- Polda BaliKapolda Bali Sambut Kepulangan Personel BKO dan Lepas Pasukan Pengamanan MotoGP Mandalika 2026
- Polda BaliSiPropam Polres Gianyar Gelar Gaktibplin, Tujuh Personil Ditemukan Langgar Disiplin Ringan
- TNI-POLRIKapolres Tabanan dan Bhayangkari Berbagi Takjil, Warga Antusias Menyambut
- Polda BaliPolsek Ubud Ikuti Pembinaan Rohani Hindu Terpadu Secara Daring
- TNI-POLRIKapolres Magetan Apresiasi Kontribusi PMII Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas
- TNI-POLRINataru di Jatim Kondusif,Tokoh Agama Apresiasi Polrestabes Surabaya
- Dandim 1617 Jembrana12 Ribu Lele, 80 Harapan Baru: Rutan Negara Meracik Rehabilitasi dengan Sentuhan Kemanusiaan”
- NasionalBiro Logistik Polda Jatim Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tingkat Nasional
- TNI-POLRIPolresta Sidoarjo Gelar TFG dan TWG Pengamanan Pilkada Serentak 2024
- Polda BaliHadir Ditengah Masyarakat, Raimas Polres Badung Jaga Rangkaian Ibadah Paskah Tetap Aman

Kapolda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Subsidi dan Tambang Ilegal, Negara Berpotensi Kehilangan Penerimaan Pajak Miliaran Rupiah
KOTA SEMARANG || METROTV9NEWS – Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah mengungkap perkara dugaan penyalahgunaan LPG dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Pati, Cilacap, dan Semarang. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk melindungi hak masyarakat atas subsidi pemerintah, mencegah potensi kerugian negara, serta menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (16/10/2026) siang. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Taufik Hidayat, Kabid Humas Kombes Pol. Yuliyanto, Hadir pula perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Drestanto Nandiwardhana, serta perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Irwan Edi Kuncoro, selaku Kepala Bidang Minerba.
Kapolda Jateng menjelaskan perkara yang diungkap meliputi dugaan pengoplosan LPG bersubsidi di Kabupaten Pati, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga solar bersubsidi di Kabupaten Cilacap, serta penambangan tanpa izin di Kabupaten Semarang. Dalam perkara-perkara tersebut, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
“Dampak dari mereka yang menyalahgunakan atau berusaha menimbun BBM bersubsidi, termasuk LPG, adalah bisa menimbulkan kelangkaan. Oleh karena itu, selain melakukan upaya represif, kami juga berkoordinasi dengan Pertamina untuk bersama-sama mengantisipasi hal tersebut,” ujar Kapolda Jateng.
Dalam perkara pertama, Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap dugaan pengalihan isi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram di sebuah gudang di wilayah Desa Ceblek Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.
Pengungkapan dilakukan pada Minggu (11/10/2026). Di lokasi, petugas menemukan aktivitas pemindahan isi LPG menggunakan peralatan yang telah dimodifikasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga menjalankan kegiatan tersebut selama kurang lebih empat bulan.
Modus yang digunakan yakni membeli LPG 3 kilogram dari sejumlah warung atau penyalur di sekitar wilayah Pati, kemudian membawa tabung-tabung tersebut ke lokasi untuk dipindahkan isinya ke tabung berukuran lebih besar. Pembelian dilakukan secara bergantian dari sejumlah tempat.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan empat tersangka berinisial L.H., M.F.H., S.K.R., dan A.B.S. Barang bukti yang diamankan antara lain 102 tabung LPG kosong ukuran 3 kilogram, 34 tabung LPG berisi dengan berbagai ukuran, empat tabung LPG kosong ukuran 12 kilogram, serta satu bungkus segel tabung LPG berbagai ukuran.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.
Perkara kedua berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Cilacap. Pengungkapan dilakukan pada Senin (12/10/2026), setelah tim Ditreskrimsus menerima informasi mengenai dugaan penimbunan solar di sebuah gudang.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan solar bersubsidi yang ditampung dalam sejumlah kempu, galon, dan jeriken. Petugas juga mendapati kendaraan pengangkut yang tiba di lokasi dengan membawa muatan solar.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolda, solar tersebut diduga diperoleh dari dua SPBU yang masih didalami penyidik. Dalam perkara ini, satu orang tersangka berinisial S.H. alias Asep ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas gudang dan kegiatan tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil pikap, enam barcode solar, 10 kempu, 80 galon, 13 jeriken, serta peralatan lain yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Total BBM bersubsidi yang diamankan mencapai 10.206,48 liter..
“Untuk kegiatan ini, barang bukti solar yang ditemukan di gudang berjumlah 10.206,48 liter. Dari keterangan yang kami dapatkan, solar tersebut berkaitan dengan pengambilan dari dua SPBU, dan hal itu masih terus kami dalami,” jelas Kapolda.




Tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.
Perkara ketiga merupakan dugaan penambangan tanpa izin di Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (10/10/2026), setelah petugas menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan dua unit ekskavator serta sejumlah pihak yang berada di lokasi, termasuk checker dan operator. Ketika dimintai dokumen legalitas kegiatan penambangan, pihak yang diperiksa tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang dipersyaratkan.
Aktivitas tersebut diduga meliputi pengambilan material tanah urug dan batuan andesit yang berlangsung sejak awal September 2026. Penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial A.P., warga Kabupaten Semarang. Barang bukti yang diamankan berupa dua unit ekskavator, satu bundel surat jalan, serta uang tunai sebesar Rp 966.000.
Dalam perkara ini, Kapolda menjelaskan bahwa berdasarkan penghitungan yang disampaikan dalam konferensi pers, terdapat estimasi potensi penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sekitar Rp 2,61 miliar hingga Rp3,3 miliar apabila seluruh volume material yang diperhitungkan kelak diambil. Angka tersebut merupakan estimasi potensi penerimaan pajak, bukan nilai kerugian negara yang telah ditetapkan.
Atas dugaan penambangan tanpa izin tersebut, tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Selain penegakan hukum, Polda Jateng bersama Pertamina memperkuat koordinasi dan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan subsidi energi serta menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat, khususnya menjelang peningkatan kebutuhan pada akhir tahun.
Kapolda menegaskan bahwa langkah represif perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan pendekatan persuasif agar penyimpangan distribusi energi dapat diantisipasi secara berkelanjutan.
“Kami berharap upaya represif dan upaya pencegahan, bahkan persuasif, yang dilakukan hari ini dan selama ini dapat berjalan secara berkesinambungan,” kata Kapolda.
Sementara itu, perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Drestanto Nandiwardhana, menyampaikan bahwa Pertamina juga melakukan pemantauan terhadap penyaluran BBM dan LPG di lembaga penyalur, termasuk SPBU dan agen LPG.
“Hingga saat ini, khusus di Regional Jawa Bagian Tengah, kami telah melakukan pembinaan terhadap 206 SPBU. Bentuknya dapat berupa teguran, sanksi pemblokiran penyaluran, hingga pembayaran denda selisih harga dengan BBM nonsubsidi. Untuk agen LPG, kami telah melakukan 201 pembinaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan Pertamina saat konferensi pers berlangsung, kondisi stok energi di Jawa Tengah masih mencukupi. Ketahanan stok Pertalite berada pada kisaran enam hingga tujuh hari, solar lebih dari 16 hari, dan LPG lebih dari tiga hari.
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi stok di Jawa Bagian Tengah agar tidak terjadi kelangkaan maupun antrean. Kami berharap, melalui pengawasan dan penindakan yang dilakukan bersama, ketersediaan energi bagi masyarakat tetap terjaga dan tidak menimbulkan kepanikan,” jelasnya.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan distribusi LPG atau BBM bersubsidi maupun aktivitas pertambangan tanpa izin. Informasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung pengawasan dan mempercepat penanganan terhadap dugaan pelanggaran.
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan proses penyidikan yang profesional dan asas praduga tak bersalah.
Pewarta : Muhaimin
Redaksi 01
16 Okt 2026
KOTA SEMARANG || METROTV9NEWS – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk berperan aktif menemukan, mengenali, dan melaporkan setiap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Jateng, baik saat bertugas di jalan raya maupun ketika memberikan pelayanan di kantor kepolisian dan tempat pelayanan publik lainnya. Ajakan ini …
Redaksi 01
16 Okt 2026
KENDAL || METROTV9NEWS — Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy bersama pejabat utama (PJU) Polres Kendal mengunjungi SLB Swadaya ABC Karangtengah, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (16/10/2026) pagi. Kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian, pihak sekolah, guru, dan siswa penyandang disabilitas. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB itu dihadiri Wakapolres Kendal Kompol …
Redaksi 01 Metrotv9news
16 Okt 2026
Media Metrotv9news.com Di Sungailiat Bangka — Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH MM., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Baitu Umma, Sungailiat, Jumat (16/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi jajaran Polres Bangka untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bangka bersama para Pejabat Utama dan personel …
Redaksi 01
16 Okt 2026
PURBALINGGA || METROTV9NEWS – Satlantas Polres Purbalingga melaksanakan program Jumat Keliling di Masjid As Salam, Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan dan menampung aspirasi masyarakat. Bertindak sebagai Khotib Salat Jumat, PS Kanit Kamsel Satlantas Polres Purbalingga, Aipda Teguh Riyanto. Ia menekankan pesan bahwa …
Redaksi 01
16 Okt 2026
PURBALINGGA || METROTV9NEWS – Unit 2 Satreskrim Polres Purbalingga bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaksanakan pemantauan harga dan stok bahan pangan di wilayah Kabupaten Purbalingga, Jumat (16/10/2026) pagi. Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto Menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk memantau ketersediaan serta stabilitas harga bahan pangan di pasar tradisional, ritel modern, hingga tempat penggilingan padi. …
Redaksi 01
16 Okt 2026
SURABAYA || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam proses pengiriman komoditas gula dari tiga pabrik gula di Jawa Timur. Ketiga lokasi tersebut yakni Pabrik Gula Semboro, Kabupaten Jember; Pabrik Gula Jatiroto, Kabupaten Lumajang; dan Pabrik Gula Ngadirejo, Kabupaten Kediri. Dari rangkaian perkara tersebut, …
09 Mei 2024 17.424 views
KOTA BATU || METROTV9NEWS.COM – Upaya pendekatan kepada Masyarakat termasuk kalangan pelajar dalam memudahkan penyampaian himbauan Kamtibmas terus diupayakan oleh Polres Batu beserta jajarannya. Seperti dilakukan oleh Wakapolres Batu Kompol Jeni Al Jauza, S.H., M.H kali ini yang hadir di Masjid Al- Furqon SMP – SMA Al Hikmah Boarding School Batu Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota …
08 Mar 2025 16.751 views
MANGGARAI NTT || METROTV9NEWS.COM – Diduga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat dengan Kepala Desa (Kades) Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yuvensianus Hamat konspirasi menghabiskan Anggaran Dana Desa (DD) yang total pagu dananya hampir Miliyaran Rupiah, pada anggaran tahun 2022, 2023 hingga 2024. Demikian yang disampaikan Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah …
08 Mei 2024 15.943 views
BALI,METROTV9NEWS.COM DENPASAR-Sebanyak 2.403 orang telah mengikuti tes kesehatan tahap 1 rekrutmen Bintara Polri TA 2024 di Gedung Presisi Polda Bali. Dari 2.403 itu, sebanyak 2.291 orang mengikuti seleksi Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), 47 orang Bintara Rekrpro (Rekrutmen Proaktif) dan 65 orang Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus). Tidak beda jauh dari tahun sebelumnya, seleksi penerimaan calon …
10 Mei 2024 15.652 views
BALI,METROTV9NEWS.COM Polda Bali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang bertempat di Kampus Institut Desain dan Bisnis Bali, Jl. Tukad Batanghari No.29, Panjer, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Acara tersebut diawali dengan Pembukaan, dibuka Oleh Dirbinmas Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Satpam/Polsus Ditbinmas Polda Bali, dan Penyerapan aspirasi dari masyarakat; Kegiatan jumat curhat ini bertujuan untuk …
23 Feb 2026 15.421 views
Sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kelurahan Blabak kini memasuki babak baru dengan hadirnya teknologi tepat guna SIBABAMAS (Sistem Bakar Bata Minim Asap). Program yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN Kelompok 20 UNP Kediri ini menargetkan penyelesaian masalah residu non-daur ulang melalui sistem pembakaran terkendali menggunakan rocket stove berbasis bata ringan. Berdasarkan hasil observasi di TPS …
15 Okt 2025 15.231 views
BALI//METROTV9NEWS.COM Denpasar, Bali – SMK Kesehatan Bali Medika tengah memprioritaskan pemulihan fisik dan psikologis siswa serta staf pasca-insiden kesurupan massal yang terjadi di lingkungan sekolah.Sebagai institusi pendidikan yang berfokus pada kesehatan, penanganan pasca-trauma menjadi perhatian utama.Rabu(15/10) Kegiatan belajar mengajar untuk sementara ditiadakan agar siswa dapat fokus pada pemulihan. Pihak sekolah bekerja sama dengan tim konseling, …
18 Mei 2024 15.144 views
JATIM,METROTV9NEWS.COM JEMBER, – Polres Jember Polda Jatim terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan mengadakan kegiatan sosial yang rutin dilakukan setiap hari Rabu. Kegiatan yang diberi nama “Siberbi” atau “Polisi Jember Berbagi” ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum sempat sarapan di pagi hari. Pada hari ini Rabu, 15 Mei 2024, anggota Polres Jember kembali melaksanakan …
25 Mei 2024 15.131 views
BALI,METROTV9NEWS.COM Jembrana, Seiring berjalannya waktu dari tahun ketahun dan memasuki usianya yang ke-34, tentunya suatu proses perjalanan yang sangat panjang dengan berbagai rintangan, halangan dan kendala yang dihadapi dalam meraih kepercayaan dan kesuksesannya. Berdiri sejak tanggal 25 Mei 1990 hingga saat ini di tahun 2024, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kec. Negara Kab. …
01 Jun 2024 15.124 views
BLITAR || METROTV9NEWS.COM – Dalam momen bersejarah memperingati Hari Lahir Pancasila 2024, Kodim 0808/Blitar pagi ini menggelar kegiatan upacara, yang dipimpin oleh Kepala Staf Kodim 0808 Mayor Inf Joni Morwantoto, S.H. Upacara dilaksanakan dengan khidmat di Halaman Makodim 0808, yang berlokasi di Jalan A. Yani No. 06, Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Sabtu (1/6/2024). Dengan tema …
05 Jun 2024 15.121 views
JATIM, METROTV9NEWS.COM Jember– Polres Jember berhasil meraih juara pertama penilaian Pos Pengamanan dan Pelayanan terpadu Terbaik dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2024,untuk kategori Satuan Wilayah (Satwil) Type A se Jawa Timur. Penerimaan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si,dan diterima Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi SIK M.Si, dalam acara …
Comments are not available at the moment.