‎Perjanjian Damai Berujung Pengunduran Diri, Saring Kasdi Mengaku Diintimidasi Saat Istri Sakit Keras ‎ ‎

Redaksi Metrotv9news 07 Jul 2025

METROTV9NEWS.COM // – TEBING TINGGI – Saring Kasdi (66), seorang pekerja senior di UD Karya Utama (Gudang 88) yang terletak di jalan Setia Budi Kelurahan Brohol Kota Tebing Tinggi milik Maicell Wijaya, mengaku mendapat tekanan untuk menandatangani surat pengunduran diri yang tidak pernah ia buat sendiri.
‎
‎Padahal, sebelumnya ia telah menyelesaikan persoalan secara damai dengan krani gudang, Martono (Ayong), melalui sebuah surat perjanjian damai.
‎
‎Namun alih-alih masalah selesai, Saring justru mengalami intimidasi lanjutan.
‎
‎Ia mengaku didatangi dua oknum aparat kepolisian berinisial A.M. dan A.S., yang menyampaikan bahwa dirinya harus segera menandatangani surat pengunduran diri.
‎
‎Jika tidak, ia diancam akan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.
‎
‎“Sudah kami selesaikan secara baik-baik, saya dan Ayong buat surat damai. Tapi setelah itu saya malah didatangi dan ditekan.”
‎
‎Surat pengunduran diri itu bukan saya yang buat, tapi saya dipaksa tanda tangan.”
‎
‎”Mereka bilang kalau saya tidak tanda tangan, saya akan dibawa ke Polres,” kata Saring,Minggu(6/7/2025).
‎
‎Lebih memilukan, tekanan tersebut terjadi di saat kondisi istrinya sedang sakit keras.
‎
‎Saring menyebut ia berusaha menahan beban emosional demi menjaga kesehatan istrinya, yang kemudian meninggal dunia pada Sabtu 5 juli 2025,tidak lama setelah kejadian ini.
‎
‎“Saya tidak mau ributkan masalah ini karena takut terdengar oleh istri saya yang lagi sakit berat.”
‎
‎”Tapi apa yang saya sampaikan ini benar. Dan setelah itu, istri saya meninggal dunia,” ucapnya.
‎
‎Saring juga mengungkapkan bahwa selama 9 tahun bekerja, ia tidak pernah mendapatkan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan dari perusahaan.
‎
‎Ia merasa perlakuan terhadap pekerja di UD Karya Utama sangat sewenang-wenang, bahkan sering kali memberhentikan pekerja tanpa alasan dan tanpa pesangon.
‎
‎“Saya ikhlas diberhentikan, tapi tolonglah, berikan pesangon saya.”
‎
‎”Jangan seperti pekerja-pekerja lain yang dipecat tanpa hak. Perusahaan ini sesuka hatinya memperlakukan kami,” tegas Saring.
‎
‎Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tebing Tinggi, Anda Yaseer, mengecam dugaan pemaksaan pengunduran diri yang dilakukan dengan cara-cara intimidatif.
‎
‎Ia menyebut tindakan tersebut melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan bahkan melanggar etika serta tugas pokok aparat kepolisian.
‎
‎“Jika benar ada tekanan dari aparat, itu mencederai kepercayaan publik.Polisi seharusnya menjadi pengayom, bukan alat tekanan.”
‎
‎”Dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, disebutkan bahwa tugas utama polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat, bukan menakut-nakuti warga sipil,” kata Anda.
‎
‎DPRD, tambahnya, akan mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini secara serius dan memastikan Saring Kasdi mendapatkan haknya.
‎
‎Terutama pesangon dan jaminan sosial yang seharusnya diberikan oleh perusahaan.
‎
‎Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tebing Tinggi maupun dari pemilik UD Karya Utama, Maicell Wijaya.
‎

‎pawarta : Jhon
‎

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kawal Aspirasi, Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi Tetap Aman melalui Dialog Publik

Redaksi 01

30 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 dengan tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai pentingnya literasi informasi, pelayanan penyampaian pendapat di …

Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Redaksi 01

30 Sep 2026

PROBOLINGGO || METROTV9NEWS – Ada cara jitu yang terus dilakukan Polres Probolinggo Polda Jatim untuk menjaga wilayahnya tetap aman dan damai. Salah satunya dengan memaksimalkan peran personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Lewat agenda sambang warga, para Polisi ini nggak cuma sekadar patroli keliling kampung. Mereka aktif nongkrong bareng warga, …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi 01

30 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Malang Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram yang dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang. Dalam operasi ini, Polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (30) di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat …

SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan

Redaksi 01

30 Sep 2026

BOGOR || METROTV9NEWS – Sehari setelah membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan Ketiga Tahun Ajaran 2027/2028, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., kembali mengecek kesiapan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) di Gunung Sindur, Bogor, Selasa (29/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Wakapolri mengawal pengembangan SMA KTB agar …

Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah

Redaksi 01

30 Sep 2026

SERANG || METROTV9NEWS – 29 September 2026 — Densus 88 AT Polri melalui Satgaswil Banten kembali memperkuat upaya pencegahan ekstremisme melalui kegiatan Transformasi Ideologi bertajuk “Jalan Menuju Wasathiyah”. Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama untuk membangun kesadaran ideologi yang sehat, moderat, serta memperkuat komitmen kebangsaan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Le Dian Hotel …

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, 2.382 Tersangka Diamankan

Redaksi 01

30 Sep 2026

SURABAYA || METROTV9NEWS – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Polres jajaran mengungkap 1.870 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Juli hingga September 2026. Dari rangkaian pengungkapan selama Triwulan III tersebut, sebanyak 2.382 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen …

x
x