Polda Jateng Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Striptease di Semarang

Redaksi 01 03 Mar 2025

KOTA SEMARANG || METROTV9NEWS.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah terus mengusut dugaan praktik Striptease di Mansion KTV & Bar, sebuah tempat hiburan malam di Kota Semarang. Dalam perkembangannya, penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial YS alias Mami U, yang berperan dalam mengatur aktivitas tersebut. Saat ini, tersangka telah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam keterangan nya Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung, serta penyelidikan di lokasi kejadian. Hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum terkait kesusilaan.

” Tempat karaoke ini terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana (striptease) serta layanan asusila lainnya yang dilakukan di tempat maupun di hotel,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangan nya di Mapolda Jateng, Minggu (2/3/2025).

Sebagai langkah penegakan hukum, penyidik telah melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Selain itu, sebanyak 20 orang saksi, termasuk karyawan dan pemandu lagu, telah diperiksa guna mendalami kasus ini.

Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang profesional dan humanis. Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meninjau aspek perizinan serta kepatuhan hukum tempat hiburan tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengimbau seluruh pengelola usaha hiburan malam agar mematuhi aturan dan menjaga norma kesusilaan dalam menjalankan usahanya.

” Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan di Jawa Tengah agar mematuhi peraturan dan menjaga etika dalam operasionalnya. Langkah ini penting untuk mencegah kasus serupa,” tandas Kombes Pol Artanto.

Polda Jateng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan, terutama yang berpotensi merusak moral dan ketertiban masyarakat.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Redaksi 01

28 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — “Satu Klik, Sejuta Dampak” menjadi tema Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 2026. Tema tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengenai perkembangan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan peran strategis pemuda dalam menghadapi perubahan. Dalam kuliah umum kepada mahasiswa baru UMSU, …

POLDA KEPRI AJAK PELAJAR KEPRI DAFTAR SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA TA 2027/2028 ‎

Redaksi 01

28 Sep 2026

BATAM || METROTV9NEWS – Polda Kepulauan Riau mengajak para pelajar SMP di Provinsi Kepulauan Riau untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028. Pendaftaran resmi dibuka mulai 28 September hingga 28 Oktober 2026 melalui portal resmi SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Ajakan ini merupakan bagian dari sosialisasi yang …

Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi

Redaksi 01

28 Sep 2026

PROBOLINGGO KOTA || METROTV9NEWS – Polres Probolinggo Kota memberikan penghargaan kepada 10 personel yang dinilai berprestasi dan berkontribusi dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan tersebut diberikan dalam apel di Lapangan Mapolres Probolinggo Kota, Senin (28/9/2026). Apel pemberian penghargaan digelar mulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kompol …

Rawat Tanaman hingga Panen, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani di Badal

Redaksi 01

28 Sep 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Tanaman pangan yang sudah ditanam masih menghadapi tantangan lain sebelum memasuki masa panen. Hama dan gulma dapat mengganggu pertumbuhan tanaman jika tidak segera dikenali dan ditangani. Persoalan itu pula yang dibahas Bhabinkamtibmas Desa Badal, Aipda Ari Asanto, bersama kelompok tani di Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Senin (28/9/2026). Alih-alih sekadar …

Bhabinkamtibmas Sukorame Dampingi Petani Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Menuju Swasembada

Redaksi 01

28 Sep 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukorame Polsek Mojoroto, Aiptu Kasmuri, dengan turun langsung ke area persawahan untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan edukasi kepada petani jagung. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (25l8/9/2026) sekitar …

Masjid Aman, Jamaah Nyaman: Kapolres Kediri Kota Dorong Takmir Perkuat Kamtibmas

Redaksi 01

28 Sep 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan pembekalan kepada takmir masjid se-Kota Kediri dalam kegiatan bertema “Kamtibmas di Lingkungan Masjid” yang digelar Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn., Ketua …

x
x