PN Denpasar Baca Putusan Perkara Tindak Pidana Pembunuhan

redaksi 25 Sep 2025

Pengadilan Negeri (PN) Denpasar telah melaksanakan Sidang dengan agenda Putusan terhadap perkara Tindak Pidana Pembunuhan atas nama Terdakwa I Made Tole Yuliarta, Terdakwa I Komang Indrajita, serta Terdakwa I Putu Sudarsana (Dalam berkas perkara terpisah), pada Kamis (25/09/2025) di PN Denpasar.

Bahwa berdasarkan fakta persidangan terungkap tindak pidana tersebut berawal dari bersenggolnya sepeda motor korban dari arah berlawanan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh Terdakwa I MADE TOLE YULIARTA Als TOLE yang membonceng Terdakwa I KOMANG INDRAJITA Als MANG INDRA serta pada saat itu ada sepeda motor yang dikendarai secara terpisah oleh Terdakwa I PUTU SUDARSANA Als SUDAR bertempat di Jalan Raya Tojan, Blahbatuh, setelah itu korban dan para terdakwa yang sebelumnya tidak saling kenal saling bersitegang dan terjadi percekcokan antara korban dengan Para Terdakwa hingga adanya pemukulan yang dilakukan pertama kali oleh korban kepada terdakwa, lalu Terdakwa I MADE TOLE YULIARTA mengambil gunting dari jok/sadel sepeda motornya lalu mengayunkan gunting tersebut ke arah korban, kemudian gunting tersebut diserahkan ke Terdakwa I KOMANG INDRAJITA Als MANG INDRA dan mengayunkan ke korban, lalu korban mencoba berlari ke arah utara dikejar lalu dihalangi dengan menggunakan sepeda motor oleh Terdakwa I PUTU SUDARSANA Als SUDAR dan disusul oleh I MADE TOLE YULIARTA Als TOLE dengan membonceng Terdakwa I KOMANG INDRAJITA Als MANG INDRA, lalu korban berlari berbalik arah ke selatan kemudian korban mencoba menyalakan sepeda motornya namun di tendang oleh Terdakwa I KOMANG INDRAJITA Als MANG INDRA sehingga menyebabkan korban terjatuh kemudian berlari ke arah utara, lalu korban terjatuh dan tergeletak dipinggir jalan kemudian Terdakwa I KOMANG INDRAJITA Als MANG INDRA kembali mengayunkan gunting ke arah korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Bahwa terhadap Terdakwa I Made Tole Yuliarta, Terdakwa I Komang Indrajita, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gianyar menuntut Para Terdakwa dengan Pasal 338 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman 13 (tiga belas) Tahun penjara, terhadap tuntutan tersebut Hakim Pengadilan Negeri Gianyar dengan Nomor Putusan: 88/Pid.B/2025/PN Gin tanggal 25 September 2025 menjatuhakn putusan terhadap Terdakwa I Made Tole Yuliarta dan Terdakwa I Komang Indrajita terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum yakni Pasal 338 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan hukuman 15 (lima belas) Tahun penjara dengan mengambil alih seluruh tuntutan dari penuntut umum.

Bahwa atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gianyar mengambil sikap untuk pikir-pikir selama 7 (tujuh) hari.

Bahwa terhadap Terdakwa atas nama I Putu Sudarsana Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gianyar menuntut Terdakwa dengan Pasal 338 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman 10 (sepuluh) Tahun penjara. Bahwa Hakim Pengadilan Negeri Gianyar dengan Nomor Putusan: 87/Pid.B/2025/PN Gin tanggal 25 September 2025, menjatuhkan putusan terhadap Terdakwa atas nama I Putu Sudarsana dengan membebaskan Terdakwa dari segala tuntutan, atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum Kejaskaan Negeri Gianyar mengambil sikap untuk melakukan Upaya hukum dengan mangajukan Kasasi sebagaimana tertuang dalam pada Akta Permintaan Kasasi Penuntut Umum Nomor 7/Akta Pid.B/2025/PN Gin Jo. 87/Pid.B/2025/PN Gin tanggal 25 September 2025.

•>Pewarta: Juli, •>Editor: Juli ESP

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

JAKARTA -(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengunjungi kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Kompetisi yang diikuti kategori masyarakat umum serta TNI/Polri tersebut berlangsung di ICE BSD City Hall 8-9, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (26/09/2026). Kompetisi Primarox merupakan olahraga kebugaran yang memadukan lari …

Bulu Roma Berdiri, Hati Bersaksi — Kombes Pol. Suwandi Prihantoro Jelaskan Makna Sebenarnya “Merinding

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Dalam kesempatan yang hangat dan penuh ketenangan, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali, membagikan renungan mendalam tentang makna di balik perasaan yang sering dialami namun jarang dipahami sepenuhnya: merinding. Beliau menjelaskan: “Merinding bukan sekadar reaksi kulit yang berdiri karena dingin. Bukan pula gemetar yang muncul karena …

Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Kontrol Lapas, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Satuan Samapta Polres Lumajang terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P), personel Sat Samapta Polres Lumajang menyambangi dan melakukan kontrol di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jumat (25/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul …

Kapolsek Jatiroto Silaturahmi dengan Petugas KAI, Perkuat Koordinasi Keamanan Lintasan Rel

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Polsek Jatiroto Polres Lumajang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan lintasan rel kereta api. Kapolsek Jatiroto AKP Imam Soepardi bersama anggotanya melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 …

Polsek Gucialit Gelar Poros Pagi, Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan Pelajar

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Personel Polsek Gucialit, Polres Lumajang, melaksanakan kegiatan poros pagi atau strong point untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitar SDN Gucialit 01, Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.20 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu Latif F dan Aipda I. Putu Pande A.D. Kehadiran personel kepolisian …

Polsek Tempursari Hadiri Cakyuk Camp SMA Mataram, Pelajar Diimbau Jauhi Narkoba

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polsek Tempursari, Polres Lumajang, menghadiri kegiatan perkemahan Cakyuk Camp yang digelar SMA Mataram Tempursari di Lapangan Dusun Karangmenjangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026). Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno bersama Bripda Ryko hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap kegiatan positif yang diikuti para pelajar. Iptu Sukirno mengatakan, …

x
x