Kejari Denpasar Serahkan Aset Hasil Rampasan Rp3,4 Miliar ke LPD Yangbatu

Redaksi 01 Metrotv9news 07 Mei 2026

BALI//METROTV9NEWS.COM

DENPASAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mengambil langkah nyata dalam upaya pemulihan kerugian keuangan lembaga perkreditan desa. Pada Rabu, 6 Mei 2026, institusi penegak hukum ini secara resmi menyerahkan aset hasil penanganan perkara korupsi kepada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yangbatu. Total nilai aset yang diserahkan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp3,4 miliar.

Acara penyerahan aset berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Denpasar, Jalan Panglima Besar Sudirman. Aset tersebut diserahkan langsung kepada pihak manajemen LPD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian yang terjadi akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum sebelumnya.

Rincian Aset yang Diserahkan

Bentuk restitusi yang diserahkan terdiri dari dua komponen utama. Pertama, berupa uang tunai sebesar Rp100 juta. Kedua, berupa satu bundel sertifikat hak milik tanah dan bangunan yang dinilai mencapai Rp3,3 miliar. Aset tanah seluas 300 meter persegi dengan bangunan 133 meter persegi yang terletak di kawasan Dangin Puri, Denpasar Timur, ini merupakan harta benda milik terdakwa, I Putu Sumadi.

Latar Belakang Kasus dan Putusan Hukum

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut eksekusi dari putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Dps yang dibacakan pada 23 April 2026. Dalam persidangan, I Putu Sumadi yang saat itu menjabat sebagai Ketua LPD Desa Adat Yangbatu, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut.

Meskipun dalam dakwaan primair terdakwa tidak terbukti bersalah, namun majelis hakim memvonisnya bersalah berdasarkan dakwaan subsidair terkait penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan LPD. Hukuman yang dijatuhkan adalah pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan serta denda Rp100 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan.

Selain hukuman pokok, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian sebesar Rp391.774.300. Uang tunai Rp100 juta yang diserahkan hari ini merupakan bagian dari kewajiban pengembalian kerugian tersebut, dan bukan merupakan pembayaran denda.

Proses Cepat dan Komitmen Penegakan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, menegaskan bahwa penanganan perkara ini berjalan sangat efektif dan efisien. Proses hukum mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi penyerahan aset hanya memakan waktu kurang lebih empat bulan.

“Ini merupakan bagian dari tugas jaksa untuk memulihkan kerugian keuangan LPD. Total yang berhasil dipulihkan hari ini sekitar Rp3,4 miliar,” ujar Trimo.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih akan terus menagih denda Rp100 juta yang menjadi kewajiban terdakwa. Jika tidak dilunasi dalam waktu yang ditentukan, sanksi pidana tambahan akan diberlakukan sesuai amar putusan.

Kejari Denpasar juga menginformasikan bahwa saat ini masih terdapat proses penyidikan perkara lain yang berkaitan dengan keuangan negara yang sedang berjalan sepanjang tahun 2026, yang akan diinformasikan lebih lanjut melalui rilis resmi di kemudian hari.

Pewarta: Jaya

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Awali dengan Doa, Teguhkan Niat — Arahan Dirbinmas Polda Bali Penuh Kekhusyukan

Redaksi 01 Metrotv9news

01 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Sebelum memberikan arahan kepada seluruh jajaran personel di lingkungan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Bali, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Binmas Polda Bali, terlebih dahulu mengajak seluruh personel untuk berdoa bersama. Momen sederhana namun penuh makna ini dilakukan sebagai wujud kesadaran bahwa setiap langkah pengabdian tidak berdiri sendiri, melainkan …

Jaga Pertumbuhan Jagung, Polisi Kediri Dampingi Petani Gurah

Redaksi 01

01 Okt 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Memasuki masa perawatan, tanaman jagung di Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, mendapat perhatian dari petani bersama jajaran Polsek Gurah Polres Kediri. Pemantauan dilakukan untuk melihat kondisi tanaman sekaligus mengidentifikasi gangguan yang berpotensi menghambat pertumbuhannya, Kamis (1/10/2026). Kanit Binmas Polsek Gurah Aiptu Kukuh ikut turun ke lahan bersama petani. Selain membantu …

Wujud Penghargaan Negara Atas Dedikasi Prajurit, 64 Personel Kodim 0808/Blitar Resmi Naik Pangkat

Redaksi 01

01 Okt 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Sebanyak 64 personel Kodim 0808/Blitar resmi menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi pada periode 1 Oktober 2026. Acara pelantikan dan laporan korps rapor kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan dengan khidmat di Halaman Makodim 0808/Blitar, Jalan Ahmad Yani, Kepanjenkidul, Kota Blitar, Kamis (1/10/2026). Upacara militer ini dipimpin secara langsung oleh Kasdim 0808/Blitar …

Kapolres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi, Bahas Pinjol hingga Bahaya Judi Online

Redaksi 01

01 Okt 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Upaya memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai risiko keuangan digital terus dilakukan. Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menerima silaturahmi jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026). Pertemuan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.45 WIB tersebut membahas …

Polres Kediri Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Diamankan dan 642 Gram Sabu Disita

Redaksi 01

01 Okt 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota mengungkap 19 kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang Agustus hingga September 2026. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 21 tersangka sekaligus menyita ratusan gram sabu-sabu dan puluhan ribu butir obat keras berbahaya. Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., …

Polres Kediri Kota Sosialisasikan Agen Perlinsos, Polisi Didorong Bantu Warga Akses Bantuan Sosial

Redaksi 01

01 Okt 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Polres Kediri Kota bersama Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kediri memperkuat pemahaman personel terkait program Agen Perlinsos Kementerian Sosial RI. Sosialisasi digelar di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Kamis (1/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 hingga 14.00 WIB tersebut diikuti Kasat Binmas Polres Kediri Kota …

x
x