan bagian dari sosialisasi yang …

Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi

Redaksi 01

28 Sep 2026

PROBOLINGGO KOTA || METROTV9NEWS – Polres Probolinggo Kota memberikan penghargaan kepada 10 personel yang dinilai berprestasi dan berkontribusi dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan tersebut diberikan dalam apel di Lapangan Mapolres Probolinggo Kota, Senin (28/9/2026). Apel pemberian penghargaan digelar mulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kompol …

Rawat Tanaman hingga Panen, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani di Badal

Redaksi 01

28 Sep 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Tanaman pangan yang sudah ditanam masih menghadapi tantangan lain sebelum memasuki masa panen. Hama dan gulma dapat mengganggu pertumbuhan tanaman jika tidak segera dikenali dan ditangani. Persoalan itu pula yang dibahas Bhabinkamtibmas Desa Badal, Aipda Ari Asanto, bersama kelompok tani di Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Senin (28/9/2026). Alih-alih sekadar …

x
x