Polda Bali Tegaskan Larangan Vandalisme Bendera Merah Putih, Pelaku Terancam Pidana

Redaksi 01 23 Nov 2025

BALI//METROTV9NEWS.COM

Denpasar, Bali – Polda Bali melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menyampaikan pernyataan tegas terkait larangan terhadap segala bentuk vandalisme dan perbuatan tidak menghormati Bendera Merah Putih sebagai simbol negara. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya beberapa kejadian terkait perusakan dan penodaan bendera yang menjadi perhatian publik.Minggu(23/11)

Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menjelaskan bahwa tindakan merusak, menginjak, membakar, atau menodai Bendera Merah Putih bukan hanya merupakan tindakan tidak etis, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. “Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang harus dihormati dan dijaga martabatnya. Setiap tindakan yang merendahkan atau menodai bendera tersebut adalah pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Bali mengingatkan bahwa perbuatan terhadap Bendera Merah Putih telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam undang-undang tersebut, terdapat pasal-pasal yang secara jelas mengatur tentang larangan dan sanksi bagi pelaku yang melakukan tindakan vandalisme terhadap Bendera Merah Putih.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali, khususnya generasi muda, untuk senantiasa menghormati dan menjunjung tinggi Bendera Merah Putih sebagai simbol identitas dan kebanggaan bangsa. Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang dapat merendahkan atau menodai bendera tersebut,” tegas Kombes Pol. Ariasandy.

Polda Bali juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitar, serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi atau tindakan vandalisme terhadap Bendera Merah Putih. “Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kehormatan simbol negara kita. Jika ada yang melihat atau mengetahui adanya tindakan vandalisme, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Dengan adanya pernyataan tegas ini, Polda Bali berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati Bendera Merah Putih sebagai simbol negara, serta mencegah terjadinya tindakan-tindakan vandalisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Pewarta: Jaya

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menggagalkan peredaran lebih dari 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30), di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari. Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape …

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Redaksi 01

28 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — “Satu Klik, Sejuta Dampak” menjadi tema Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 2026. Tema tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengenai perkembangan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan peran strategis pemuda dalam menghadapi perubahan. Dalam kuliah umum kepada mahasiswa baru UMSU, …

x
x