Nasabah Harap Bareskrim Polri Segera Tangkap Tersangka Pengelapan Dana Asuransi WanaArtha

redaksi 08 Mei 2025

Jakarta, Metrotv9news.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku kesulitan untuk mengusut dan mengembalikan kerugian nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life) dan sedangkan untuk izin WanaArtha Life dicabut OJK sejak Desember 2022 akibat pelanggaran korporasi dan pelanggaran tindak pidana, berita ini dikutib dari channel Youtobe Bisniscom pada tanggal 6 Maret 2025 lalu.

Pelanggaran tersebut telah ditemukan penggelapan dalam polis yang terbitkan perusahaan dan permasalahan pengelapan tersebut Kombes Pol M. Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H., selaku Kasubdit 5 IKNB Dittipideksus Bareskrim Polri mengatakan, “Kalau pidananya (WanaArtha Life), jadi ada beberapa polis kalau bahasa KUHP pidananya itu adalah penggelapan”, ujarnya.

“Jadi uang-uang nasabah itu dibawa kabur dengan ada yang dipindahkan jadi aset, ada yang disalurkan ke investasi yang lain tapi gagal seperti jiwasraya”, ujar Irwan menambahkan.

Jadi Irisan WanaArtha Life yang kami tangani saat ini beririsan dengan Jiwasraya, jadi uang tersebut di Investasikan ke Jiwasraya.

“Pihak Bareskrim Polri beranggapan dimana uang para korban yang di Investasikan ke Jiwasraya pada saat itu , kalau tidak salah sekitar Rp 1,3 atau Rp 1,5 triliun yang menjadi kerugian dan saat ini sedang di putus dan dilakukan proses eksekusi oleh teman-teman dari Kejaksaan Agung,” ungkap Irwan.

Walaupun terdapat ranah yang tidak dapat dijangkau oleh aparat penegak hukum karena penyelidikan hanya bertindak dari sisi hukum pidananya saja.

“Sehingga ketika asuransi yang jadi otoritas OJK antara kedua pihak bermasalah, maka penyelidik pun harus mundur,” ungkap Irwan.

Disisi lain, Wili salah satu nasabah WanaArtha Life merasa jika pihak OJK tidak bisa menyelesaikan kasus gagal bayar WanaArtha Life ini dengan baik dan cepat, yakni dengan terbuktinya para owner WanaArtha Life Evelina Pietruschka bisa pergi Amerika hingga saat ini.

“Teman kami sesama nasabah juga sudah mengetahui dimana tempat tinggal dari Evelina dan keluarga di Amerika dan juga sudah melaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Los Angeles,Amerika”, ungkap Wili.

Untuk diketahui, Dari sekitar bulan Januari 2024 Ketiga orang merupakan tersangka dalam kasus gagal bayar PT Asuransi WanaArta Life. dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sudah dikeluarkan red notice dari Interpol.

Ketiga tersangka PT Asuransi WanaArtha Life yang dimaksud adalah Evelina Pietruschka (istri) , Manfred Pietruschka (suami), dan Rezanantha Fadil Pietruschka (anak).

“Yang menjadi pertanyaan besar untuk kami para nasabah adalah apa yang terjadi dengan sistem negara kita , jika sudah berstatus DPO, pemerintah tidak ada tindakan penangkapan sehingga mereka para buronan WanaArtha Life masih bisa hidup bebas di Amerika”, kata Wili.

“Setahu saya dari pihak Bareskrim Polri juga sudah mengetahui ada 7 orang tersangka dalam kasus gagal bayar WanaArtha Life tetapi sampai saat ini tidak ada satu orang tersangka yang di tahan dikepolisian,” jelas Wili.

Dikutib dari www.tribratanews.babel.polri.go.id pada 2 Agustus 2022 dari tiga laporan yang masuk ke Bareskrim Polri yakni LP B/0476.VIII.2020/Bareskrim tanggal 5 Agustus 2020, LP B/0606/X/2020/Bareskrim tanggal 23 Oktober 2020, dan LP B/0108/II/2021/Bareskrim tanggal 16 Februari 2021, bahwanya dari Bareskrim Polri menetapkan tujuh pejabat PT Asuransi WanaArtha Life sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang nasabah.

Ketujuh nama itu ialah Presiden Direktur PT Asuransi Wanaartha Life Yanes Yaneman Matulatuwa, jajaran direksi dan manajemen yakni Yanes Yaneman Matulatua, Daniel Halim, Yosef Meni, Terry Khesuma, Rezanantha Pietruschka, serta Evelina Larasati Fadil dan Manfred Armin Pietruschka.

Disisi lain ketika dihubungi oleh pihak media Dr. Benny Wullur, S.H., M.H.Kes., selalu kuasa hukum sebagian para nasabah WanaArtha Life mengatakan,

“Saya mewakili para nasabah WanaArtha Life berharap untuk Evelina dan kawan-kawan bisa segera di tangkap dan yang ada di Amerika bisa segera dipulangkan ke Indonesia karena sudah bertahun-tahun tidak dipulangkan dan tidak di tahan”, ujar Benny, pada Rabu (07/05/2025) kemarin.

Dihati para nasabah WanaArtha Life merasakan kecewaan terhadap OJK dan lembaga pemerintah Indonesia yang terkait kasus ini yang diduga sangat lambat untuk penyelesaianya, tutur Benny

Untuk diketahui, total kerugian yang dialami nasabah WanaArtha Life diperkirakan mencapai Rp 15,9 triliun.(Rk).

Pewarta: Juli

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bupati Tapanuli Selatan Sebut Riset Ilmiah UI Jadi solusi Jaga Batang Toru

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // TAPANULI SELATAN — Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu menyambut baik hasil riset Universitas Indonesia terkait bentang alam Batang Toru. Ia melihat riset ilmiah itu penting menjadi pondasi Pemerintah Daerah untuk menstabilkan ekosistem serta menekan resiko bencana di wilayah Tapanuli Selatan. H. Gus Irawan menuturkan hal tersebut dalam kegiatan yang ia hadiri. …

Wabup AFN Lepas Kontingen Kwarcab Palas mengikuti JAMNAS XII Cibubur Selasa. 11/08/2026.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // .Sibuhuan keberangkatan kontingen tersebut menjadi bagian dari upaya membawa nama kabupaten Padang lawas (Palas) kepanggung Pramuka Nasional. Pemerintah kabupaten Padang lawas memastikan dukungan penuh kepada para peserta yang mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Kemudian kontingen Palas mengirimkan sebanyak 39 orang peserta terdiri dari Pramuka penggalang, laki laki 19 orang, perempuan 14 orang, pendamping 6 …

Patroli Gabungan Polres Ngawi Tertibkan 14 Pengamen dan Pengemis di Sejumlah Titik Kota

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Polres Ngawi bersama instansi terkait melaksanakan patroli dan razia gelandangan serta pengemis (gepeng) di sejumlah titik wilayah Kota Ngawi, Selasa malam (11/8/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB tersebut melibatkan Sat Samapta Polres Ngawi, Satpol PP Kabupaten Ngawi, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya. Patroli gabungan …

Polres Ngawi Cek SPPG Polri III, Pastikan Pelaksanaan MBG Berjalan Optimal

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Polres Ngawi terus menunjukkan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Sebagai bentuk pengawasan dan dukungan tersebut, Pamenwas Polres Ngawi Kompol Didik Supriyanto, S.H., yang juga menjabat sebagai Kabagren Polres Ngawi, melaksanakan pengecekan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) …

Sebanyak 27 Siswa Diduga Dihukum Gurunya Hingga Merah Lebam, Dinas Pendidikan Tapsel Mesti Berbenah

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Dunia pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menuai sorotan. Sebab seorang guru sekolah dasar (SD) diduga beri hukuman cubitan pasa 27 siswa karena tidak bisa menghafal Asmaul Husna. Dugaan kekerasan pada siswa tersebut tercium usai adanya keluhan pun laporan terkait tindakan yang dialami paras siswa. Informasi yang mencuat, perlakuan cubit-cubitan itu dimotori …

Polsek Karangsembung Kawal Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM// – CIREBON .– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan lomba gerak jalan tingkat Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/08/2026). Kegiatan gerak jalan tersebut dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, dengan titik start di depan Balai Desa Karangsuwung dan finish …

x
x