Kejari Gianyar Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Berkekuatan Hukum Tetap

redaksi 08 Jul 2025

Gianyar – Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melakukan press release dengan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang dalam perkara tindak pidana dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, di halaman depan Kantor Kejari Gianyar, pada Selasa (08/07/2025).

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) perkara dengan keseluruhan jenis sabu seberat 122,05 (seratus dua puluh dua koma nol lima) gram netto, alat-alat untuk memproduksi Narkotika maupun precursor narkotika, dan 14 (empat belas) unit Handphone berbagai merk yang berasal dari tindak pidana narkotika yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada bulan Januari 2025 sampai dengan bulan Juni 2025,” beber Kajari

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri dari Instansi terkait antara lain Kapolres Gianyar diwakili Kasatresnarkoba Polres Gianyar AKP Anak Agung Made Suantara, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Gianyar diwakili, I Made Adi Candra Purnawan, S.H., Kepala BNN Kabupaten Gianyar diwakili Kasubag Umum I Wayan Budiartawan, Kepala Rumah Tahanan Negara Gianyar, diwakili Kepala Pengamanan Rutan, Agus Eka Mahardika, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gianyar, yang diwakili Kasubag Tata Usaha, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Blahbatuh, diwakili Waka Kesiswaan, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Gianyar, yang diwakili Waka Humas, Para Kasi dan Kasubag Kejaksaan Negeri Gianyar, Para Jaksa Fungsional, Wartawan, dan Para Undangan lainnya yang ikut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, Kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan pada hari ini merupakan perwujudan pelaksanaan kewenangan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Gianyar yang diberiwewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP dan Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Pada kesempatan turut mengundang Para Kepala Sekolah SMA dan SMP terdekat dengan harapan selain menyaksikan acara pemusnahan barang bukti ini, juga dapat memberikan edukasi kepada para pelajarnya tentang jenis-jenis Narkotika, kemudian bahaya Narkotika. Sehingga para pelajar menjadi lebih sadar hukumdan dapat menjauhi hukuman.

“Adapun Barang bukti yang terbanyak berupa 89 (delapan puluhsembilan) paket Narkotika jenis Shabu sebanyak 53,94 (lima puluhtiga koma sembilan puluh empat) gram netto milik Terpidana Rahmat Susanto yang divonis pidana penjara selama 13 (tigabelas) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti pidana penjara selama 6 (enam) bulan. Terdapat juga tindak pidana Narkotika yang melibatkan WargaNegara Asing yaitu Terpidana Diego Alejandro Santos (Warga Negara Filipina) yang dipidana karena memproduksi Narkotika dan Terpidana Konstantin Kruts (Warga Negara Rusia) yang dipidana karena menjadi perantara jual beli Narkotika. Masing-masing barang bukti telah dimusnahkan sebelumnya pada tahap Penyidikan” pungkasnya.

Menurut Kajari Gianyar, pemusnahan barang bukti tersebut yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dalam jangka waktu setiap 6 (enam) bulan, kita musnahkan untuk menjaga kemungkinan hal hal yang tidak diinginkan.

“Untuk itu, kami dari Kejaksaan Negeri Gianyar bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil rampasan para pelaku kejahatan yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri yang berkekuatan hukum tetap,” tutup Agus Wirawan Eko Saputro.

Seusainya pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut, dari pihak instansi yang terlibat, melakukan penandatanganan berita acara pemusnahan pertanggungjawaban hari ini, pada Selasa (08/07/2024).

•>Pewarta: Juli, •>Editor: Juli ESP

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

JAKARTA -(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengunjungi kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Kompetisi yang diikuti kategori masyarakat umum serta TNI/Polri tersebut berlangsung di ICE BSD City Hall 8-9, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (26/09/2026). Kompetisi Primarox merupakan olahraga kebugaran yang memadukan lari …

Bulu Roma Berdiri, Hati Bersaksi — Kombes Pol. Suwandi Prihantoro Jelaskan Makna Sebenarnya “Merinding

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Dalam kesempatan yang hangat dan penuh ketenangan, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali, membagikan renungan mendalam tentang makna di balik perasaan yang sering dialami namun jarang dipahami sepenuhnya: merinding. Beliau menjelaskan: “Merinding bukan sekadar reaksi kulit yang berdiri karena dingin. Bukan pula gemetar yang muncul karena …

Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Kontrol Lapas, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Satuan Samapta Polres Lumajang terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P), personel Sat Samapta Polres Lumajang menyambangi dan melakukan kontrol di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jumat (25/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul …

Kapolsek Jatiroto Silaturahmi dengan Petugas KAI, Perkuat Koordinasi Keamanan Lintasan Rel

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Polsek Jatiroto Polres Lumajang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan lintasan rel kereta api. Kapolsek Jatiroto AKP Imam Soepardi bersama anggotanya melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 …

Polsek Gucialit Gelar Poros Pagi, Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan Pelajar

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Personel Polsek Gucialit, Polres Lumajang, melaksanakan kegiatan poros pagi atau strong point untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitar SDN Gucialit 01, Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.20 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu Latif F dan Aipda I. Putu Pande A.D. Kehadiran personel kepolisian …

Polsek Tempursari Hadiri Cakyuk Camp SMA Mataram, Pelajar Diimbau Jauhi Narkoba

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polsek Tempursari, Polres Lumajang, menghadiri kegiatan perkemahan Cakyuk Camp yang digelar SMA Mataram Tempursari di Lapangan Dusun Karangmenjangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026). Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno bersama Bripda Ryko hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap kegiatan positif yang diikuti para pelajar. Iptu Sukirno mengatakan, …

x
x