Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas

Redaksi 01 24 Okt 2026

JEMBER || METROTV9NEWS — Satreskrim Polres Jember Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.

Kurang dari 24 jam setelah beraksi, dua tersangka berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (22/10/2026) malam.

Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim gabungan bersama polres jajaran sekitar.

Petugas melacak keberadaan pelaku melalui petunjuk di lapangan serta kendaraan yang digunakan saat beraksi.

“Kedua tersangka berinisial DBM dan DS ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di Banyuwangi. Mereka diduga hendak melarikan diri ke Bali menggunakan kendaraan umum,” ujar AKBP Alaiddin dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).

Aksi perampokan yang terjadi pada Kamis pagi tersebut sempat menggegerkan warga.Berdasarkan penyidikan sementara, aksi ini telah direncanakan. Kedua tersangka datang menggunakan mobil Toyota Yaris putih bernopol G-1217-EG, lalu masuk ke dalam toko emas yang baru saja buka.

Di dalam toko, tersangka menyerang pemilik toko dan anaknya menggunakan pisau. Akibatnya, pemilik toko, TLT (72), mengalami luka sayatan terbuka di kepala. Sementara anaknya, AK (50), menderita luka di tangan kiri, jari telunjuk, dan kaki. Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan medis.

Dari toko tersebut, pelaku menggasak satu tas berisi berbagai valuta asing, mulai dari dolar Singapura, yen Jepang, hingga won Korea. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Selain menangkap kedua tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu bilah pisau beserta sarungnya, pakaian yang digunakan saat beraksi, mobil Toyota Yaris putih, rekaman CCTV, serta tas berisi valuta asing milik korban.

Mengenai motif, Polisi mengungkapkan salah satu tersangka inisial DBN, nekat merampok karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Sementara tersangka DS bertugas mengawasi situasi dan menyandera karyawan toko. Namun, Polisi masih mendalami pembagian peran ini secara menyeluruh.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 9 hingga 12 tahun penjara.

Pewarta : Muhaimin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Minggu Kasih, Kapolres Jombang Ajak Jemaat Gereja Sawahan Jaga Kamtibmas

Redaksi 01

25 Okt 2026

JOMBANG || METROTV9NEWS – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat lintas agama, Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja Pantekosta Sawahan, Kabupaten Jombang, Minggu (25/10/2026) Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya membangun komunikasi dan memperkuat …

Ibu dan Anak Tewas di Hotel Kota Madiun, Terduga Pelaku Diamankan di Mapolda Jatim

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Okt 2026

MADIUN – Peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang ibu dan anak laki-lakinya menggemparkan warga Kota Madiun, Minggu (25/10/2026). Kedua korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar sebuah hotel di kawasan Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Korban diketahui berinisial DH (30) dan anak laki-lakinya, AG (4). Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian untuk …

Polres Magetan Bersama Tim Gabungan Pantau Karhutla Gunung Lawu, 67 Relawan Cemorosewu Bergerak Bantu Pemadaman

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Okt 2026

METROTV9NEWS MAGETAN – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu terus dilakukan melalui sinergi lintas instansi dan relawan. Pada Sabtu (24/10/2026), tim gabungan dari Polres Magetan, BPBD Kabupaten Magetan, Perhutani KPH Lawu DS, serta relawan Cemorosewu melaksanakan pemantauan kondisi kebakaran di wilayah perbatasan Cemoro Sewu–Cemoro Kandang. Pemantauan dilakukan dari Menara Sakura …

Temu Kangen Penuh Kebersamaan — Alumni SMA 1 Negeri Jember Sambut Brigjen TNI Ahmad Fauzi

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Okt 2026

JEMBER ,JATIM— Minggu, 25 Oktober 2026,Suasana hangat dan penuh keakraban terasa menyelimuti pertemuan temu kangen alumni SMA 1 Negeri Jember yang berlangsung di Denpasar, Bali. Momen spesial ini menjadi semakin berarti dengan kehadiran Brigjen TNI Ahmad Fauzi, yang disambut gembira oleh para sahabat lama dan rekan-rekan seangkatan. Kebanggaan Sahabat Karib Di sela-sela kebersamaan, Ikwantoro, salah …

Hadir Langsung di Titik Rawan, Kapolresta Denpasar: “Patroli Malam Bentuk Nyata Jaga Kamtibmas”

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Okt 2026

Polisi Bersama Masyarakat DENPASAR – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. I Wayan Winaya, S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan patroli malam di wilayah hukum Polresta Denpasar. Kegiatan patroli malam ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mengantisipasi …

Api Melalap Gudang Rongsokan di Tawangrejo, Babinsa dan Warga Bergerak Padamkan Kebakaran

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Okt 2026

MADIUN – Kobaran api membakar gudang rongsokan milik Jatim di Jalan Tawangsari, RT 24 RW 04, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Minggu (25/10/2026) sore. Mengetahui kejadian tersebut, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan warga setempat segera bergotong royong memadamkan api agar tidak semakin meluas. Kebakaran diketahui sekitar pukul 16.30 WIB saat Jatim melihat api telah merembet …

x
x