Jaga Kesucian Bulan Ramadhan, Sat Res Narkoba Polres Karanganyar Amankan Penjual Miras Ilegal

Redaksi 01 06 Mar 2025

KARANGANYAR || METROTV9NEWS.COM – Sat res narkoba polres karanganyar berhasil melaksanakan penindakan terhadap pelaku penjualan minuman keras (Miras) tanpa ijin dalam rangka oprasi kepolisian kewilayahan dengan sandi pekat candi 2025.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalu Kasat Narkoba Akp Supran Yoga menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Karanganyar dan menjaga kesucian bulan Ramadhan 1446 H/Tahun 2025,

“Kegiatan dilakukan dalam rangka mencegah peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Karanganyar dan menjaga kesucian bulan Ramdhan 1446 H/Tahun 2025 ini”, ungkapnya

Oprasi ini digelar pada Minggu, 2/3/2025, dimulai pukul 02.00 WIB di sebuah gang kecil, sebelah selatan parkiran Palur Plaza, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Petugas yang tengah melalukan penyelidikan mencurigai seorang individu yang berada di pinggir jalan membawa tas gendong besar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa botol minuman keras yang rencannya akan dijual kepada pembeli yang telah memesannya.

Pelaku yang diketahui bernama R.S (21) dengan status mahasiswa kota Surakarta, tidak dapat menunjukkan surat ijin penjualan minuman keras saat dimintai keterangan. Akibatnya pelaku beserta barang bukti berupa 11 botol minuman keras dari berbagai jenis, termasuk kawa-kawa, adas, mcd whiskey, sorju, anggur merah, singaraja, dan draft beer diamankan oleh petugas.

“Pelaku dalam kasus ini melanggar pasal 15 ayat (2) Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2009, yang mengatur larangan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol. Pasal tersebut mengancam pidana penjara minimal 2 bulan dan maksimal 3 bulan atau denda sebesar Rp 40.000.000,00 hingga Rp 50.000.000,00.
Langkah selanjutnya”, imbuh Akp Supran

“pelaku dibawa ke Polres Karanganyar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terhadap pelaku akan segera dilanjutkan dengan sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Karanganyar dalam memberantas peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras tanpa izin”, pungkas Akp Supran.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menggagalkan peredaran lebih dari 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30), di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari. Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape …

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Redaksi 01

28 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — “Satu Klik, Sejuta Dampak” menjadi tema Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 2026. Tema tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengenai perkembangan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan peran strategis pemuda dalam menghadapi perubahan. Dalam kuliah umum kepada mahasiswa baru UMSU, …

x
x