Kepala Sekolah di Kabupaten Asahan Diduga Nikah Siri dengan Mantan Operator Sekolah Setelah 12 Tahun Menjalin Hubungan Gelap

Redaksi Metrotv9news 02 Agu 2025

METROTV9NEWS.COM //, KABUPATEN ASAHAN , SUMATERA UTARA — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan pelanggaran moral dan etik berat yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan sekolah dasar. Tugiman, S.E., Kepala Sekolah SDN 010140 Perkebunan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, diduga menikah secara siri dengan mantan operator sekolah berinisial M, di tengah statusnya yang masih terikat pernikahan sah secara hukum dan agama.

Peristiwa pernikahan siri ini berlangsung pada Minggu, 7 Juli 2025, di sebuah musholla sekolah yang terletak di wilayah Perkebunan Gunung Melayu. Prosesi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gunung Melayu, dua orang saksi bernama Zulkipli dan Ribut Situmorang, serta wali nikah dari pihak perempuan yang diketahui sebagai kakak kandung M, yakni Zulham Efendi.

Sebuah berita acara pernikahan lengkap dengan tanda tangan para pihak serta materai Rp10.000 menjadi bukti kuat bahwa pernikahan ini benar terjadi secara diam-diam dan tidak tercatat secara hukum negara.

Diduga Langgar Disiplin ASN dan Hukum Pidana
Tim investigasi Metrotv9news.com bersama awak media dari Antara.News, TVRI Nasional, dan Kompas 08, menemukan bahwa pernikahan tersebut berpotensi melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, baik dalam ranah administratif ASN maupun pidana umum:

1.PP No. 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan PNS
Pasal 2 ayat (1): PNS wajib memperoleh izin tertulis dari pejabat berwenang sebelum melakukan perkawinan kedua.

2.PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS
Pasal 3 huruf f: PNS wajib menaati peraturan dan menjaga martabat instansi dan negara.
Pasal 8 ayat (4): Perkawinan tanpa izin atasan termasuk pelanggaran disiplin berat.

3.UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN
Pasal 10: ASN wajib menjaga integritas serta menjadi teladan moral dan hukum di masyarakat.

4.Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021
Kepala sekolah harus menunjukkan keteladanan dalam moral, etika, dan kepatuhan terhadap hukum.

5.KUHP Pasal 279 ayat (1)
Menikahi orang lain padahal masih memiliki istri atau suami yang sah dapat dikenai pidana penjara hingga 5 tahun.

6.UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
Pasal 3 dan 6: Pers menjalankan fungsi kontrol sosial serta menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Pengakuan Tugiman: “Saya Dipaksa Menikah”

Dalam wawancara eksklusif yang dilakukan pada 1 Agustus 2025, Tugiman mengaku bahwa pernikahan tersebut terjadi bukan atas kehendaknya. Ia menyatakan bahwa dirinya dipaksa oleh keluarga pihak perempuan dan warga sekitar karena dugaan hubungan masa lalu yang tak kunjung usai.

“Saya sedang mengadakan pengajian di rumah. Tiba-tiba istri saya mengatakan bahwa Kadus Dusun III dan warga datang marah-marah, menuntut agar saya menikahi M. Esoknya, saya sedang mengajar, mereka kembali datang dan langsung memaksa agar pernikahan dilakukan,” ujar Tugiman saat ditemui di ruang kerjanya.

Tugiman juga membantah memiliki hubungan dengan M saat ini, dan menyebut pernikahan itu murni tekanan dari pihak luar.

 

Pengakuan M dan Pernyataan Berbanding Terbalik dari Keluarga

Pernyataan senada juga diungkapkan oleh M, yang kini bekerja sebagai staf di SDN 010136

Perkebunan Aek Nagaga Kecamatan Bandar Pulau.
“Kami tidak bisa menolak. Kami dipaksa. Bahkan Kepala Desa pun hadir tapi tidak bisa mencegah,” ucap M.

Namun klaim kedua belah pihak ini dibantah keras oleh Budi Ardedi, yang sering di sapa oleh warga, Dedi Kepala Dusun III sekaligus keluarga dari M. Ia mengungkap fakta mengejutkan bahwa hubungan keduanya telah berlangsung lebih dari 12 tahun secara diam-diam.

“Sering digerebek istri sahnya. Warga pun sudah tahu dan muak. Sudah 12 tahun hubungan gelap ini berlangsung. Kami sebagai keluarga malu. Banyak yang ingin menikahi M, tapi dia malah bertahan dengan hubungan seperti ini,” ungkap Dedi kepada awak media.

Menurut Budi Ardedi Selaku kepala dusun lll, pada malam 6 Juli 2025, keluarga dan warga memantau gerak-gerik Tugiman yang diduga menemui M dengan menyalakan kendaraan tanpa lampu. Akhirnya warga dan keluarga memaksa agar pernikahan dilakukan keesokan harinya di musholla sekolah.

Dokumen Pernikahan Siri Tersimpan Rapi
Tim Metrotv9news.com Kaperwil Sumut berhasil memperoleh salinan dokumen berita acara pernikahan yang sah secara adat, tertanggal 7 Juli 2025, dengan detail sebagai berikut:

Tugiman, S.E. – PNS, alamat: Gunung Melayu Kembali
Mahyuni – Karyawan, alamat: Gunung Melayu Kembali
Wali Nikah: Zulham Efendi
Saksi-saksi:
1. Zulkipli
2. Ribut Situmorang
Dokumen tersebut telah dibubuhi materai dan ditandatangani seluruh pihak.

Permintaan Klarifikasi Resmi dari Media
Sebagai bagian dari komitmen menjaga prinsip jurnalistik yang adil dan berimbang (cover both sides), Metrotv9news.com bersama tim awak media Antara.News, TVRI Nasional, dan Kompas 08, melalui Kaperwil Sumatera Utara, Muhammad Hendri, telah secara resmi mengajukan permintaan klarifikasi tertulis kepada Tugiman selaku Kepala Sekolah SDN 010140 Perkebunan Gunung Melayu.

Langkah ini diambil untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sekaligus memberikan ruang hak jawab sesuai dengan amanat Pasal 5 dan Pasal 6 UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Pewarta: Muhammad Hendri

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bupati Tapanuli Selatan Sebut Riset Ilmiah UI Jadi solusi Jaga Batang Toru

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // TAPANULI SELATAN — Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu menyambut baik hasil riset Universitas Indonesia terkait bentang alam Batang Toru. Ia melihat riset ilmiah itu penting menjadi pondasi Pemerintah Daerah untuk menstabilkan ekosistem serta menekan resiko bencana di wilayah Tapanuli Selatan. H. Gus Irawan menuturkan hal tersebut dalam kegiatan yang ia hadiri. …

Wabup AFN Lepas Kontingen Kwarcab Palas mengikuti JAMNAS XII Cibubur Selasa. 11/08/2026.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // .Sibuhuan keberangkatan kontingen tersebut menjadi bagian dari upaya membawa nama kabupaten Padang lawas (Palas) kepanggung Pramuka Nasional. Pemerintah kabupaten Padang lawas memastikan dukungan penuh kepada para peserta yang mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Kemudian kontingen Palas mengirimkan sebanyak 39 orang peserta terdiri dari Pramuka penggalang, laki laki 19 orang, perempuan 14 orang, pendamping 6 …

Patroli Gabungan Polres Ngawi Tertibkan 14 Pengamen dan Pengemis di Sejumlah Titik Kota

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Polres Ngawi bersama instansi terkait melaksanakan patroli dan razia gelandangan serta pengemis (gepeng) di sejumlah titik wilayah Kota Ngawi, Selasa malam (11/8/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB tersebut melibatkan Sat Samapta Polres Ngawi, Satpol PP Kabupaten Ngawi, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya. Patroli gabungan …

Polres Ngawi Cek SPPG Polri III, Pastikan Pelaksanaan MBG Berjalan Optimal

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Polres Ngawi terus menunjukkan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Sebagai bentuk pengawasan dan dukungan tersebut, Pamenwas Polres Ngawi Kompol Didik Supriyanto, S.H., yang juga menjabat sebagai Kabagren Polres Ngawi, melaksanakan pengecekan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) …

Sebanyak 27 Siswa Diduga Dihukum Gurunya Hingga Merah Lebam, Dinas Pendidikan Tapsel Mesti Berbenah

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Dunia pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menuai sorotan. Sebab seorang guru sekolah dasar (SD) diduga beri hukuman cubitan pasa 27 siswa karena tidak bisa menghafal Asmaul Husna. Dugaan kekerasan pada siswa tersebut tercium usai adanya keluhan pun laporan terkait tindakan yang dialami paras siswa. Informasi yang mencuat, perlakuan cubit-cubitan itu dimotori …

Polsek Karangsembung Kawal Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM// – CIREBON .– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan lomba gerak jalan tingkat Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/08/2026). Kegiatan gerak jalan tersebut dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, dengan titik start di depan Balai Desa Karangsuwung dan finish …

x
x