Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar

Redaksi 01 06 Nov 2026

SURABAYA || METROTV9NEWS – Polda Jawa Timur menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan MeAow.

Tersangka berinisial MCL, seorang perempuan, telah ditangkap dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim pada Kamis (5/11/2026).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melaksanakan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok Arisan MeAow. Terhadap yang bersangkutan juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi yang ditangani penyidik, terdapat enam orang pelapor dengan total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp4.075.221.000 atau sekitar Rp4,07 miliar.

Menurut Kombes Pol Abast, perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan arisan yang menawarkan sejumlah skema, antara lain arisan menurun, takeover, overslot, flat, hingga dana pinjaman.

Dalam pelaksanaannya, para peserta menyetorkan sejumlah dana melalui transfer rekening. Namun, berdasarkan laporan para korban, dana yang seharusnya diterima saat jatuh tempo tidak dibayarkan sebagaimana yang diperjanjikan.

“Penyidik masih terus mendalami rangkaian transaksi keuangan dan penggunaan dana yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” jelas Kombes Pol Abast.

Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik baru menetapkan satu orang tersangka. Namun, pengembangan perkara masih terus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Terkait perkara tersebut, tersangka disangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan maupun kegiatan penghimpunan dana yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kejelasan pengelolaan dana, memahami risiko, serta tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Kombes Pol Abast.

Selain itu, masyarakat yang merasa dirugikan dalam kegiatan Arisan MeAow dan belum menyampaikan laporan diimbau untuk menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dengan membawa dokumen atau bukti transaksi yang relevan.

Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan perkara ini terus dilakukan secara profesional, transparan sesuai ketentuan hukum, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti, sehingga perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” pungkas Kombes Pol Abast.

Pewarta : Muhaimin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Green Policing Polsek Cikijing, Bergerak Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri di Desa Cisoka

Redaksi 01 Metrotv9news

06 Nov 2026

MetroTv9NewsCom.Majalengka.Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup, Kapolsek Cikijing bersama Anggota, Pemerintah Desa Cisoka, serta warga Desa Cisoka melaksanakan kegiatan green policing bersih-bersih di lingkungan Desa Cisoka, Jum’at (06/11/2026). Polri kini tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara konvensional, namun juga mulai mengintegrasikan prinsip pelestarian lingkungan melalui inisiatif Green Policing. Konsep ini …

Polres Majalengka Bersama Disnaker dan HRD Perusahaan Matangkan Persiapan Launching Poliran Job Fair 2026

Redaksi 01 Metrotv9news

06 Nov 2026

MetroTv9NewsCom.Majalengka. Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, Polres Majalengka menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Majalengka dan sejumlah perwakilan HRD perusahaan di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (6/11/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanyawasista Polres Majalengka tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.M., bersama Kasat Binmas AKP Supriyadi, …

Semangat IMIPAS Peduli, Rutan Gianyar Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Kantor

Redaksi 01 Metrotv9news

06 Nov 2026

GIANYAR, INFO-PAS – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia ke-2, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar melaksanakan aksi IMIPAS Peduli melalui kegiatan bersih-bersih lingkungan kantor. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungan kerja, (6/11) Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan jajaran pegawai Rutan …

Sinergi dan Silaturahmi — Kapolda Bali Kunjungi MUI Provinsi Bali, Sholat Jumat Bersama

Redaksi 01 Metrotv9news

06 Nov 2026

DENPASAR, BALI  — Jumat, 6 November 2026 Kapolda Bali, Irjen. Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., beserta jajaran PJU Polda Bali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, yang berlokasi di Jalan Pura Banyu Kuning, Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Kehadiran ini merupakan wujud nyata dari program “Polisi Bersama Masyarakat”, di mana …

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak Turun Langsung, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling

Redaksi 01 Metrotv9news

06 Nov 2026

Media Metrotv9news.com Bangka Barat – Kedekatan Polri dengan masyarakat tidak cukup hanya dibangun melalui pelaksanaan tugas pengamanan, tetapi juga melalui kehadiran langsung, komunikasi, dan silaturahmi. Hal inilah yang terus ditunjukkan Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui kegiatan Jumat Keliling di Masjid At-Taqwa, Dusun Kadur, Kecamatan Mentok, Jumat (6/11/2026). Dalam kegiatan tersebut, …

Heboh! Aktivitas Tambang Timah Diduga Ilegal di Sungai Sayak

Redaksi 01 Metrotv9news

06 Nov 2026

HEBOH! AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DIDUGA ILEGAL DI SUNGAI SAYAK Media Metrotv9news.com BANGKA BARAT (6/11/2026). Aktivitas pertambangan timah yang diduga tidak memiliki izin di kawasan Sungai Sayak, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, menjadi sorotan dan perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum serta instansi terkait. Keberadaan aktivitas tambang di kawasan sungai tersebut memunculkan …

x
x