Polda Jatim Amankan Tiga Remaja Diduga Komplotan Begal Asal Pasuruan

redaksi 03 Okt 2024

METROTV9NEWS.COM //SURABAYA – Tiga orang remaja tersangka begal yang tak segan melukai korbannya ini, telah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Mereka adalah MWK laki-laki (24), AMN laki-laki (22) dan HMT laki-laki (20) yang ketiganya adalah warga Pasuruan – Jawa Timur.

Ketiga remaja pelaku begal ini tak segan membacok korbannya dengan senjata parang dan celurit yang selalu dibawanya saat menjalankan aksi.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan para pelaku ini tidak mengenal waktu saat menjalankan aksinya, baik siang maupun malam hari selama mereka melihat ada target langsung di eksekusi.

“Umumnya pelaku-pelaku ini menjalankan aksinya dimalam hari, tapi komplotan mereka ini saat melakukannya tidak mengenal waktu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini mengatakan,ketiga pelaku mengaku baru pertama melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

“Ada satu DPO yang masih kita kejar, disinyalir dia juga tergabung dengan komplotan yang lain, yang kerap beraksi di daerah lain,” ungkap AKBP Jumhur.

Ketiga tersangka yang diamankan ini adalah pelaku yang kerap beraksi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

“Mereka bertiga mempunyai peran masing-masing, sebagai perencana, sebagai penyedia sarana dan ada juga yang bertugas sebagai penjual barang hasil rampasan,” jelasnya.

Saat melakukan aksinya, para pelaku ini menunggu targetnya melintas di jalan sepi seperti lokasi yang dikelilingi ladang tebu.

Ditengah perjalanan yang dianggap aman pelaku meneriaki korban dengan mengacungkan senjata tajam, sehingga korban panik dan terjatuh.

“Jika korban melawan, mereka para tersangka ini tak segan melukai korbannya,” jelas AKBP Jumhur.

Setelah korbannya terjatuh itulah, motor dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku.

Dari penangkapan para pelaku, Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang, jaket dan sepeda motor.

Akibat perbuatannya, ketiga remaja pelaku begal ini dikenakan pasal 365 2 ke 2 KUHP Jo pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Pewarta: maput

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Satresnarkoba Polres Ngawi Perkuat Sinergi dengan Balai Rehabilitasi Al Kholiqi

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Satresnarkoba Polres Ngawi terus memperkuat kemitraan dengan lembaga rehabilitasi sebagai bagian dari upaya penanganan penyalahgunaan narkoba secara komprehensif. Senin (10/8/2026), Kasatresnarkoba Polres Ngawi bersama KBO dan Kanit Idik Satresnarkoba melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi Ngawi. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kesinambungan kemitraan yang selama …

Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

Metrotv9news.com / Ngawi – Polwan Polres Ngawi terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan serta keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Baitul Akbar Ngawi, Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Selasa (11/8/2026). Kegiatan diisi oleh Polwan …

Kaporesta Denpasar Ngopi Kamtibmas Bersama Komunitas Ojol, Aplikator dan Instansi Terkait, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Redaksi 01 Metrotv9news

11 Agu 2026

DENPASAR – Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Kombes Pol. Leonardo Simatupang, S.I.K., M.H. didampingi Pejabat Utama (PJU) Polresta Denpasar menggelar kegiatan silaturahmi dan dialog santai bertajuk “Ngopi Kamtibmas” bersama perwakilan komunitas ojek online, pihak aplikator, serta instansi terkait. Kegiatan berlangsung di Pos Pol Diponegoro, Denpasar, Selasa (11/8/2026). Dalam pertemuan yang penuh keakraban ini, Kaporesta mengajak …

Seminggu Sikat 4 Kasus Narkoba, Polres Majalengka Amankan 26 Ribu Butir Obat Keras dan Sabu

Redaksi 01

11 Agu 2026

MAJALENGKA || METROTV9NEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka bergerak cepat memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu satu pekan, terhitung sejak 1 hingga 9 Agustus 2026, petugas berhasil membongkar 4 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas (OKT). Pengungkapan kasus berskala besar ini dipaparkan langsung …

Kapolres Madiun Kota Resmikan Mushola An-Nugraha dan Sejumlah Ruangan Polsek Taman

Redaksi 01

11 Agu 2026

KOTA MADIUN || METROTV9NEWS.COM – Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama W.P., didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Madiun Kota, meresmikan Mushola An-Nugraha serta sejumlah ruangan di Mapolsek Taman Jl.Bhayangkara Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun, Selasa (11/8/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Madiun Kota dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan …

Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Cek Tanaman Jagung, Dorong Petani Perkuat Ketahanan Pangan

Redaksi 01

11 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Kanit Binmas Polsek Banyakan Iptu Ali Susilo dengan turun langsung ke lahan pertanian jagung di wilayah Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan tersebut, Iptu Ali Susilo melakukan …

x
x