Kapolres Tabanan Pimpin Press Release Operasi Sikat Agung 2024

Redaksi 01 11 Mei 2024

TABANAN || METROTV9NEWS.COM – Polres Tabanan menggelar Press Release Kasus Pencurian selama oprasi Sikat dari tgl 25 April s/d 10 Mei 2024, yang diungkap Satuan Reserse Kriminal sebanyak 5 kasus dan 8 tersangka, Press release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes ,S.H.,S.I.K.,M.H, didampingi Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas dan Kasi Was di Loby Polres Tabanan, Sabtu ( 11/5/2024 ).

Kapolres Tabanan mengatakan, pihaknya dalam hal ini Sat reskrim, telah melakukan dua pengungkapan kasus pencurian selama oprasi Sikat yang berlangsung dari tgl 25 april sampai dengan 10 mei 2024.

Selama kurun waktu 14 hari Sat Reskrim mengungkap dua kasus pencurian dengan tersangka 8 ( delapan ) 7 laki – laki dan 1 perempuan, dengan barang bukti antara lain, 1 unit SPM honda vario warna hitam, 1 unit mobil pickup Gran Max warna hitam, 1 potong baju warna putih, 1potong celana warna biru tua, 5 buah karung plastik warna putih berisi gabah, 1 mobil suzuki swift dan 1 lembar stnk mobil suzuki swift, 1 unit SPM honda supra warna hitam, 1 unit SPM yamaha jupiter warna hitam merah dan 1 buah HP merk oppo.

Kapolres menjelaskan bahwa dari kronologis pengungkapan, tersangka atas nama Dimas ( 29 tahun, laki, tidak bekerja, Kediri, Tabanan, Bali ) tersangka melakukan pencurian 5 buah karung palstik berisi gabah di Br. Gubug Belodan, Ds. Gubug, Tabanan, pada hari minggu, tanggal 21 april 2024, sekira jam 04.00 wita, di garase rumah milik Ni Luh Gede Kadek Novi Kristina Ariant dan dari hasil lidik, yang mengambil gabah tersebut adalah Dimas, kemudian tersangka diamankan dikosan jalan Parigata, Tabanan. Modus operandi pelaku masuk kepekarangan rumah korban dan mengambil gabah digarase mobil korban, tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Sedangkan tersangka atas nama Raju ( 27 tahun, laki, buruh harian lepas, Tabanan, Bali ) tersangka melakukan pencurian mobil suzuki swift warna hitam, pada tanggal 1 Mei 2024, sekira jam 11.00 wita digarase rumah milik Gede Handika dengan alamat Jln. Tukad Ayung Blok V/15 Btn Sanggulan, Br. Anya, Kediri. Dari hasil lidik mobil swift terpantau ada di Pupuan, kemudian Barang bukti diamankan dipupuan dan dari hasil introgasi tersangka mencuri mobil swift bersama 2 orang temannya atas nama Wodiono dan Anom dimana yang bersangkutan saat ini ditahan di LP Tabanan dalam perkara kasus lain ) modus operandi para pelaku dengan mudah masuk kerumah korban karena gembok pada pintu rumah korban tidak terkunci dan pelaku mengambil kunci mobil didalam tas yg tergantung didekat garase. Pelaku dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Tersangka Nikson ( 31thn, laki, ABK kapal benoa, Kupang, NTT ) dan Husen ( 29 thn, laki, swasta, Makasar, Sulawesi Selatan ) ditahan di LP Kerobokan dlm perkara lain, modus operandi pelaku membuntuti korban selamjutnya mendekati dan mencabut kunci SPM korban, kemudian merampas HP korban dan mengancam korban dgn menodongkan sajam. BB 1 ( satu ) HP merk oppo. Pelaku diancam dengan pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP dengan acaman hukuman 12 tahun.

Tersangka Lelang ( 42 thn, laki, swasta, pupuan, Tabanan ) saat ini ditahan di Rutan Gianyar dalam perkara lain. Modus operandi pelaku menyiapkan kunci palsu dan memyasar SPM yg kunci kontanya sdh doll, BB 1 ( satu ) unit SPM honda supra warna hitam dan 1 ( satu ) unit SPM yamaha jupiter warna merah, pasal yg disangkakan, pasal 362 KUHP jo psl 65 ayat ( 1 ) KUHP dgn ancaman hukuman 5 tahun.

Tersangka Bintang ( 21 thn, perempuan, pelajar, Denpasar, Bali ) pada tgl 6 mei 2024, sekitar pukul 13.30 wita melakukan pencurian emas ditoko Mas Sinar Berlian, di jalan Pahlawan no. 42 Tabanan, pelaku diamankan dirumah kos, Gg. PipitVA, no. 15 Batubulan, Gianyar, modus operamdi, pelaku mengambil perhiasan dgn tangan tanpa diketahui pemilik pada saat transaksi jual beli, pasal yg disangkakan pasal 362 KUHP dgn ancaman hukuman 5 tahun.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kepala Bapenda Denpasar Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Sukarno, putra Proklamator Kemerdekaan RI Ir. Soekarno. Ucapan turut berduka cita disampaikan melalui karangan bunga yang dikirimkan ke kediaman duka di Jalan Sriwijaya Raya No. 26, Selong-Kebayoran Baru, …

Turut Berduka Cita — Berpulangnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra Bin Soekarno

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Seluruh masyarakat Kota Denpasar turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Soekarno, putra putra Proklamator Kemerdekaan RI Ir. Soekarno. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E., menyampaikan rasa belasungkawa tulus melalui karangan bunga ucapan turut berduka cita yang dikirimkan ke Jalan Sriwijaya Raya No. 26, …

Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

x
x