Kejaksaan Negeri Gianyar Tetapkan Pegawai Salah Satu Bank “Plat Merah” Sebagai Tersangka Tipikor

redaksi 25 Nov 2024

GIANYAR, METROTV9NEWS.COM, – Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., yang didampingi Kasi Pidsus I Kadek Wahyudi Ardika, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gianyar telah melakukan penahanan Rutan terhadap inisial TS dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada salah satu Bank Plat Merah di Ubud, Gianyar, pada Senin (25/11/2024).

Saudari TS sebelumnya telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam Penyidikan perkara dugaan Tindak pidana korupsi atau Tipikor tersebut yang diduga dilakukan sejak tahun 2018 sampai tahun 2022 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih senilai Rp3,2 Miliar terkait Tindak Pidana Korupsi penggunaan simpanan, agunan simpanan, setoran simpanan dan asuransi.

Tersangka yang merupakan pegawai Bank Plat Merah tersebut dengan jabatan selaku Petugas Administrasi Kredit dalam rentang waktu antara rahun 2018 s/d tahun 2022 telah menggunakan dana simpanan nasabah dengan cara membuat kartu ATM baru tanpa sepengetahuan nasabah dan menggunakannya untuk kepentingan pribadinya.

Kemudian melakukan penyalahgunaan agunan kredit berupa simpanan yang dilakukan dengan cara memindahbukukan dana dari agunan simpanan tersebut ke rekening fiktif yang dibuat oleh tersangka maupun ke rekening pribadinya.

 

Foto: Kajari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., beberkan tersangka dan barang bukti. Sumber: Penkum Kejari Gianyar.

Selain itu, tersangka juga menyalahgunakan setoran nasabah kredit dengan cara tidak menyetorkan setoran tersebut ke rekening yang ditentukan. Bahkan tersangka juga menyalahgunakan pembayaran premi asuransi dengan cara tidak menyetorkan pembayaran premi asuransi dari nasabah.

Hasil yang diperoleh oleh tersangka dari perbuatannya tersebut tersangka gunakan untuk kepentingan pribadinya. Hal ini jelas telah merugikan keuangan negara, akibatnya pihak Bank-lah yang mebayarkan kerugian nasabah yang dilakukan oleh tersangka.

Agus Wirawan menmbahkan, terhadap Tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Gianyar selama 20 (dua puluh) hari ke depan. Penahanan Rutan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik didasarkan pada ketentuan Pasal 20 ayat (1), Pasal 21, Pasal 22 ayat (1) huruf a dan Pasal 24 KUHAP. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar pemeriksaan dan pemberkasan dapat segera diselesaikan oleh Jaksa Penyidik. Penyidikan terhadap perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut telah dimulai sejak bulan Agustus tahun 2024.

Kajari Gianyar dalam penyampainnya mengimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali melakukan perbuatan korupsi yang akan menyengsarakan dirinya, keluarga dan orang lain atau institusi tempat dia bekerja.

Pewarta: Juli

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Semarak kemerdekaan HUT RI ke 81 kodim 0805/ Ngawi gelar beragam lomba

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

Metrotv9new.com // -NGAWI – Semangat kemerdekaan terasa begitu kental di lingkungan Kodim 0805/Ngawi. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, berbagai perlombaan digelar dengan penuh keceriaan, kekompakan, dan semangat kebersamaan, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi serta membangun suasana kekeluargaan di …

Polres Magetan Bongkar Dua Kasus Pencurian, Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Hari

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – MAGETAN – Polres Magetan melalui Satuan Reserse Kriminal bersama Unit Reskrim Polsek jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian. Dua kasus berhasil diungkap, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Lembeyan dan pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda ontel di Kecamatan Bendo. Pengungkapan kedua kasus tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta …

Kolaborasi Strategis Polri dan Kemenkeu dalam Persiapan Keberangkatan Penerima Beasiswa LPDP Angkatan ke-280

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia dalam mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia unggul. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Persiapan Keberangkatan (PK) Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Angkatan ke-280 di Sekolah Bahasa Lemdiklat Polri, Jakarta, Tanggal 10 hingga 15 Agustus 2026. Kegiatan …

Kapolri Hadiri Silaturahmi Strategis Pimpinan Lembaga Negara di Mabes TNI AL

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri silaturahmi bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, di Denma Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kepala BIN RI, Wakil Panglima TNI, KASAD, KASAL, …

Cegah Karhutla, Polres Ponorogo Perketat Pengawasan di Kawasan Hutan

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jawa Timur secara intensif memperketat pengawasan dan menggalakkan langkah preventif untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kabupaten Ponorogo. Langkah taktis ini diambil mengingat wilayah Kabupaten Ponorogo menjadi salah satu daerah prioritas rawan titik panas (hotspot) di Jawa Timur pada puncak musim kemarau. Kapolres …

Dari Dongeng hingga Cita-Cita, Kapolri Beri Ruang Anak untuk Berkarya

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang kepada tiga anak untuk menunjukkan kemampuan sekaligus menyampaikan cita-cita mereka, Selasa (11/8/2026). Faiha Samaira Khansa, Violina Firdausa, dan Gilang berkesempatan membawakan dongeng secara langsung di hadapan Kapolri. Seusai menyimak penampilan ketiganya, Kapolri mengajak mereka berbincang mengenai sekolah, keluarga, hingga cita-cita yang ingin …

x
x