Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

redaksi 06 Okt 2025

Penyidik Kortastipidkor Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat periode 2008-2018. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PLN Fahmi Mochtar, Halim Kalla, RR, dan HYL.

“Pertama ini tersangka FM. Artinya di sini yang bersangkutan dia sebagai, beliau sebagai Direktur PLN saat itu. Terus kemudian dari pihak swastanya ini ada tersangka HK, RR, dan juga pihak lainnya,” jelas Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo di Mabes Polri, pada Senin (06/10/2025).

Ia menjelaskan, kasus bermula saat PT PLN mengadakan lelang ulang untuk pekerjaan PLTU 1 Kalimantan Barat dengan kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt. Namun, sebelum pelaksanaan lelang tersebut, PLN diduga melakukan permufakatan dengan pihak calon penyedia dari PT BRN yang tujuannya untuk memenangkannya dalam lelang tersebut.

“Dari awal perencanaan ini sudah terjadi korespondensi. Artinya ada permufakatan di dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, panitia pengadaan PLN meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC meskipun diduga tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis. Pada 2009, KSO BRN justru mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga dengan kesepakatan pemberian imbalan.

Ditambahkan Irjen Pol. Cahyono, hal itu dilakukan sebelum adanya tandatangan kontrak. Akhirnya, kontrak KSO BRN maupun PT PI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan hanya bisa menyelesaikan 57% pembangunan, serta diberikan perpanjangan kontrak hingga 10 kali sampai Desember 2018.

Meski telah mendapatkan perpanjangan, KSO BRN dan perusahaan pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu dan hanya bisa mengeluarkan sampai 85,56%. Proyek itu mangkrak lantaran KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan.

“Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

•>Pewarta: Juli, •>Editor: Juli ESP

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Semarak kemerdekaan HUT RI ke 81 kodim 0805/ Ngawi gelar beragam lomba

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

Metrotv9new.com // -NGAWI – Semangat kemerdekaan terasa begitu kental di lingkungan Kodim 0805/Ngawi. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, berbagai perlombaan digelar dengan penuh keceriaan, kekompakan, dan semangat kebersamaan, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi serta membangun suasana kekeluargaan di …

Polres Magetan Bongkar Dua Kasus Pencurian, Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Hari

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – MAGETAN – Polres Magetan melalui Satuan Reserse Kriminal bersama Unit Reskrim Polsek jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian. Dua kasus berhasil diungkap, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Lembeyan dan pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda ontel di Kecamatan Bendo. Pengungkapan kedua kasus tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta …

Kolaborasi Strategis Polri dan Kemenkeu dalam Persiapan Keberangkatan Penerima Beasiswa LPDP Angkatan ke-280

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia dalam mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia unggul. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Persiapan Keberangkatan (PK) Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Angkatan ke-280 di Sekolah Bahasa Lemdiklat Polri, Jakarta, Tanggal 10 hingga 15 Agustus 2026. Kegiatan …

Kapolri Hadiri Silaturahmi Strategis Pimpinan Lembaga Negara di Mabes TNI AL

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri silaturahmi bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, di Denma Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kepala BIN RI, Wakil Panglima TNI, KASAD, KASAL, …

Cegah Karhutla, Polres Ponorogo Perketat Pengawasan di Kawasan Hutan

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jawa Timur secara intensif memperketat pengawasan dan menggalakkan langkah preventif untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kabupaten Ponorogo. Langkah taktis ini diambil mengingat wilayah Kabupaten Ponorogo menjadi salah satu daerah prioritas rawan titik panas (hotspot) di Jawa Timur pada puncak musim kemarau. Kapolres …

Dari Dongeng hingga Cita-Cita, Kapolri Beri Ruang Anak untuk Berkarya

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang kepada tiga anak untuk menunjukkan kemampuan sekaligus menyampaikan cita-cita mereka, Selasa (11/8/2026). Faiha Samaira Khansa, Violina Firdausa, dan Gilang berkesempatan membawakan dongeng secara langsung di hadapan Kapolri. Seusai menyimak penampilan ketiganya, Kapolri mengajak mereka berbincang mengenai sekolah, keluarga, hingga cita-cita yang ingin …

x
x