Ketum PWO Dwipa Feri Rusdiano, SH Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan: Ucapannya Merendahkan Profesi

Redaksi 01 Metrotv9news 19 Jul 2026

Ketum PWO Dwipa Feri Rusdiano, SH Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan: Ucapannya Merendahkan ProfesiJAKARTA, METROTV9NEWS.COM – Ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO DWIPA), Feri Rusdiano, SH, secara resmi mendesak pengacara kondang Hotman Paris untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers. Desakan itu disampaikan menyusul pernyataan yang dinilai merendahkan martabat dan kehormatan profesi wartawan.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Feri di Jakarta, Jumat (17/7/2026). Ia menegaskan ucapan yang dilontarkan telah melukai marwah jurnalisme sekaligus mencederai kemerdekaan pers yang dijamin teguh oleh konstitusi negara.

“Jangan pernah merendahkan profesi wartawan. Kami menjalankan tugas konstitusional berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala tindakan kami dilindungi hukum dan terikat kode etik yang jelas,” tegas Feri.

Ia menegaskan posisi pers sebagai pilar demokrasi: “Wartawan bukan musuh siapapun. Kami bekerja demi kepentingan publik, menyampaikan fakta sesungguhnya, dan mengawasi jalannya kekuasaan. Setiap ucapan yang merendahkan profesi ini sama artinya menyerang salah satu pilar utama demokrasi kita.”

Feri meminta Hotman Paris segera meluruskan pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, guna mengembalikan rasa hormat masyarakat terhadap profesi jurnalis.

Lebih lanjut, Feri mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, wartawan justru berada di garis terdepan melawan penyebaran berita bohong dan disinformasi.

“Jika tokoh publik ikut merendahkan pekerjaan wartawan, lalu siapa lagi yang akan menjaga akurasi informasi bagi masyarakat luas? Jangan hanya karena berbeda kepentingan, lalu profesi mulia ini dilecehkan,” ujarnya dengan nada tegas.

PWO DWIPA mengingatkan seluruh elemen bangsa, termasuk para praktisi hukum, untuk senantiasa menghormati kerja jurnalistik. Segala perbedaan pandangan atau perselisihan sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang diatur dalam UU Pers, bukan dengan ujaran yang merendahkan atau menghina.

Di akhir pernyataan, Feri mengajak seluruh pihak menjaga etika berkomunikasi di ruang publik, terlebih bagi tokoh-tokoh yang seharusnya menjadi teladan.

“Silakan berbeda pendapat, silakan mengkritik. Namun jangan sampai menghina profesi orang lain. Hal itu tidak beradab dan sama sekali tidak mencerminkan wibawa negara hukum,” pungkasnya.

Redaksi Membuka Ruang Hak Jawab

Sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, redaksi membuka kesempatan hak jawab selama 1 kali 24 jam kepada Hotman Paris untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang menjadi sorotan ini.

Pewarta: Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kawal Aspirasi, Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi Tetap Aman melalui Dialog Publik

Redaksi 01

30 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 dengan tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai pentingnya literasi informasi, pelayanan penyampaian pendapat di …

Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Redaksi 01

30 Sep 2026

PROBOLINGGO || METROTV9NEWS – Ada cara jitu yang terus dilakukan Polres Probolinggo Polda Jatim untuk menjaga wilayahnya tetap aman dan damai. Salah satunya dengan memaksimalkan peran personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Lewat agenda sambang warga, para Polisi ini nggak cuma sekadar patroli keliling kampung. Mereka aktif nongkrong bareng warga, …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi 01

30 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Malang Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram yang dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang. Dalam operasi ini, Polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (30) di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat …

SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan

Redaksi 01

30 Sep 2026

BOGOR || METROTV9NEWS – Sehari setelah membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan Ketiga Tahun Ajaran 2027/2028, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., kembali mengecek kesiapan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) di Gunung Sindur, Bogor, Selasa (29/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Wakapolri mengawal pengembangan SMA KTB agar …

Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah

Redaksi 01

30 Sep 2026

SERANG || METROTV9NEWS – 29 September 2026 — Densus 88 AT Polri melalui Satgaswil Banten kembali memperkuat upaya pencegahan ekstremisme melalui kegiatan Transformasi Ideologi bertajuk “Jalan Menuju Wasathiyah”. Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama untuk membangun kesadaran ideologi yang sehat, moderat, serta memperkuat komitmen kebangsaan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Le Dian Hotel …

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, 2.382 Tersangka Diamankan

Redaksi 01

30 Sep 2026

SURABAYA || METROTV9NEWS – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Polres jajaran mengungkap 1.870 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Juli hingga September 2026. Dari rangkaian pengungkapan selama Triwulan III tersebut, sebanyak 2.382 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen …

x
x