Kemenkum Bali Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah melalui Pemantauan dan Evaluasi

Redaksi 01 Metrotv9news 09 Sep 2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Periode Tahun 2025 dan Semester I (Januari–Juni) Tahun 2026, pada Selasa (8/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penataan regulasi daerah agar produk hukum yang dihasilkan berkualitas, aplikatif, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Dirilis dan diterbitkan oleh media ini, pada Rabu (09/09/2026).

Kegiatan dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, dan dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Perwakilan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, serta para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.

Dalam sambutannya, I Wayan Redana menyampaikan bahwa pemantauan dan evaluasi merupakan tahapan penting dalam memastikan produk hukum daerah dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya.

“Pemantauan dan evaluasi merupakan kegiatan untuk mengamati, mencatat, dan menilai pelaksanaan Produk Hukum Daerah, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah, sehingga dapat diketahui ketercapaian hasil yang direncanakan, dampak yang ditimbulkan, serta kemanfaatannya bagi Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Menurutnya, penataan regulasi daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat politik hukum dan birokrasi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas. Setiap produk hukum daerah perlu melalui siklus pembentukan peraturan perundang-undangan secara berkelanjutan, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan atau pengesahan, pengundangan, hingga pemantauan dan evaluasi.

I Wayan Redana menegaskan, produk hukum yang telah disahkan belum tentu dapat berjalan sepenuhnya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam implementasinya, dapat muncul berbagai dinamika sosial, hambatan, maupun dampak yang tidak diinginkan.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah sebagai pelaksana Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah perlu melakukan pemeriksaan secara mandiri atau self scrutiny terhadap efektivitas pelaksanaannya. Hal ini penting agar produk hukum daerah tetap sesuai dengan tujuan, adaptif terhadap perkembangan masyarakat dan dinamika global, serta dapat dilakukan perbaikan apabila ditemukan dampak yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah oleh Kanwil Kemenkum Bali didasarkan pada Pasal 17 huruf d Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Sebagai gambaran, pada Tahun 2025 telah dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 87 Peraturan Daerah dan 412 Peraturan Kepala Daerah. Sementara pada Semester I Tahun 2026, pemantauan dan evaluasi telah dilakukan terhadap 34 Peraturan Daerah dan 170 Peraturan Kepala Daerah.

Salah satu contoh produk hukum daerah yang menjadi objek pemantauan dan evaluasi adalah Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Peraturan tersebut diundangkan pada 20 Juni 2025 dan mulai berlaku pada 1 Juli 2025, sehingga pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaannya dilakukan sejak tanggal tersebut.

I Wayan Redana menekankan bahwa kegiatan pemantauan dan evaluasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud komitmen bersama untuk memastikan regulasi daerah dapat diterapkan secara efektif dan memberikan dampak positif.

“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Bali berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dalam meningkatkan kualitas penataan regulasi serta memastikan setiap produk hukum daerah dapat diimplementasikan secara efektif, adaptif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

JAKARTA -(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengunjungi kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Kompetisi yang diikuti kategori masyarakat umum serta TNI/Polri tersebut berlangsung di ICE BSD City Hall 8-9, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (26/09/2026). Kompetisi Primarox merupakan olahraga kebugaran yang memadukan lari …

Bulu Roma Berdiri, Hati Bersaksi — Kombes Pol. Suwandi Prihantoro Jelaskan Makna Sebenarnya “Merinding

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Dalam kesempatan yang hangat dan penuh ketenangan, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali, membagikan renungan mendalam tentang makna di balik perasaan yang sering dialami namun jarang dipahami sepenuhnya: merinding. Beliau menjelaskan: “Merinding bukan sekadar reaksi kulit yang berdiri karena dingin. Bukan pula gemetar yang muncul karena …

Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Kontrol Lapas, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Satuan Samapta Polres Lumajang terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P), personel Sat Samapta Polres Lumajang menyambangi dan melakukan kontrol di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jumat (25/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul …

Kapolsek Jatiroto Silaturahmi dengan Petugas KAI, Perkuat Koordinasi Keamanan Lintasan Rel

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Polsek Jatiroto Polres Lumajang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan lintasan rel kereta api. Kapolsek Jatiroto AKP Imam Soepardi bersama anggotanya melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 …

Polsek Gucialit Gelar Poros Pagi, Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan Pelajar

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Personel Polsek Gucialit, Polres Lumajang, melaksanakan kegiatan poros pagi atau strong point untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitar SDN Gucialit 01, Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.20 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu Latif F dan Aipda I. Putu Pande A.D. Kehadiran personel kepolisian …

Polsek Tempursari Hadiri Cakyuk Camp SMA Mataram, Pelajar Diimbau Jauhi Narkoba

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polsek Tempursari, Polres Lumajang, menghadiri kegiatan perkemahan Cakyuk Camp yang digelar SMA Mataram Tempursari di Lapangan Dusun Karangmenjangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026). Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno bersama Bripda Ryko hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap kegiatan positif yang diikuti para pelajar. Iptu Sukirno mengatakan, …

x
x