MASPERA, Negara Harus Hadir Menertibkan Pengusaha Hitam Dalam Kawasan Hutan Dumai.

Redaksi Metrotv9news 07 Des 2025

METROTV9NEWS.COM // – Dumai.Riau DPP Maspera Bidik Sejumlah Perusahaan Perkebunan Sawit di kota Dumai yang Diduga beroperasi secara Ilegal di Dalam Kawasan Hutan dan Tidak Mengantongi HGU.

Untuk itu Maspera meminta agar Negara harus segera hadir dalam menertibkan dan menindak para pengusaha hitam yang beroperasi usaha illegal di dalam kawasan hutan Kota Dumai Provinsi Riau.

Sebelumnya, Lembaga Masyarakat Peduli Agraria (Maspera) ini saat dikonfirmasi Media bersama ratusan petani yang tergabung dalam kelompok tani dan koperasi telah menyuarakan aspirasi mereka di halaman Kantor Walikota dan G dung DPRD Kota Dumai melalui aksi demo ( 3, Des 2025) terkait persoalan plasma, HGU, PT Agrinas Palma Nusantara, CSR, pada kegiatan perkebunan sawit di dalam kawasan hutan dan meminta agar Walikota dan DPRD Dumai dapat merespon hal ini.

Wakil Ketua Umum DPP Maspera, Darwin Marpaung, menyampaikan kembali Sabtu (6,des.2025) di Dumai, bahwa pihaknya telah menerima berbagai informasi terkait adanya kegiatan sejumlah perusahaan perkebunan yang diduga beroperasi di dalam kawasan hutan dan tidak memiliki izin atau Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Dumai.

Darwin juga menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi seluruh peraturan yang ditetapkan pemerintah. Ketidakpatuhan dalam menjalankan usaha bukan hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi menjadi tindakan kejahatan. “Hal seperti ini tentu tidak dapat dibenarkan , tentu pihak Walikota dan DPRD harus serius berperan dalam menindak lanjuti hal ini, sebutnya.

Darwin menjelaskan bahwa kewajiban usaha perkebunan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 58 yang mengatur kewajiban perusahaan perkebunan untuk menyediakan kebun plasma.

Ketentuan mengenai plasma juga dipertegas melalui Permentan No. 98/2013 jo Permentan No. 18 Tahun 2021. Selain itu, terkait tata cara memperoleh HGU, telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN No. 7 Tahun 2017, di mana Pasal 9 ayat (1) menegaskan bahwa jika tanah yang dimohonkan HGU merupakan kawasan hutan, maka status kawasan tersebut harus terlebih dahulu dilepaskan dari kawasan hutan negara.

Maka Pelaku usaha yang tetap melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin dapat dikenai sanksi berdasarkan:

UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang melarang penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan lain tanpa izin pemerintah, dengan ancaman sanksi administratif dan pidana.

UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang memberikan ancaman pidana bagi pihak yang membuka, menggarap, atau memanfaatkan kawasan hutan secara ilegal.

Sanksi tersebut meliputi:

pidana penjara,

denda dalam jumlah besar,

penyitaan hasil perkebunan dan/atau peralatan yang digunakan.

Maspera menyebutkan bahwa berdasarkan verifikasi koordinat pada Keputusan Menteri LHK RI Nomor SK.903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2016 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau, terdapat sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga beroperasi di dalam kawasan hutan dan tidak memiliki HGU. Selain itu, Maspera juga menemukan adanya usaha perkebunan yang mengelola lahan hingga ribuan hektare namun tidak mengantongi HGU, meskipun berada pada area penggunaan lain (APL).

Tidak hanya itu, Maspera juga menyoroti aspek perizinan lain seperti AMDAL dan berbagai izin pendukung kegiatan usaha perkebunan.

Menjelang pertemuan lanjutan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Dumai, Maspera akan meminta para anggota DPRD untuk mengusut secara mendalam dugaan pelanggaran tersebut. Maspera juga mendesak aparat penegak hukum—khususnya Kepolisian dan Kejaksaan—untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelaku usaha yang tidak mengindahkan peraturan negara.

“Kami berharap negara hadir untuk menertibkan kegiatan usaha yang tidak taat aturan,” terangnya.

Pawarta : ( Sofyan).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kodim 0809/Kediri Gelar Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima Tni Dalam Rangka Hut Tni Ke-81

Redaksi 01

27 Sep 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-81 Tahun 2026, Kodim 0809/Kediri terpilih sebagai salah satu titik penyelenggaraan Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI yang dilaksanakan secara serentak di 101 titik dalam rangka memeriahkan HUT TNI ke-81 Minggu (27/9/2026). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Setyo Santoso Kodim 0809/Kediri, dan diikuti oleh …

Kodim 0808/Blitar Gelar Open Tournament Domino ORADO Piala Panglima TNI Peringati HUT Ke-81 TNI

Redaksi 01

27 Sep 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Aula Sudanco Supriyadi Kodim 0808/Blitar, yang berlokasi di Jalan A. Yani Nomor 06, Kota Blitar, mendadak riuh dan penuh antusiasme. Sebanyak kurang lebih 150 peserta dan tamu undangan hadir dalam pembukaan Open Tournament Domino ORADO Piala Panglima TNI, yang diselenggarakan secara serentak di 101 kabupaten/kota seluruh Indonesia dalam rangka memperingati HUT …

Menanam Harapan, Merawat Pesan — Brigjen Pol. I Made Astawa Titipkan Nilai untuk Generasi Muda

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Sebuah pohon ditanam bukan sekadar di atas tanah, melainkan di dalam hati. Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.Si., Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, melaksanakan kegiatan penanaman pohon yang sarat makna mendalam. Kegiatan ini bukan sekadar penghijauan. Lebih dari itu, ia adalah simbol: menanam harapan, merawat pesan, menitipkan nilai luhur kepada generasi …

AKBP Ida Bagus Dedi Januarta: Pembangunan Pura Anugerah yang Disyukuri

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan persembahyangan bersama seluruh personel Polda Bali di Pura Linggarcana Polda Bali, Sabtu (26/9/2026). Kegiatan berlangsung bertepatan dengan Hari Suci Purnama Kapat. Meski Pura Linggarcana sedang dalam proses pembangunan dan renovasi, semangat beribadah tidak surut sedikit pun. Umat Hindu Polda Bali tetap berkumpul, memanjatkan doa dengan …

Adat Dijaga, Alam Dipelihara — Wakapolda Bali Teguhkan Komitmen di Pura Lempuyang Madya

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

KARANGASEM, BALI — Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.Si., Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, menghadiri rangkaian upacara adat Melaspas, Mendem Pedagingan, serta Pujawali Catur Rebah Mapadudusan Alit di Pura Lempuyang Madya, Banjar Dinas Gamongan, Desa Tiying Tali, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, pada Sabtu (26/9/2026). Kehadiran beliau meneguhkan komitmen jajaran Polda Bali untuk senantiasa menjaga, …

Warga Keluhkan Kondisi Akses Jalan Desa Sukamantri, Pemkab Bekasi Diminta Segera Tindak Lanjuti

Redaksi Metrotv9news

27 Sep 2026

Bekasi, Jawa Barat — Metrotv9news.com // Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait kondisi akses jalan di wilayah Desa Sukamantri, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat segera menindaklanjuti dan merealisasikan kegiatan perbaikan maupun penanganan jalan tersebut demi menunjang aktivitas masyarakat. Menurut keluhan yang disampaikan warga, akses jalan tersebut memiliki peranan penting …

x
x