Kasus Penganiayaan di Angkling Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar

redaksi 16 Jan 2025

Gianyar, Metrotv9news.com, – Kejaksaan Negeri Gianyar melalui Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gianyar menerima tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Polres Gianyar, dan yang bertindak selaku Jaksa Penuntut Umum ialah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Ni Made Sri Astri Utami, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Yonart Nanda Dedy Kurniawan, S.H., bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Gianyar, pada Kamis (16/01/2025).

Kepala Kejaksaan Gianyar mengungkapkan bahwa, “Untuk diketahui para tersangka yang berjumlah 9 (sembilan) orang dengan inisial “DGS”, ”KAP”, ”KDW”, ”PPS”, ”KYWK”, ”DGPM”, ”DGIG”, ”IKS”, dan “KDK” terlibat dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana subsidair tindak pidana pembunuhan lebih subsidar tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang lebih lebih subsidair tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang disangkakan melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 156a huruf (a) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP lebih Subsidair Pasal 170 ayat (2) ke-3 Lebih Lebih Subsidair Pasal 351 ayat (1) ke-3 KUHP,” ungkap Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H.

Foto: Penantanganan berita acara penyerahan pelimpahan dari Rutan Gianyar ke Kejari Gianyar. Sumber: Penkum Kejari Gianyar.

Bahwasanya pelaksanaan tahap II ini merupakan tindak lanjut dari kasus pengeroyokan/penganiayaan yang terjadi pada Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekira pukul 23.30 WITA bertempat di jalan raya depan UD. Gambuh Bangunan, Banjar Gitgit, Desa Bakbakan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, yang diakibatkan oleh unggah oleh Korban atas nama Dedianus Kalaiyo Pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengunggah video bernada SARA yang menyinggung warga Bali di TikTok, sehingga terjadilah penganiayaan/pengeroyokan yang mengakibatkan kematian tersebut.

Untuk saat ini para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Gianyar selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 16 Januari 2025 sampai dengan 04 Februari 2025, selanjutnya tim Jaksa Penuntut Umum akan segera Menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara 9 (sembilan) tersangka tersebut ke Pengadilan Negeri Gianyar untuk pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pewarta: Juli

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kawal Aspirasi, Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi Tetap Aman melalui Dialog Publik

Redaksi 01

30 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 dengan tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai pentingnya literasi informasi, pelayanan penyampaian pendapat di …

Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Redaksi 01

30 Sep 2026

PROBOLINGGO || METROTV9NEWS – Ada cara jitu yang terus dilakukan Polres Probolinggo Polda Jatim untuk menjaga wilayahnya tetap aman dan damai. Salah satunya dengan memaksimalkan peran personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Lewat agenda sambang warga, para Polisi ini nggak cuma sekadar patroli keliling kampung. Mereka aktif nongkrong bareng warga, …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi 01

30 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Malang Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram yang dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang. Dalam operasi ini, Polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (30) di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat …

SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan

Redaksi 01

30 Sep 2026

BOGOR || METROTV9NEWS – Sehari setelah membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan Ketiga Tahun Ajaran 2027/2028, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., kembali mengecek kesiapan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) di Gunung Sindur, Bogor, Selasa (29/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Wakapolri mengawal pengembangan SMA KTB agar …

Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah

Redaksi 01

30 Sep 2026

SERANG || METROTV9NEWS – 29 September 2026 — Densus 88 AT Polri melalui Satgaswil Banten kembali memperkuat upaya pencegahan ekstremisme melalui kegiatan Transformasi Ideologi bertajuk “Jalan Menuju Wasathiyah”. Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama untuk membangun kesadaran ideologi yang sehat, moderat, serta memperkuat komitmen kebangsaan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Le Dian Hotel …

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, 2.382 Tersangka Diamankan

Redaksi 01

30 Sep 2026

SURABAYA || METROTV9NEWS – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Polres jajaran mengungkap 1.870 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Juli hingga September 2026. Dari rangkaian pengungkapan selama Triwulan III tersebut, sebanyak 2.382 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen …

x
x