Marak Tambang Emas Ilegal Bermodal Alat Berat di Boyan Tanjung, Projamin Kalbar Surati Polda hingga Mabes Polri

Redaksi Metrotv9news 22 Jul 2026

KAPUAS HULU / / METROTV9NEWS.COM – KALBAR – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat kembali mencuat di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, kegiatan tersebut diduga berlangsung di Dusun Benit, Desa Landau Mentail,Rabu (22/7/2026).

Sejumlah alat berat jenis ekskavator diduga digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas. Sumber menyebut alat berat yang beroperasi di lokasi antara lain Hitachi yang diduga milik Bujang Dara, Hitachi milik Hamidi,Zoomlion milik Badung, SANY milik Tadung, serta alat berat yang disebut terkait dengan Rian alias Badung.

Sumber lain juga menyebut terdapat satu unit ekskavator Zoomlion yang diduga milik seorang pengusaha asal Sungai Kakap. Identitas pemilik disebut telah diketahui sumber namun belum dipublikasikan. Di lapangan, kegiatan tersebut diduga dikoordinasikan oleh seseorang bernama Udin bersama Deski Erdigunawan.

Menurut keterangan beberapa sumber, sebagian pihak yang melakukan aktivitas tambang diduga mengatasnamakan koperasi. Namun, sumber menduga aktivitas penambangan dilakukan di luar wilayah izin atau di luar peta area koperasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Mereka diduga bekerja di luar wilayah koperasi, merambah kawasan hutan, sementara kontribusi kepada desa hampir tidak ada. Yang diuntungkan hanya kelompok tertentu,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan aktivitas tersebut disebut masih berlangsung di Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Ketua Projamin Kalimantan Barat Eko Jadmiko menyatakan akan segera menyurati Polda Kalbar hingga Mabes Polri agar dilakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut.

“Kami akan menyampaikan laporan resmi kepada Polda Kalbar hingga Mabes Polri agar dilakukan penegakan hukum secara profesional terhadap dugaan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di Boyan Tanjung,” tegas Ketua Projamin Kalbar.

Secara hukum, kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Apabila aktivitas dilakukan di kawasan hutan tanpa izin yang sah, pelaku juga dapat dijerat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan apabila unsur pidananya terpenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

TIM METROTV9NEWS.COM

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Cek Tanaman Jagung, Dorong Petani Perkuat Ketahanan Pangan

Redaksi 01

11 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Kanit Binmas Polsek Banyakan Iptu Ali Susilo dengan turun langsung ke lahan pertanian jagung di wilayah Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan tersebut, Iptu Ali Susilo melakukan …

Satresnarkoba Polres Ngawi Perkuat Sinergi dengan Balai Rehabilitasi Al Kholiqi

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Satresnarkoba Polres Ngawi terus memperkuat kemitraan dengan lembaga rehabilitasi sebagai bagian dari upaya penanganan penyalahgunaan narkoba secara komprehensif. Senin (10/8/2026), Kasatresnarkoba Polres Ngawi bersama KBO dan Kanit Idik Satresnarkoba melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi Ngawi. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kesinambungan kemitraan yang selama …

Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Polwan Polres Ngawi terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan serta keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Baitul Akbar Ngawi, Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Selasa (11/8/2026). Kegiatan diisi oleh Polwan …

Patroli Hunting System Satlantas Polres Ngawi, Tekan Pelanggaran dan Antisipasi Laka

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Satlantas Polres Ngawi terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Ngawi. Unit Turjawali Satlantas Polres Ngawi melaksanakan patroli penindakan pelanggaran lalu lintas dengan metode Hunting System, sekaligus melakukan pemantauan dan antisipasi di sejumlah ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu …

Kapolres Kediri Kota Ajak Seluruh Elemen Bersatu Rawat Kebhinekaan dan Jaga Kondusivitas di Tengah Polarisasi Digital

Redaksi 01

11 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta membangun komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan Kota Kediri. Pesan tersebut disampaikan Kapolres saat menghadiri Dialog Kebangsaan “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital” …

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

Redaksi 01

11 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS – Kapolres Pasuruan AKBP Agung Harto Cahyono memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di sekitar Mapolsek Sukorejo pada Senin (10/8) malam. Kejadian tersebut bermula saat rombongan masyarakat yang melintas usai mengikuti kegiatan di wilayah Malang mengalami aksi saling hadang di sekitar Kecamatan Sukorejo. Untuk mencegah terjadinya bentrokan yang lebih luas, personel Polres …

x
x