Lapor Pak Kapolres: Diduga Galian C Milik Bos Ab Tak Miliki Izin

Redaksi Metrotv9news 24 Apr 2026

MELAWI // METROTV9NEWS.COM – Kalbar – Aktivitas pertambangan galian C yang diduga beroperasi tanpa izin resmi kembali menuai sorotan warga. Lokasi aktivitas tersebut disebut berada di Jalan Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Rabu (24/04/2026).

Berdasarkan aduan masyarakat, kegiatan eksploitasi material tambang tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinsial Ab. Warga mempertanyakan legalitas operasionalnya lantaran diduga belum mengantongi perizinan lengkap sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Warga menilai, keberadaan aktivitas ini sangat merugikan dan membahayakan.

Selain berpotensi merusak ekosistem lingkungan, operasional tambang juga diduga menjadi penyebab kerusakan infrastruktur jalan, pencemaran, hingga mengancam keselamatan lalu lintas serta keselamatan warga sekitar.

Perlu diketahui, kegiatan pertambangan tanpa izin resmi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan merupakan tindak pidana yang diancam sanksi berat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) Pasal 158, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain itu, apabila aktivitas tersebut terbukti menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, pelaku juga dapat dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 109, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Bahkan, seluruh alat berat dan hasil tambang yang digunakan dalam kegiatan ilegal berpotensi disita oleh negara.

Melihat kondisi tersebut dan beratnya ancaman hukum yang berlaku, masyarakat mendesak instansi terkait seperti Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun ke lapangan.

Warga menuntut adanya pemeriksaan menyeluruh serta tindakan tegas tanpa kompromi jika ditemukan bukti pelanggaran hukum.J

 

Pihak Redaksi Siap Memberikan Peluang Hak Jawab Sesuai Dengan Kentetuan Sesuai UU Pers

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kawal Aspirasi, Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi Tetap Aman melalui Dialog Publik

Redaksi 01

30 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 dengan tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai pentingnya literasi informasi, pelayanan penyampaian pendapat di …

Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Redaksi 01

30 Sep 2026

PROBOLINGGO || METROTV9NEWS – Ada cara jitu yang terus dilakukan Polres Probolinggo Polda Jatim untuk menjaga wilayahnya tetap aman dan damai. Salah satunya dengan memaksimalkan peran personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Lewat agenda sambang warga, para Polisi ini nggak cuma sekadar patroli keliling kampung. Mereka aktif nongkrong bareng warga, …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi 01

30 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Malang Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram yang dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang. Dalam operasi ini, Polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (30) di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat …

SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan

Redaksi 01

30 Sep 2026

BOGOR || METROTV9NEWS – Sehari setelah membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan Ketiga Tahun Ajaran 2027/2028, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., kembali mengecek kesiapan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) di Gunung Sindur, Bogor, Selasa (29/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Wakapolri mengawal pengembangan SMA KTB agar …

Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah

Redaksi 01

30 Sep 2026

SERANG || METROTV9NEWS – 29 September 2026 — Densus 88 AT Polri melalui Satgaswil Banten kembali memperkuat upaya pencegahan ekstremisme melalui kegiatan Transformasi Ideologi bertajuk “Jalan Menuju Wasathiyah”. Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama untuk membangun kesadaran ideologi yang sehat, moderat, serta memperkuat komitmen kebangsaan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Le Dian Hotel …

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, 2.382 Tersangka Diamankan

Redaksi 01

30 Sep 2026

SURABAYA || METROTV9NEWS – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Polres jajaran mengungkap 1.870 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Juli hingga September 2026. Dari rangkaian pengungkapan selama Triwulan III tersebut, sebanyak 2.382 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen …

x
x