Hasil Penindakan Yang Dilaksanakan Oleh Satnarkoba Polres Tulungagung Selama 22 Hari, Berhasil Mengungkap Sebanyak 16 Kasus dengan 25 Tersangka

redaksi 21 Mar 2025

METROTV9NEWS.COM // Tulungagung – Satnarkoba Polres Tulungagung selama 22 hari mulai 26 Februari Hingga 19 Maret 2025 berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers yang didampingi Kasatnarkoba Polres Tulungagung dan PJU Polres bertempat dilobi Polres, Jumat (21/03/2025).

Kapolres Tulungagung AKBP Taat mengatakan, selama 22 hari Satnarkoba Polres Tulungagung Berhasil mengungkap 16 kasus, terdiri atas 11 kasus narkotik, 3 kasus obat keras berbahaya dan 2 kasus minuman keras.

“Dari 16 kasus diamankan 25 tersangka, 22 tersangka laki laki dan 3 tersangka perempuan”, ujar AKBP Taat.

“Barang bukti yang dapat disita sabu seberat 119,86 gram, lalu okerbaya berupa pil double L sebanyak 25.740 butir. Kemudian untuk miras 384 botol jenis arak bali ukuran 600 ml, barang bukti lainnya berupa HP, pipet, bong, juga uang tunai dan timbangan”, sambungnya.

Dari 25 tersangka yang diamankan, 9 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Ada salah satu pelaku yang baru keluar dari lapas pada bulan januari 2025, bulan februari sudah tertangkap dengan kasus yang sama”, ujarnya.

Sebaran dari 16 TKP, Kecamatan Tulungagung Kota 4 TKP, kecamatan kedungwaru 3 TKP, Kecamatan Boyolangu 3 TKP, kecamatan kalidawir 2 TKP, dan masing masing 1 TKP yaitu Kecamatan Ngantru, Gondang serta Rejotangan.

“Secara umum TKP ada dipemukiman atau rumah kost”, ungkapnya.

Modus operandinya para pelaku, menerima barang narkoba dari bandar dengan sistem ranjau, kemudian sabu dibagi sesuai dengan pesanan para pembeli.

“Pelaku menunggu perintah untuk mengambil sabu pada tempat yang sudah disepakati sebelumnya. Setiap adanya peredaran sabu pelaku mendapat upah pengambilan dan pembayarannya melalui tranfer”, terangnya.

“Ada satu lagi pelaku mendapat perintah untuk mengambil, membagi dan meranjau sabu tersebut, pelaku mendapat keuntungan berupa upah ataupun sabu yang untuk dikonsumsi dirinya sendiri”, lanjutnya.

Pelaku mau melakukan itu, karena mendapat keuntungan berupa upah uang ataupun dapat memakai narkoba tanpa dibeli. Juga karena faktor tidak mempunyai pekerjaan tetap dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari hari.

“Adanya peningkatan jumlah tersangka yang ditangkap, saya menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat, mari tingkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotik, mari kita awasi putra putri betul betul diawasi. Untuk pendidik Guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, kiai dan sterusnya mari kita bersama sama bergandengan tangan untuk mencegah atau menanggulangi peredaran gelap narkoba”, tandas AKBP Taat.

Pasal yang diterapkan, pada kasus sabu dikenakan Pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik. Pada kasus okerbaya Pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan (3) Sub pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pada kasus miras dikenakan Pasal 62 ayat (1) Yo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen.

Pewarta: bagus

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

JAKARTA -(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengunjungi kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Kompetisi yang diikuti kategori masyarakat umum serta TNI/Polri tersebut berlangsung di ICE BSD City Hall 8-9, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (26/09/2026). Kompetisi Primarox merupakan olahraga kebugaran yang memadukan lari …

Bulu Roma Berdiri, Hati Bersaksi — Kombes Pol. Suwandi Prihantoro Jelaskan Makna Sebenarnya “Merinding

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Dalam kesempatan yang hangat dan penuh ketenangan, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali, membagikan renungan mendalam tentang makna di balik perasaan yang sering dialami namun jarang dipahami sepenuhnya: merinding. Beliau menjelaskan: “Merinding bukan sekadar reaksi kulit yang berdiri karena dingin. Bukan pula gemetar yang muncul karena …

Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Kontrol Lapas, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Satuan Samapta Polres Lumajang terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P), personel Sat Samapta Polres Lumajang menyambangi dan melakukan kontrol di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jumat (25/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul …

Kapolsek Jatiroto Silaturahmi dengan Petugas KAI, Perkuat Koordinasi Keamanan Lintasan Rel

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Polsek Jatiroto Polres Lumajang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan lintasan rel kereta api. Kapolsek Jatiroto AKP Imam Soepardi bersama anggotanya melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 …

Polsek Gucialit Gelar Poros Pagi, Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan Pelajar

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Personel Polsek Gucialit, Polres Lumajang, melaksanakan kegiatan poros pagi atau strong point untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitar SDN Gucialit 01, Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.20 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu Latif F dan Aipda I. Putu Pande A.D. Kehadiran personel kepolisian …

Polsek Tempursari Hadiri Cakyuk Camp SMA Mataram, Pelajar Diimbau Jauhi Narkoba

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polsek Tempursari, Polres Lumajang, menghadiri kegiatan perkemahan Cakyuk Camp yang digelar SMA Mataram Tempursari di Lapangan Dusun Karangmenjangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026). Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno bersama Bripda Ryko hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap kegiatan positif yang diikuti para pelajar. Iptu Sukirno mengatakan, …

x
x