Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Jombang Ungkap 14 Kasus dan Ringkus 17 Tersangka

Redaksi 01 28 Okt 2026

JOMBANG || METROTV9NEWS – Kepolisian Resor Jombang mengungkap hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 (dua belas) hari terhitung mulai tanggal 10 s.d. 21 Oktober 2026. Selama pelaksanaan Operasi, berhasil mengungkap sebanyak 14 (empat belas) kasus dan mengamankan sebanyak 17 tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si memaparkan sejumlah modus operandi yang dilakukan para pelaku dalam menjalankan aksinya. Modus pertama, pelaku mengambil barang-barang yang berada di dalam rumah maupun toko ketika pemiliknya sedang tidur, dengan cara mencongkel pintu untuk masuk ke dalam bangunan.

Modus kedua, pelaku mencongkel pintu mobil yang terparkir, kemudian mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam kendaraan tersebut. Sementara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir secara paksa dengan menggunakan kunci leter T.

Dari total 17 tersangka yang diamankan, terdapat tiga orang yang merupakan residivis atau pernah terlibat dalam tindak pidana sebelumnya. Satu tersangka residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan diketahui terkait dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, dan Desa Krembangan, Kecamatan Gudo.

Sementara itu, dua tersangka residivis lainnya terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dengan dua TKP, masing-masing di Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, dan Desa Grobokan, Kecamatan Mojowarno.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi lima unit sepeda motor, satu buku BPKB, satu lembar STNK, tujuh unit telepon genggam, dua unit laptop, satu unit sepeda listrik beserta satu unit pengisi daya (charger), satu unit televisi berukuran 32 inci merek Hisense, serta satu unit sepeda angin.

Terhadap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor tersebut, para tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Lebih lanjut, Kapolres Jombang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian rumah, toko, kendaraan, dan barang berharga lainnya.

Masyarakat diimbau memasang kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) di rumah, toko, maupun tempat usaha sebagai salah satu upaya pencegahan dan pendukung pengungkapan apabila terjadi tindak pidana.

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau mengalami kehilangan barang akibat tindak kejahatan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian Call Center 110 atau kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Pewarta : Muhaimin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Satgas BGC TNI Konga XXXIX-G Monusco Tiba di Tanah Air

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Okt 2026

(Puspen TNI) ===> Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kepulangan Satgas Batalyon Gerak Cepat (BGC) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXIX-G United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) masa penugasan 2025–2026 di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap, …

Perkuat Harkamtibmas, Unit Turjawali Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Renon

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Okt 2026

Polisi Bersama Masyarakat Melindungi, Mengayomi dan Melayani Warga Kota DENPASAR — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif, Unit Turjawali Sat Samapta Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis di kawasan tempat keramaian dan fasilitas umum, Rabu (28/10/2026) malam.   Patroli dipimpin langsung atas perintah Kasat Samapta Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Adnyana …

Polri Bersama Paguyuban Etnis: “Keamanan Bali Adalah Tanggung Jawab Seluruh Elemen Masyarakat”

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Okt 2026

Polisi Bersama Masyarakat Melindungi, Mengayomi dan Melayani Warga Kota Denpasar – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. I Wayan Winaya, S.I.K., M.H., mendampingi Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., dalam kegiatan bertajuk “Kumpul Bersama Masyarakat” yang berlangsung di Jalan Setyaki No. 9, Banjar Tainsiat, Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara, Rabu (28/10/2026). Moment ini …

Percepat Penanganan Karhutla, TNI Kirim 23 Ton Garam Semai ke Palembang dan Banjarmasin

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Okt 2026

(Puspen TNI) ===> TNI bersama tim gabungan terus mengintensifkan dukungan logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta mengurangi dampak kabut asap. Pengiriman dilakukan dari Posko Operasi Modifikasi Cuaca Penanganan Karhutla di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). Sebanyak 23 ton garam semai (NaCl) dikirim menggunakan pesawat Hercules C-130 …

Program Pelita Polres Bangka Barat, Pembinaan Rohani: “Ruang Tahanan Jadi Tempat Memperbaiki Diri”

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Okt 2026

BANGKA BARAT — METROTV9NEWS.COM — Kepedulian Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan dan pembinaan. Polres Bangka Barat mewujudkan hal tersebut melalui Program Pelita, sebuah kegiatan pembinaan rohani dan mental yang diperuntukkan bagi 25 tahanan di ruang tahanan Satuan Tahanan (Sat Tahti) Polres Bangka Barat, Rabu malam, 28 Oktober 2026. …

Pesan Kapolres Magetan di Hari Sumpah Pemuda: Jadilah Agen Perubahan dan Penjaga Ketertiban

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Okt 2026

MAGETAN – Kepolisian Resor (Polres) Magetan menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda yang berlangsung khidmat pada Rabu (28/10/2026) pagi. Bertempat di halaman Markas Komando (Mako) Polres Magetan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri sebagai wujud penghormatan dan pengingat akan tonggak sejarah perjuangan pemuda Indonesia. Dalam …

x
x