- Berita TerkiniLapas Jember Kurangi Over Kapasitas dengan Cara Redistribusi Narapidana
- Berita TerkiniPolres Tulungagung Berbagi Takjil Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan
- Berita JembranaTMMD Ke-127 Kodim 1617/Jembrana: “Selain Infrastruktur, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesehatan Warga”
- TNI-POLRIPolsek Wates Hadiri dan Monitoring Pengajian Majlis Ta’lim At-Tanwir
- TNI-POLRIPak Bhabin dan 3 Pilar di Jember Berhasil Mediasi Penyelesaian Masalah Batas Tanah Warga Pancakarya
- TNI-POLRIDesak Penutupan Server Wifi (PT Famika ) ,Di gedung Serbaguna Kec_Karangbahagia , Oleh Sekjen Lsm Prabu.
- Berita TerkiniResmikan Bedah Rumah di Tosaren, Kapolres Kediri Kota Wujudkan Semangat Polri untuk Masyarakat
- TNI-POLRIDukung Ketahanan Pangan, Serda Zaenal Fanani Bantu Warga Binaannya Memanen Padi
- KEMENIMIPASMelalui Perintis, Bapas Jakarta Barat Bekali Klien Pemahaman dan Kesiapan Hidup Bermasyarakat
- TNI-POLRIKapolres Kediri Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Kediri

KABIDHUMAS POLDA KEPRI DAMPINGI KAPOLRES BINTAN DALAM KEGIATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT TANAH DI KABUPATEN BINTAN
BINTAN || METROTV9NEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan berhasil menetapkan 3 tersangka berinisial HN, MR dan BN dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang dilaporkan oleh Constantyn Baraiil, Direktur PT. Bintan Properti Indo, RT 001 RW 001 Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan.Minggu (5/5/24).
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K., M.H., Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah, S.H., M.H., Ps. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri KOMPOL Syaiful Badawi, S.I.K., Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, S.H., Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson, Ps. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri IPDA Mahardika Sidik, S.Kom, M.M.
Adapun kronolgis kejadian Pada hari Selasa, tanggal 18 Januari 2022, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menerima laporan pengaduan dari Constantyn Baraiil, Direktur PT. Bintan Properti Indo, atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah yang berlokasi di KM. 23 RT 001 RW 001 Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan. Penyelidikan intensif telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Bintan bersama dengan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Bintan.
Tepatnya Pada hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2022, Satreskrim Polres Bintan bersama dengan BPN Kabupaten Bintan melakukan pengukuran luas bidang tanah milik pelapor yang telah diterbitkan surat baru oleh tiga tersangka. Hasilnya menunjukkan bahwa surat tanah yang diterbitkan oleh para tersangka berada di atas lahan milik korban Constantyn Baraiil, dengan total keseluruhan surat bidang tanah yang dipalsukan seluas ± 26.354 M².
dari hasil gelar Penyidik, Pelapor beriinisiatif untuk membuat Laporan Polisi pada tgl 18 November 2022
Pada bulan Agustus 2023, pihak pelapor Constantyn Baraiil mengirimkan surat kepada Satreskrim Polres Bintan untuk mengesampingkan proses penyelidikan karena pihak terlapor berkomunikasi dengan pelapor untuk mengupayakan penyelesaian masalah secara restoratif justice dengan cara mengganti rugi bidang-bidang tanah yang telah diterbitkan surat oleh tersangka kepada para pembeli hingga bulan November 2023. Namun, karena tidak adanya itikad baik dari para tersangka, pada tanggal 6 Maret 2024, pihak pelapor mengirimkan surat pengaduan masyarakat meminta kepastian hukum kepada Satreskrim Polres Bintan.
Setelah menerima surat pengaduan tersebut, Satreskrim Polres Bintan melakukan gelar perkara dan melakukan tahapan penyidikan. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa pada tahun 2010-2011, pemerintah kabupaten Bintan meminta bantuan kelurahan Sungai Lekop untuk mengakomodir surat-surat tanah masyarakat yang terkena rencana jalan lintas timur di wilayah KM. 23 RT 001 RW 001 Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur.
Kemudian inisial MR dan Hn menawarkan bidang tanah kepada Suherman dengan dasar surat Tyti Syarifudin dengan luas ± 15.000 M², yang kemudian terbit pada tahun 2012. Pada tahun 2014, karena adanya pembeli atas nama Yose Valentino, MR berkoordinasi dengan HN untuk menerbitkan surat pengoperan dari Oki Irawan kepada Jantje Rumayar yang kemudian dioperkan kepada Yose Valentino, dengan dasar surat Rastian Rauf ± 10.000 M². Selanjutnya, pada tahun 2015 terbit SKPPT kepada Darma Parlindungan.
Pada tahun 2016, karena adanya kesepakatan perjanjian yang tidak sesuai antara Pandi (meninggal dunia) selaku ketua RW dengan tersangka, maka dengan modus adanya kelebihan tanah, diterbitkan kembali sporadik seluas ±12.000 M² di atas lahan milik pelapor yang telah diganti rugi oleh pelapor pada tahun 1990, yang kemudian dioperkan kepada tersangka dan dijual kepada orang lain.

Akibat dari kejadian tersebut, total keseluruhan pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 2.000.000.000,00. Dan tersangaka dijerat hukuman Pidana Penjara Paling Lama Delapan Tahun sesuai dengan Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 K.U.H.Pidana Dan Pasal 264 Ayat (1) Ke-1E K.U.H.Pidana Selanjutnya, pelapor membuat laporan ke Polres Bintan.
Dengan demikian, Satreskrim Polres Bintan tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi korban. Kami akan terus mengupdate perkembangan kasus ini seiring dengan berjalannya proses hukum dan secara on the track melakukan penuntasan penyidikan kasus pemalsuan surat yang telah disampaikan oleh pelapor kemudian tadi juga sudah disampaikan tahapan timeline timeline-nya Seperti apa Jadi pada saat awal informasi awal yaitu di awal tahun 2022 kemudian dilakukan pengumpulan bahan keterangan dan pada akhir 2022 tepatnya di bulan November tanggal 18 dibuatlah ARP (Alat Bukti Rekam Penyidikan) dibuat untuk memulai penyelidikan secara resmi,”Ujar Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.
Dari segala keterangan yang kami peroleh, kami telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Pada bulan Agustus 2023, pihak pelapor mengirim surat memohon agar penanganan kasus ini dapat disampingkan dengan upaya untuk menyelesaikannya melalui Restorative Justice. Namun, hingga bulan Desember 2023, tidak ada titik terang mengenai kasus ini. Pada tanggal 6 Maret 2024, kami menerima surat pengaduan yang meminta agar kasus ini dilanjutkan untuk memberikan kepastian hukum. Sebagai respons, pihak penyidik langsung melakukan upaya penanganan dengan menggelar perkara pada tanggal 15 Maret, menetapkan bahwa kasus ini masuk tahap penyidikan, dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan. Selama proses ini, terjadi dua kali gelar perkara di Polda Kepri, pertama terkait kelengkapan pemeriksaan dan alat bukti. Kami ingin menegaskan bahwa proses penyidikan tidak berhenti, tetapi kami memastikan untuk menjalankannya sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, serta akan terus memberikan informasi secara berkala,”Ungkap Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.
Lebih lanjut Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan tahap penyidikan dalam penegakan hukum memiliki peran yang penting, baik dari segi subjektif maupun objektif. Seiring dengan prosesnya, keyakinan akan cukupnya bukti dan keyakinan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri menjadi pertimbangan utama. Di Kepulauan Riau, terutama di bawah naungan Polres dan 7 Polres serta Polresta, komitmen para Kapolres dan penyidik dalam menjalankan tugasnya sangatlah vital. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap kepastian hukum, yang menjadi tujuan utama dari sistem hukum itu sendiri. Terdapat tiga aspek utama dari tujuan hukum: rasa keadilan, kepastian hukum, dan pemanfaatan yang adil. Melalui upaya-upaya preventif dan represif, seperti yang dilakukan oleh Polda Kepri dan aparat penyidiknya, masyarakat dapat merasa diayomi dan tindak pidana dapat ditindaklanjuti dengan adil sesuai prosedur hukum yang berlaku,”Tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Di sisi lain, dalam upaya menjalankan fungsi preventif dan represif tersebut, diperlukan perangkat lunak atau software yang mendukung. Namun, pelaksanaannya juga harus mempertimbangkan masalah-masalah yang mungkin timbul, serta memastikan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam undang-undang, seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tetap terjaga. Selain itu, penting juga untuk mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur tentang informasi yang boleh dan tidak boleh dikecualikan. Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya berpusat pada aspek teknis dan operasional semata, tetapi juga pada prinsip-prinsip yang mendasari keberadaan hukum itu sendiri, untuk mencapai keadilan dan kepastian yang diinginkan oleh Masyarakat dalam mendukung tugas Polri sendiri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani Masyarakat, Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.
Pewarta : Muhaimin/Kabid Humas
Redaksi 01
10 Agu 2026
KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Memperkuat soliditas dan sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Mako Yonif Mekanis 521/DY Kediri, Senin (10/8/2026). Kunjungan yang berlangsung pukul 15.00 WIB tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin …
Redaksi 01 Metrotv9news
10 Agu 2026
Satgas TMMD 129 Kodim 1614/Dompu Rampungkan Finishing Rehabilitasi Mushola Desa Nusa Jaya DOMPU, NTB – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1614/Dompu bersama masyarakat Desa Nusa Jaya merampungkan tahap akhir atau penyelesaian rehabilitasi Mushola setempat, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan sasaran fisik pembangunan di wilayah tersebut. Pekerjaan tahap …
Redaksi 01 Metrotv9news
10 Agu 2026
Satgas TMMD 129 Kodim 1614/Dompu Bangun Sumur Bor, Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Nusa Jaya DOMPU, NTB – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1614/Dompu bersama warga melaksanakan pembangunan sumur bor di Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat …
Redaksi 01 Metrotv9news
10 Agu 2026
Perkuat Fasilitas Ibadah, Satgas TMMD 129 dan Warga Pasang Tandon Air di Mushola Desa Nusa Jaya DOMPU, NTB – Semangat kepedulian terhadap sarana ibadah kembali ditunjukkan Satgas TMMD ke-129 Kodim 1614/Dompu. Bersama masyarakat Desa Nusa Jaya, personel melengkapi kebutuhan air bersih dengan memasang tandon air di lingkungan Mushola setempat, Senin (10/8/2026). Langkah ini diambil agar …
Redaksi 01 Metrotv9news
10 Agu 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim 1614/Dompu Pasang Tandon Air, Lengkapi Fasilitas Mushola Desa Nusa Jaya DOMPU, NTB – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1614/Dompu bersama warga Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, melaksanakan pemasangan tandon air guna melengkapi sarana Mushola setempat, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan jamaah …
Redaksi 01 Metrotv9news
10 Agu 2026
Rencana Adalah Jembatan Menuju Mimpi, Tanpa Pijakan Tak Ada Langkah yang Pasti Oleh: Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han. – Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Bali DENPASAR – Ada sebuah kebenaran mendalam yang patut kita renungkan bersama: Rencana adalah jembatan yang akan mengantarkanmu menuju mimpimu. Jika engkau tidak menyusun rencana, sama saja engkau tidak memiliki pijakan …
09 Mei 2024 13.559 views
KOTA BATU || METROTV9NEWS.COM – Upaya pendekatan kepada Masyarakat termasuk kalangan pelajar dalam memudahkan penyampaian himbauan Kamtibmas terus diupayakan oleh Polres Batu beserta jajarannya. Seperti dilakukan oleh Wakapolres Batu Kompol Jeni Al Jauza, S.H., M.H kali ini yang hadir di Masjid Al- Furqon SMP – SMA Al Hikmah Boarding School Batu Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota …
08 Mar 2025 12.851 views
MANGGARAI NTT || METROTV9NEWS.COM – Diduga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat dengan Kepala Desa (Kades) Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yuvensianus Hamat konspirasi menghabiskan Anggaran Dana Desa (DD) yang total pagu dananya hampir Miliyaran Rupiah, pada anggaran tahun 2022, 2023 hingga 2024. Demikian yang disampaikan Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah …
08 Mei 2024 12.060 views
BALI,METROTV9NEWS.COM DENPASAR-Sebanyak 2.403 orang telah mengikuti tes kesehatan tahap 1 rekrutmen Bintara Polri TA 2024 di Gedung Presisi Polda Bali. Dari 2.403 itu, sebanyak 2.291 orang mengikuti seleksi Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), 47 orang Bintara Rekrpro (Rekrutmen Proaktif) dan 65 orang Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus). Tidak beda jauh dari tahun sebelumnya, seleksi penerimaan calon …
10 Mei 2024 11.704 views
BALI,METROTV9NEWS.COM Polda Bali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang bertempat di Kampus Institut Desain dan Bisnis Bali, Jl. Tukad Batanghari No.29, Panjer, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Acara tersebut diawali dengan Pembukaan, dibuka Oleh Dirbinmas Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Satpam/Polsus Ditbinmas Polda Bali, dan Penyerapan aspirasi dari masyarakat; Kegiatan jumat curhat ini bertujuan untuk …
23 Feb 2026 11.375 views
Sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kelurahan Blabak kini memasuki babak baru dengan hadirnya teknologi tepat guna SIBABAMAS (Sistem Bakar Bata Minim Asap). Program yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN Kelompok 20 UNP Kediri ini menargetkan penyelesaian masalah residu non-daur ulang melalui sistem pembakaran terkendali menggunakan rocket stove berbasis bata ringan. Berdasarkan hasil observasi di TPS …
15 Okt 2025 11.251 views
BALI//METROTV9NEWS.COM Denpasar, Bali – SMK Kesehatan Bali Medika tengah memprioritaskan pemulihan fisik dan psikologis siswa serta staf pasca-insiden kesurupan massal yang terjadi di lingkungan sekolah.Sebagai institusi pendidikan yang berfokus pada kesehatan, penanganan pasca-trauma menjadi perhatian utama.Rabu(15/10) Kegiatan belajar mengajar untuk sementara ditiadakan agar siswa dapat fokus pada pemulihan. Pihak sekolah bekerja sama dengan tim konseling, …
18 Mei 2024 11.156 views
JATIM,METROTV9NEWS.COM JEMBER, – Polres Jember Polda Jatim terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan mengadakan kegiatan sosial yang rutin dilakukan setiap hari Rabu. Kegiatan yang diberi nama “Siberbi” atau “Polisi Jember Berbagi” ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum sempat sarapan di pagi hari. Pada hari ini Rabu, 15 Mei 2024, anggota Polres Jember kembali melaksanakan …
05 Jun 2024 11.107 views
JATIM, METROTV9NEWS.COM Jember– Polres Jember berhasil meraih juara pertama penilaian Pos Pengamanan dan Pelayanan terpadu Terbaik dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2024,untuk kategori Satuan Wilayah (Satwil) Type A se Jawa Timur. Penerimaan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si,dan diterima Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi SIK M.Si, dalam acara …
01 Jun 2024 11.097 views
BLITAR || METROTV9NEWS.COM – Dalam momen bersejarah memperingati Hari Lahir Pancasila 2024, Kodim 0808/Blitar pagi ini menggelar kegiatan upacara, yang dipimpin oleh Kepala Staf Kodim 0808 Mayor Inf Joni Morwantoto, S.H. Upacara dilaksanakan dengan khidmat di Halaman Makodim 0808, yang berlokasi di Jalan A. Yani No. 06, Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Sabtu (1/6/2024). Dengan tema …
25 Mei 2024 11.091 views
BALI,METROTV9NEWS.COM Jembrana, Seiring berjalannya waktu dari tahun ketahun dan memasuki usianya yang ke-34, tentunya suatu proses perjalanan yang sangat panjang dengan berbagai rintangan, halangan dan kendala yang dihadapi dalam meraih kepercayaan dan kesuksesannya. Berdiri sejak tanggal 25 Mei 1990 hingga saat ini di tahun 2024, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kec. Negara Kab. …
Comments are not available at the moment.