Pemborong proyek ,di laporkan atas pencemaran nama baik masyarakat cabang Bungin.

Redaksi Metrotv9news 21 Apr 2025

Kabupaten Bekasi, Metrotv9news.com // Diduga Oknum pemborong yang berlaga sok jagoan inisial R yang sempat ‘ngamuk’ saat di tegur para Warga vdi dalam proyek pekerjaan SDN 01 Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin. Akhirnya di laporkan oleh puluhan masyarakat ke pihak kepolisian.Minggu. (20/04/2025)

Pasalnya Oknum Pemborong itu sudah membuat kegaduhan, membuat Hoaks dan membuat memfitnah yang di tunjukan bagi masyarakat desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin. Hal itu dapat dibuktikan melalui narasi menyesatkan yang dibuat dengan sengaja oleh R seolah-olah masyarakat menghambat pekerjaan. Yang kemudian dari potongan -potongan video oknum pemborong R itu mendistribusikan tanpa hak untuk menggiring membalikan opini di masyarakat luas.

Kuasa Hukum dari Masyarakat Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Heri Wijaya SH M.H ,yang saat ini aktif sebagai Ketua Young Lawyer commite di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC BEKASI, mengatakan pihaknya sudah melaporkan permasalahan yang banyak menyita perhatian dan menyakiti masyarakat Kecamatan Cabangbungin itu pada dari Sabtu malam di Mapolres Kabupaten Bekasi. Dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan R sudah sudah memenuhi unsur Pencemaran nama baik tindakan yang merendahkan, mencemarkan, atau menyebarkan informasi yang tidak benar terkait reputasi seseorang dan Tindakan itu dilakukan melalui media elektronik, seperti media sosial.

“Kami bersama korban dan masyarakat sudah melaporkan R kepada pihak Polres Metro Bekasi karena di duga sudah melakukan Pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang (UU) 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE,”katanya kepada wartawan (20/4).

Ditambahkannya, Pasal 27 A tersebut mengatur larangan menyebarkan informasi elektronik yang mencemarkan nama baik seseorang dan merusak hak -hak reputasi seseorang dan konten tersebut dapat diakses oleh berbagai pihak. Apalagi kata dia, dalam Undang-Undang No. 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE semakin memperberat sanksi. Misalnya, Pasal 27 A yang mengatur penyebaran informasi elektronik yang menyerang kehormatan seseorang, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

“UU ITE mengatur sanksi yang semakin tegas terhadap pencemaran nama baik melalui media elektronik,”.tambahnya.

Akibatnya dari perbuatan R banyak masyarakat yang dirugikan secara psikologis dan sosial sebab narasi yang di bangun menggeneralisasi masyarakat Cabangbungin yang seolah-olah menghambat pembangunan Pemerintah. Padahal masyarakat hanya menjalankan fungsinya sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto.

“Narasi yang dibangun sudah sangat menyakiti masyarakat Cabangbungin khususnya,”imbuhnya.

Menurutnya, masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dengan adanya peristiwa tersebut artinya semakin bisa melihat mana berita benar mana berita Hoaks dengan narasi sesatnya. Meskipun berita yang di lakukan dengan narasi kebodohan. masyarakat langsung mengetahui motif dan tujuannya hal itu dilakukan hanya untuk menutupi hal-hal kebobrokan yang lebih besar lagi. Mulai dari informasi papan kegiatan hingga masa berlakunya pekerjaannya.

“Masyarakat Cabangbungin khususnya sudah cerdas meskipun dibuat framing kurang baik masyarakat langsung bisa mengetahui motif dari pembelotan praming yang dilakukan padahal sebenarnya ada yang ditutupi,”jelasnya.

Masih katanya, pihaknya berharap dalam hal ini pihak Polres metro Kabupaten Bekasi segera bertindak tegas terhadap para pelaku penyebar berita bohong bahkan kata dia ini akan jadi catatan buruk dimasyarakat yang mana nantinya akan membungkam kritis masyarakat dalam peran serta pembangunan jika mudah di takut-takuti oleh oknum kontraktor dengan fenomena viral tersebut.

“Masyarakat berharap polisi segera bertindak tegas sebab hal ini akan menjadi preseden buruk ke depannya. kenapa demikian, akan terjadi pembungkaman di masyarakat luas tentang peran serta dalam pembangunan. Sehingga masyarakat akan semakin takut berperan serta karena hal itu seolah olah salah,”pungkasnya.

Pewarta; Agus ir

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Berstandar Nasional, Berjiwa Adiwiyata — SMKN 3 Tulungagung Membangun Masa Depan

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

TULUNGAGUNG — SMKN 3 Tulungagung terus membuktikan diri sebagai salah satu sekolah kejuruan unggulan yang berpegang teguh pada standar mutu pendidikan bertaraf nasional. Komitmen terhadap kualitas telah dibuktikan secara nyata melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 yang dijalankan secara konsisten sejak tahun 2007 hingga 2017. Keseriusan ini tak hanya berhenti pada dokumen, melainkan diwujudkan …

Pejamkan Mata, Bukakan Hati — Menerawang Adalah Melihat dengan Batin

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Ada kebijaksanaan mendalam yang patut direnungkan bersama: menerawang bukanlah menghayal, melainkan melihat dengan terpejam. Ketika mata lahiriah terpejam, dunia luar tak lagi membelokkan pandangan. Di saat itulah mata batin terbuka lebar — mampu melihat apa yang tak tampak di permukaan, memahami apa yang tak terucap oleh kata. Menerawang bukan melamun, bukan pula …

Pimpin Langkah Binmas Polda Bali – AKBP I Dewa Gede Artana Teguhkan Kerja Nyata di Lapangan

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI – AKBP I Dewa Gede Artana, S.Sos., M.H.,Kepala Sub Bidang Pembinaan Masyarakat (Kasubdit Binmas) Polda Bali, memimpin jalannya kegiatan koordinasi dan pembinaan di lingkungan Direktorat Binmas Polda Bali. Dari ruang kerjanya yang berwibawa,beliau memberikan arahan langsung kepada jajaran -menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus berakar di masyarakat,setiap kebijakan harus menyentuh kepentingan rakyat, …

Kepala Bapenda Denpasar Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Sukarno, putra Proklamator Kemerdekaan RI Ir. Soekarno. Ucapan turut berduka cita disampaikan melalui karangan bunga yang dikirimkan ke kediaman duka di Jalan Sriwijaya Raya No. 26, Selong-Kebayoran Baru, …

Turut Berduka Cita — Berpulangnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra Bin Soekarno

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Seluruh masyarakat Kota Denpasar turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Soekarno, putra putra Proklamator Kemerdekaan RI Ir. Soekarno. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E., menyampaikan rasa belasungkawa tulus melalui karangan bunga ucapan turut berduka cita yang dikirimkan ke Jalan Sriwijaya Raya No. 26, …

Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

x
x