POLDA KEPRI UNGKAP 6 KASUS NARKOTIKA, 11 TERSANGKA BERHASIL DIAMANKAN

Redaksi 01 08 Agu 2026

BATAM || METROTV9NEWS — Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu 31 Juli hingga 6 Agustus 2026, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 6 tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Kepri dan mengamankan 11 orang tersangka. Jumat (7/8/2026).

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari enam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 402,09 gram bruto, ganja seberat 58,4 gram bruto, 20 butir tablet diduga ekstasi, serta 2 cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate. Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, antara lain telepon seluler, timbangan digital, sepeda motor, uang tunai, serta barang lainnya.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 31 Juli 2026 oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri di wilayah Batam Kota. Petugas mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 8,5 gram bruto sabu, satu unit timbangan digital, serta dua unit telepon seluler.

Pada 1 Agustus 2026, Unit I Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah Batu Ampar, Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka, terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 8,19 gram bruto sabu yang dikemas dalam sejumlah paket, serta beberapa telepon seluler, dompet, uang tunai dan barang pendukung lainnya.

Masih pada rentang waktu 31 Juli hingga 1 Agustus 2026, Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap peredaran narkotika di wilayah Sekupang, Kota Batam. Dalam perkara ini, dua orang tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 4 gram bruto sabu, 20 butir tablet diduga ekstasi, serta 2 cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate. Dari hasil pengembangan, petugas juga menemukan barang bukti tambahan di tempat tinggal salah satu tersangka.

Selanjutnya, pada 3 Agustus 2026, Unit II Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Nagoya, Kota Batam. Seorang tersangka diamankan dengan barang bukti 58,4 gram bruto ganja. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Pada 5 Agustus 2026, Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mengungkap perkara narkotika di wilayah Lubuk Baja, Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka diamankan. Petugas menyita 5,14 gram bruto sabu, satu unit timbangan digital, kendaraan bermotor, telepon seluler, serta barang bukti lainnya.

Pengungkapan dengan barang bukti sabu terbesar dilakukan pada 6 Agustus 2026 oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri di wilayah Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun. Petugas mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti 376,26 gram bruto sabu. Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang bungkusan yang diduga berisi narkotika ke laut. Namun, petugas berhasil mengambil kembali bungkusan tersebut yang masih terapung di sekitar lokasi. Dari pengembangan, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan enam perkara tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Polda Kepri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

“Setiap pengungkapan tidak berhenti pada tersangka yang telah diamankan. Ditresnarkoba Polda Kepri akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang, pemasok, maupun jaringan yang berada di belakang para pelaku,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Kepolisian melalui Layanan Polisi 110 yang gratis selama 24 jam. Layanan ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti

Pewarta : Muhaimin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menggagalkan peredaran lebih dari 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30), di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari. Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape …

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Redaksi 01

28 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — “Satu Klik, Sejuta Dampak” menjadi tema Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 2026. Tema tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengenai perkembangan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan peran strategis pemuda dalam menghadapi perubahan. Dalam kuliah umum kepada mahasiswa baru UMSU, …

x
x