Hasil Investigasi , Negara Patut Menindak Tegas Perambah Kawasan Hutan Di Pesisir Pantai Kualuh Ledong

Redaksi Metrotv9news 13 Feb 2026

METROTV9NEWS.COM // – Labura – Regulasi nasional melarang pemanfaatan kawasan hutan tanpa persetujuan pelepasan kawasan atau izin resmi dari pemerintah.
Oleh sebab itu Negara melalui Satgas PKH harus menindak tegas para Mafia tanah yang nekat merambah kawasan hutan di pesisir pantai Kualuh Leidong Labura.

Secara hukum, penggunaan kawasan hutan tanpa izin dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, termasuk penghentian kegiatan, penyitaan lahan, dan tuntutan pemulihan lingkungan.

Operasional tanpa izin lingkungan dan pengelolaan limbah juga berpotensi melanggar hukum perlindungan lingkungan hidup.

Pengamat hukum lingkungan menilai persoalan semacam ini kerap berlapis — mencakup aspek tata ruang, kehutanan, perpajakan, hingga keselamatan kerja.

“Kasus dugaan perkebunan di kawasan hutan tidak hanya soal administrasi. Ada potensi kerugian negara dan kerusakan ekologis. Penegakan hukum harus berbasis verifikasi kawasan dan izin,” ujar seorang aktivis agraria di Aek kanopan.

Aktivis lingkungan dan agraria MY Simatupang menilai bahwa praktik pembukaan kebun di dalam kawasan hutan apalagi hutan lindung adalah sebagai ancaman terhadap tata kelola sumber daya alam.

“Negara tidak boleh membiarkan kawasan hutan berubah fungsi tanpa izin.
Jika terbukti, tindakan hukum harus tegas dan transparan,” katanya.

Ia menyebut pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke instansi terkait untuk mendorong audit legalitas kawasan dan aktivitas usaha merambah hutan hingga alih fungsi hutan di Kualuh leidong.

Kerusakan akibat perambahan ilegal ini telah mencerminkan problem klasik terhadap pengawasan kawasan hutan: ekspansi usaha yang diduga mendahului kepastian izin.

Tanpa transparansi dan verifikasi terbuka, konflik tata kelola berpotensi berulang — dari kerusakan lingkungan hingga potensi kerugian negara.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah pemerintah daerah, otoritas kehutanan, dan aparat penegak hukum untuk memastikan status kawasan ini, legalitas usaha, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Hasil verifikasi resmi akan menentukan apakah aktivitas tersebut sah secara hukum — Pebisnis kawasan hutan Kualuh Leidong yang namanya telah kami kantongi yakni Jk, Ay, Ak dan CD setau kami warga etnis kelurahan Tanjung leidong, mereka menambah dan menjadi bagian dari daftar panjang oknum dalam pelanggaran tata kelola kawasan hutan di pesisir pantai timur kabupaten Labuhan batu Utara, Pungkas YM simatupang.

Pawarta : SY

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

JAKARTA -(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengunjungi kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Kompetisi yang diikuti kategori masyarakat umum serta TNI/Polri tersebut berlangsung di ICE BSD City Hall 8-9, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (26/09/2026). Kompetisi Primarox merupakan olahraga kebugaran yang memadukan lari …

Bulu Roma Berdiri, Hati Bersaksi — Kombes Pol. Suwandi Prihantoro Jelaskan Makna Sebenarnya “Merinding

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Dalam kesempatan yang hangat dan penuh ketenangan, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali, membagikan renungan mendalam tentang makna di balik perasaan yang sering dialami namun jarang dipahami sepenuhnya: merinding. Beliau menjelaskan: “Merinding bukan sekadar reaksi kulit yang berdiri karena dingin. Bukan pula gemetar yang muncul karena …

Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Kontrol Lapas, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Satuan Samapta Polres Lumajang terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P), personel Sat Samapta Polres Lumajang menyambangi dan melakukan kontrol di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jumat (25/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul …

Kapolsek Jatiroto Silaturahmi dengan Petugas KAI, Perkuat Koordinasi Keamanan Lintasan Rel

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Polsek Jatiroto Polres Lumajang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan lintasan rel kereta api. Kapolsek Jatiroto AKP Imam Soepardi bersama anggotanya melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 …

Polsek Gucialit Gelar Poros Pagi, Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan Pelajar

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Personel Polsek Gucialit, Polres Lumajang, melaksanakan kegiatan poros pagi atau strong point untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitar SDN Gucialit 01, Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.20 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu Latif F dan Aipda I. Putu Pande A.D. Kehadiran personel kepolisian …

Polsek Tempursari Hadiri Cakyuk Camp SMA Mataram, Pelajar Diimbau Jauhi Narkoba

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polsek Tempursari, Polres Lumajang, menghadiri kegiatan perkemahan Cakyuk Camp yang digelar SMA Mataram Tempursari di Lapangan Dusun Karangmenjangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026). Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno bersama Bripda Ryko hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap kegiatan positif yang diikuti para pelajar. Iptu Sukirno mengatakan, …

x
x