Kurang dari 24 Jam, Polisi Jombang Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor

Redaksi 01 21 Okt 2026

JOMBANG || METROTV9NEWS – Gerak cepat jajaran Polsek Perak, Polres Jombang, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa (20/10/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di halaman Mushola Al-Ikhlas, kawasan rest area Dusun/Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Korban sekaligus pelapor, Choiri Liyanto (53), warga Kabupaten Pasuruan, sebelumnya tengah melakukan perjalanan dari Ponorogo menuju Pasuruan. Sekitar pukul 05.30 WIB, korban berhenti di lokasi kejadian untuk beristirahat dan tidur, sementara sepeda motor Honda Beat warna oranye biru tahun 2014 miliknya diparkir di halaman mushola.

Saat beristirahat, kunci sepeda motor korban berada di bagian dasbor kendaraan yang ditutupi bungkus rokok. Sementara itu, sejumlah barang milik korban, termasuk telepon genggam, STNK, BPKB, dan dokumen lainnya, disimpan di dalam jok sepeda motor.

Sekitar pukul 07.30 WIB, korban terbangun dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian berusaha mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi, tetapi tidak membuahkan hasil.

Korban selanjutnya mendatangi Balai Desa Glagahan untuk memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar mushola. Dari rekaman tersebut, diketahui seorang laki-laki mengenakan jaket atau hoodie berwarna biru dengan tulisan NEW YORK di bagian belakang mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri ke arah selatan, menuju wilayah Perak.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Perak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp8 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Perak segera melakukan penyelidikan dengan berbekal rekaman CCTV dan ciri-ciri terduga pelaku yang diketahui dari hasil pemeriksaan awal.

Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.R.A. (18) di depan sebuah kedai es teh di kawasan Terminal Kepuhsari, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Saat diamankan, petugas turut menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna oranye biru tahun 2014 beserta STNK dan BPKB, serta satu unit telepon genggam Redmi warna biru.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan satu pasang pelat nomor kendaraan serta helm merah merek INK milik korban di rumah ibu terduga pelaku yang berada di Dusun Kalangan, Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Perak, Polres Jombang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Jombang, AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengapresiasi kesigapan personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama.

“Kecepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan, termasuk dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah ketika beristirahat di tempat umum, khususnya di area parkir, rest area, maupun tempat ibadah. Kendaraan sebaiknya diparkir di lokasi yang aman, dikunci setang, dan dilengkapi kunci pengaman tambahan apabila tersedia.

“Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat serta melakukan penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang.

Pewarta : Muhaimin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Respons Cepat Tangani Kebakaran Lahan SDHI, Kapolsek Tarokan dan 7 Personel Raih Penghargaan, Damkar Pos Grogol Turut Diapresiasi

Redaksi 01

21 Okt 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Respons cepat dalam menangani kebakaran lahan kosong milik SDHI pada 9 September 2026 mengantarkan Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., menerima penghargaan dari Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. Penghargaan serupa juga diberikan kepada tujuh personel Polsek Tarokan serta satu personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Grogol …

Lewat DIAGRAM, Kapolres Kediri Kota Bangun Komunikasi dan Jaga Kondusivitas Bersama Mahasiswa

Redaksi 01

21 Okt 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Membangun komunikasi yang terbuka dengan kalangan mahasiswa menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kegiatan DIAGRAM (Dialog Bersama Mahasiswa), Polres Kediri Kota merangkul organisasi kemahasiswaan untuk mempererat silaturahmi, menyerap aspirasi, serta memperkuat sinergi dalam menjaga situasi Kota Kediri tetap aman dan kondusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan …

Serap Aspirasi Warga Ngampel, Polres Kediri Kota Gelar Dialog Kamtibmas Bersama Masyarakat

Redaksi 01

21 Okt 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak hanya dilakukan melalui patroli dan penegakan hukum, tetapi juga dengan membuka ruang dialog untuk mendengarkan langsung aspirasi serta keluhan warga. Upaya tersebut diwujudkan Polres Kediri Kota melalui kegiatan *Polres Kediri Kota Berkumpul dengan Masyarakat* dalam program Commander Wish Polri di Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, …

Pangdam Baru: “Profesionalisme, Disiplin, dan Kepentingan Rakyat Selalu di Atas Segalanya”

Redaksi 01 Metrotv9news

21 Okt 2026

Denpasar – Kodam IX/Udayana menggelar acara Lepas Sambut Pangdam IX/Udayana dari Mayjen TNI Piek Budyakto kepada Mayjen TNI Made Putra Widiastawa, Rabu (21/10/2026), di Aula Supardi Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Bali. Kegiatan ini menjadi momentum pergantian kepemimpinan sekaligus ungkapan penghormatan atas pengabdian pejabat lama dan penyambutan pemimpin baru untuk melanjutkan tugas serta …

Kapolres Jombang Gelar Subuh Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Redaksi 01

21 Okt 2026

JOMBANG || METROTV9NEWS – Sebagai wujud implementasi semangat Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama pejabat utama Polres Jombang melaksanakan kegiatan Safari Subuh Keliling dengan mengikuti salat Subuh berjamaah bersama masyarakat. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi, membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran bersama …

Kasad Pimpin Vidcon Percepatan Operasionalisasi KDKMP, Kodim 0808/Blitar Siap Kawal Ketahanan Ekonomi Desa

Redaksi 01

21 Okt 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Dalam rangka mempercepat realisasi dan mengoptimalkan fungsi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu program strategis nasional, kegiatan Video Conference (Vidcon) Arahan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) digelar di KDKMP Kelurahan Bendo Jalan Belawan Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh KSAD Jenderal TNI Tandyo …

x
x