Operasi Tumpas Narkoba 2025 :Polres Blitar Amankan 13 Tersangka

Redaksi Metrotv9news 13 Sep 2025

METROTV9NEWS.COM // – BLITAR– Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap mengungkap 10 kasus dengan total 13 tersangka dari kasus peredaran narkotika, obat-obatan terlarang (okerbaya), dan minuman keras melalui Operasi Tumpas Narkoba 2025.

Rinciannya terdiri 6 tersangka kasus psikotropika dan okerbaya dengan 6 tersangka, serta 1 kasus peredaran minuman keras dengan 1 tersangka.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan barang bukti mulai dari sabu-sabu, pil Double L, hingga ribuan botol minuman keras illegal.

Barang bukti yang disita cukup beragam, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 40 gram, 17.226 butir pil Double L, Logo Y, Dextro, dan DMP, , psikotropika 69 butir Alprazolam, serta.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1.750 botol arak, 12 unit handphone berbagai merek, serta uang tunai Rp 615.000.

Dari hasil pengungkapan ini, diperkirakan 6.485 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba dan minuman keras, dengan nilai jual barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp 177 juta.

Kasus Peredaran Okerbaya Pada 4 September 2025, Satresnarkoba Polres Blitar Polda Jatim mengungkap peredaran pil Double L di wilayah Kediri dan Blitar.

Dua tersangka, dengan inisial J.N.S.(37) dan A.Y. (39), diamankan bersama barang bukti 889 butir pil Double L serta peralatan pendukung lainnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.

Beberapa hari kemudian, pada 8 September 2025, polisi kembali mengamankan dua tersangka lain, yakni M. Y. alias Melon dan A. L. S. alias Pete, dengan barang bukti 959 butir pil Double L.

Penangkapan dilakukan di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dan di wilayah Kota Blitar.

Kasus Peredaran Minuman Keras illegal Masih di tanggal 8 September 2025, polisi juga berhasil menggagalkan peredaran 1.750 botol arak yang diangkut menggunakan sebuah truk di Jalan Raya Selopuro, Blitar.

Tersangka M.A., warga Garum, Blitar, diamankan bersama barang bukti 35 kardus arak.

Pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang penjualan minuman keras ilegal, dengan ancaman kurungan maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp 50 juta.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazzlurahman menegaskan bahwa Operasi Tumpas Narkoba 2025 merupakan bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

Menurut AKBP Arif, setiap butir narkoba dan botol miras yang berhasil kita sita, berarti kita telah menyelamatkan banyak nyawa dari kerusakan dan kehancuran.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba,” tegas Kapolres Blitar AKBP Arif Fazzlurahman.

Dengan keberhasilan mengungkap 10 kasus serta mengamankan 13 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025, Polres Blitar menunjukkan komitmennya menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan miras ilegal.

Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram di Kabupaten Blitar.

Pawarta : Safi’ i

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Awali dengan Doa, Teguhkan Niat — Arahan Dirbinmas Polda Bali Penuh Kekhusyukan

Redaksi 01 Metrotv9news

01 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Sebelum memberikan arahan kepada seluruh jajaran personel di lingkungan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Bali, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Binmas Polda Bali, terlebih dahulu mengajak seluruh personel untuk berdoa bersama. Momen sederhana namun penuh makna ini dilakukan sebagai wujud kesadaran bahwa setiap langkah pengabdian tidak berdiri sendiri, melainkan …

Jaga Pertumbuhan Jagung, Polisi Kediri Dampingi Petani Gurah

Redaksi 01

01 Okt 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Memasuki masa perawatan, tanaman jagung di Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, mendapat perhatian dari petani bersama jajaran Polsek Gurah Polres Kediri. Pemantauan dilakukan untuk melihat kondisi tanaman sekaligus mengidentifikasi gangguan yang berpotensi menghambat pertumbuhannya, Kamis (1/10/2026). Kanit Binmas Polsek Gurah Aiptu Kukuh ikut turun ke lahan bersama petani. Selain membantu …

Wujud Penghargaan Negara Atas Dedikasi Prajurit, 64 Personel Kodim 0808/Blitar Resmi Naik Pangkat

Redaksi 01

01 Okt 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Sebanyak 64 personel Kodim 0808/Blitar resmi menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi pada periode 1 Oktober 2026. Acara pelantikan dan laporan korps rapor kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan dengan khidmat di Halaman Makodim 0808/Blitar, Jalan Ahmad Yani, Kepanjenkidul, Kota Blitar, Kamis (1/10/2026). Upacara militer ini dipimpin secara langsung oleh Kasdim 0808/Blitar …

Kapolres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi, Bahas Pinjol hingga Bahaya Judi Online

Redaksi 01

01 Okt 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Upaya memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai risiko keuangan digital terus dilakukan. Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menerima silaturahmi jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026). Pertemuan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.45 WIB tersebut membahas …

Polres Kediri Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Diamankan dan 642 Gram Sabu Disita

Redaksi 01

01 Okt 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota mengungkap 19 kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang Agustus hingga September 2026. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 21 tersangka sekaligus menyita ratusan gram sabu-sabu dan puluhan ribu butir obat keras berbahaya. Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., …

Polres Kediri Kota Sosialisasikan Agen Perlinsos, Polisi Didorong Bantu Warga Akses Bantuan Sosial

Redaksi 01

01 Okt 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Polres Kediri Kota bersama Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kediri memperkuat pemahaman personel terkait program Agen Perlinsos Kementerian Sosial RI. Sosialisasi digelar di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Kamis (1/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 hingga 14.00 WIB tersebut diikuti Kasat Binmas Polres Kediri Kota …

x
x