Kejari Denpasar Serahkan Aset Hasil Rampasan Rp3,4 Miliar ke LPD Yangbatu

Redaksi 01 Metrotv9news 07 Mei 2026

BALI//METROTV9NEWS.COM

DENPASAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mengambil langkah nyata dalam upaya pemulihan kerugian keuangan lembaga perkreditan desa. Pada Rabu, 6 Mei 2026, institusi penegak hukum ini secara resmi menyerahkan aset hasil penanganan perkara korupsi kepada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yangbatu. Total nilai aset yang diserahkan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp3,4 miliar.

Acara penyerahan aset berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Denpasar, Jalan Panglima Besar Sudirman. Aset tersebut diserahkan langsung kepada pihak manajemen LPD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian yang terjadi akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum sebelumnya.

Rincian Aset yang Diserahkan

Bentuk restitusi yang diserahkan terdiri dari dua komponen utama. Pertama, berupa uang tunai sebesar Rp100 juta. Kedua, berupa satu bundel sertifikat hak milik tanah dan bangunan yang dinilai mencapai Rp3,3 miliar. Aset tanah seluas 300 meter persegi dengan bangunan 133 meter persegi yang terletak di kawasan Dangin Puri, Denpasar Timur, ini merupakan harta benda milik terdakwa, I Putu Sumadi.

Latar Belakang Kasus dan Putusan Hukum

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut eksekusi dari putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Dps yang dibacakan pada 23 April 2026. Dalam persidangan, I Putu Sumadi yang saat itu menjabat sebagai Ketua LPD Desa Adat Yangbatu, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut.

Meskipun dalam dakwaan primair terdakwa tidak terbukti bersalah, namun majelis hakim memvonisnya bersalah berdasarkan dakwaan subsidair terkait penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan LPD. Hukuman yang dijatuhkan adalah pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan serta denda Rp100 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan.

Selain hukuman pokok, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian sebesar Rp391.774.300. Uang tunai Rp100 juta yang diserahkan hari ini merupakan bagian dari kewajiban pengembalian kerugian tersebut, dan bukan merupakan pembayaran denda.

Proses Cepat dan Komitmen Penegakan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, menegaskan bahwa penanganan perkara ini berjalan sangat efektif dan efisien. Proses hukum mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi penyerahan aset hanya memakan waktu kurang lebih empat bulan.

“Ini merupakan bagian dari tugas jaksa untuk memulihkan kerugian keuangan LPD. Total yang berhasil dipulihkan hari ini sekitar Rp3,4 miliar,” ujar Trimo.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih akan terus menagih denda Rp100 juta yang menjadi kewajiban terdakwa. Jika tidak dilunasi dalam waktu yang ditentukan, sanksi pidana tambahan akan diberlakukan sesuai amar putusan.

Kejari Denpasar juga menginformasikan bahwa saat ini masih terdapat proses penyidikan perkara lain yang berkaitan dengan keuangan negara yang sedang berjalan sepanjang tahun 2026, yang akan diinformasikan lebih lanjut melalui rilis resmi di kemudian hari.

Pewarta: Jaya

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bupati Tapanuli Selatan Sebut Riset Ilmiah UI Jadi solusi Jaga Batang Toru

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // TAPANULI SELATAN — Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu menyambut baik hasil riset Universitas Indonesia terkait bentang alam Batang Toru. Ia melihat riset ilmiah itu penting menjadi pondasi Pemerintah Daerah untuk menstabilkan ekosistem serta menekan resiko bencana di wilayah Tapanuli Selatan. H. Gus Irawan menuturkan hal tersebut dalam kegiatan yang ia hadiri. …

Wabup AFN Lepas Kontingen Kwarcab Palas mengikuti JAMNAS XII Cibubur Selasa. 11/08/2026.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // .Sibuhuan keberangkatan kontingen tersebut menjadi bagian dari upaya membawa nama kabupaten Padang lawas (Palas) kepanggung Pramuka Nasional. Pemerintah kabupaten Padang lawas memastikan dukungan penuh kepada para peserta yang mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Kemudian kontingen Palas mengirimkan sebanyak 39 orang peserta terdiri dari Pramuka penggalang, laki laki 19 orang, perempuan 14 orang, pendamping 6 …

Patroli Gabungan Polres Ngawi Tertibkan 14 Pengamen dan Pengemis di Sejumlah Titik Kota

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Polres Ngawi bersama instansi terkait melaksanakan patroli dan razia gelandangan serta pengemis (gepeng) di sejumlah titik wilayah Kota Ngawi, Selasa malam (11/8/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB tersebut melibatkan Sat Samapta Polres Ngawi, Satpol PP Kabupaten Ngawi, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya. Patroli gabungan …

Polres Ngawi Cek SPPG Polri III, Pastikan Pelaksanaan MBG Berjalan Optimal

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Polres Ngawi terus menunjukkan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Sebagai bentuk pengawasan dan dukungan tersebut, Pamenwas Polres Ngawi Kompol Didik Supriyanto, S.H., yang juga menjabat sebagai Kabagren Polres Ngawi, melaksanakan pengecekan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) …

Sebanyak 27 Siswa Diduga Dihukum Gurunya Hingga Merah Lebam, Dinas Pendidikan Tapsel Mesti Berbenah

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Dunia pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menuai sorotan. Sebab seorang guru sekolah dasar (SD) diduga beri hukuman cubitan pasa 27 siswa karena tidak bisa menghafal Asmaul Husna. Dugaan kekerasan pada siswa tersebut tercium usai adanya keluhan pun laporan terkait tindakan yang dialami paras siswa. Informasi yang mencuat, perlakuan cubit-cubitan itu dimotori …

Polsek Karangsembung Kawal Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM// – CIREBON .– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan lomba gerak jalan tingkat Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/08/2026). Kegiatan gerak jalan tersebut dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, dengan titik start di depan Balai Desa Karangsuwung dan finish …

x
x