Polda Jatim Cek Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Redaksi Metrotv9news 25 Feb 2026

METROTV9NEWS.COM // – SURABAYA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pengecekan terhadap izin edar dan kelayakan mutu sejumlah bahan pangan yang beredar di pasaran,Rabu (25/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai komoditas, mulai dari beras, minyak goreng, makanan kaleng hingga produk frozen food.

Dalam pengecekan tersebut, Polisi juga memantau harga bahan pokok pangan.

Untuk komoditas beras, hasil pantauan menunjukkan harga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp 14.900.

Kasubdit Indagsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Farris Nur Sanjaya, mengatakan secara umum hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang cukup baik dan belum ditemukan pelanggaran signifikan.

“Kami tadi sudah melaksanakan pengecekan bersama, mulai dari beras, minyak, makanan kaleng hingga frozen food. Secara umum hasilnya cukup baik dan tidak ditemukan pelanggaran harga,” ujar AKBP Farris.

Ia menegaskan kegiatan pencegahan seperti ini juga sudah dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Jatim bahkan sebelum memasuki masa Lebaran.

Di lokasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman dan layak konsumsi menjelang Lebaran.

“Polda Jawa Timur ingin mencegah sejak dini peredaran barang yang tidak memenuhi standar mutu maupun ketentuan izin edar,” ujar Kombes J.Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, kegiatan pengecekan di pasar maupun toko retail tersebut bertujuan agar menjelang Lebaran tidak ada barang-barang yang tidak layak konsumsi maupun tidak layak edar.

“Kita kedepankan langkah pencegahan terlebih dahulu,” tegas Kombes J.Abast.

Meski demikian, pihaknya memastikan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana.

“Apabila masih ditemukan hal-hal yang menyimpang dan melanggar ketentuan pidana, tentu akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,”kata Kombes Abast.

Hal itu lanjut Kombes Abast sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

“Jika ditemukan pelanggaran tentu ancaman hukumannya maksimal bisa Lima tahun penjara,” pungkas Kombes Abast.

Pawarta : Ag / red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bupati Tapanuli Selatan Sebut Riset Ilmiah UI Jadi solusi Jaga Batang Toru

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // TAPANULI SELATAN — Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu menyambut baik hasil riset Universitas Indonesia terkait bentang alam Batang Toru. Ia melihat riset ilmiah itu penting menjadi pondasi Pemerintah Daerah untuk menstabilkan ekosistem serta menekan resiko bencana di wilayah Tapanuli Selatan. H. Gus Irawan menuturkan hal tersebut dalam kegiatan yang ia hadiri. …

Wabup AFN Lepas Kontingen Kwarcab Palas mengikuti JAMNAS XII Cibubur Selasa. 11/08/2026.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // .Sibuhuan keberangkatan kontingen tersebut menjadi bagian dari upaya membawa nama kabupaten Padang lawas (Palas) kepanggung Pramuka Nasional. Pemerintah kabupaten Padang lawas memastikan dukungan penuh kepada para peserta yang mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Kemudian kontingen Palas mengirimkan sebanyak 39 orang peserta terdiri dari Pramuka penggalang, laki laki 19 orang, perempuan 14 orang, pendamping 6 …

Patroli Gabungan Polres Ngawi Tertibkan 14 Pengamen dan Pengemis di Sejumlah Titik Kota

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Polres Ngawi bersama instansi terkait melaksanakan patroli dan razia gelandangan serta pengemis (gepeng) di sejumlah titik wilayah Kota Ngawi, Selasa malam (11/8/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB tersebut melibatkan Sat Samapta Polres Ngawi, Satpol PP Kabupaten Ngawi, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya. Patroli gabungan …

Polres Ngawi Cek SPPG Polri III, Pastikan Pelaksanaan MBG Berjalan Optimal

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Polres Ngawi terus menunjukkan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Sebagai bentuk pengawasan dan dukungan tersebut, Pamenwas Polres Ngawi Kompol Didik Supriyanto, S.H., yang juga menjabat sebagai Kabagren Polres Ngawi, melaksanakan pengecekan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) …

Sebanyak 27 Siswa Diduga Dihukum Gurunya Hingga Merah Lebam, Dinas Pendidikan Tapsel Mesti Berbenah

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Dunia pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menuai sorotan. Sebab seorang guru sekolah dasar (SD) diduga beri hukuman cubitan pasa 27 siswa karena tidak bisa menghafal Asmaul Husna. Dugaan kekerasan pada siswa tersebut tercium usai adanya keluhan pun laporan terkait tindakan yang dialami paras siswa. Informasi yang mencuat, perlakuan cubit-cubitan itu dimotori …

Polsek Karangsembung Kawal Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM// – CIREBON .– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan lomba gerak jalan tingkat Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/08/2026). Kegiatan gerak jalan tersebut dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, dengan titik start di depan Balai Desa Karangsuwung dan finish …

x
x