Pembunuh “Mak Santi” di Saradan Akhirnya Ditangkap, Polisi Ungkap Jejak Pelarian Pelaku

Redaksi Metrotv9news 11 Mei 2026

METROTV9NEWS.COM // Polres Madiun berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Sundari alias Mak Santi, pemilik warung di wilayah Saradan, Kabupaten Madiun. Pelaku berinisial PRJ alias SRT akhirnya berhasil diamankan setelah sempat buron dan berpindah-pindah wilayah.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di Warung Mak Santi yang berada di Dusun Petung, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan dan memar di tubuhnya.
Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat luka tusuk di bagian dada kanan yang menembus jantung sehingga menyebabkan pendarahan hebat. Saat olah tempat kejadian perkara, petugas juga mendapati sejumlah barang milik korban hilang, di antaranya handphone merek Vivo Y16 dan sejumlah uang tunai.
Dari hasil penyelidikan, polisi melacak keberadaan handphone milik korban yang sempat terdeteksi aktif di beberapa wilayah seperti Demak, Salatiga, hingga Surakarta. Jejak tersebut kemudian mengarah kepada tersangka yang diketahui pernah diamankan oleh Polsek Kartasura dalam perkara pencurian.
Berbekal identitas dan ciri-ciri pelaku, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan pada Jumat, 8 Mei 2026 di wilayah Mojolaban, Sukoharjo. Saat ditangkap, pelaku membawa puluhan kunci berbagai jenis serta sebilah pisau.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone milik korban, pisau dapur, pisau daging sepanjang 45 sentimeter, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pelaku diduga awalnya hendak melakukan pencurian di warung korban. Namun aksinya diketahui korban sehingga pelaku panik dan nekat menghabisi nyawa korban.
Diketahui, tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan berat dan pencurian. Polisi juga menyebut pelaku kerap melakukan aksi pencurian di area musala dan masjid serta memiliki kecenderungan agresif karena selalu membawa senjata tajam saat beraksi.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Madiun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pewarta jevian

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Satresnarkoba Polres Ngawi Perkuat Sinergi dengan Balai Rehabilitasi Al Kholiqi

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Satresnarkoba Polres Ngawi terus memperkuat kemitraan dengan lembaga rehabilitasi sebagai bagian dari upaya penanganan penyalahgunaan narkoba secara komprehensif. Senin (10/8/2026), Kasatresnarkoba Polres Ngawi bersama KBO dan Kanit Idik Satresnarkoba melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi Ngawi. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kesinambungan kemitraan yang selama …

Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

Metrotv9news.com / Ngawi – Polwan Polres Ngawi terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan serta keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Baitul Akbar Ngawi, Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Selasa (11/8/2026). Kegiatan diisi oleh Polwan …

Kaporesta Denpasar Ngopi Kamtibmas Bersama Komunitas Ojol, Aplikator dan Instansi Terkait, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Redaksi 01 Metrotv9news

11 Agu 2026

DENPASAR – Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Kombes Pol. Leonardo Simatupang, S.I.K., M.H. didampingi Pejabat Utama (PJU) Polresta Denpasar menggelar kegiatan silaturahmi dan dialog santai bertajuk “Ngopi Kamtibmas” bersama perwakilan komunitas ojek online, pihak aplikator, serta instansi terkait. Kegiatan berlangsung di Pos Pol Diponegoro, Denpasar, Selasa (11/8/2026). Dalam pertemuan yang penuh keakraban ini, Kaporesta mengajak …

Seminggu Sikat 4 Kasus Narkoba, Polres Majalengka Amankan 26 Ribu Butir Obat Keras dan Sabu

Redaksi 01

11 Agu 2026

MAJALENGKA || METROTV9NEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka bergerak cepat memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu satu pekan, terhitung sejak 1 hingga 9 Agustus 2026, petugas berhasil membongkar 4 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas (OKT). Pengungkapan kasus berskala besar ini dipaparkan langsung …

Kapolres Madiun Kota Resmikan Mushola An-Nugraha dan Sejumlah Ruangan Polsek Taman

Redaksi 01

11 Agu 2026

KOTA MADIUN || METROTV9NEWS.COM – Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama W.P., didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Madiun Kota, meresmikan Mushola An-Nugraha serta sejumlah ruangan di Mapolsek Taman Jl.Bhayangkara Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun, Selasa (11/8/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Madiun Kota dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan …

Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Cek Tanaman Jagung, Dorong Petani Perkuat Ketahanan Pangan

Redaksi 01

11 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Kanit Binmas Polsek Banyakan Iptu Ali Susilo dengan turun langsung ke lahan pertanian jagung di wilayah Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan tersebut, Iptu Ali Susilo melakukan …

x
x