Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang

Redaksi 01 Metrotv9news 13 Mei 2024

KOTA MALANG || METROTV9.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang mahasiswi yang terjadi di Kecamatan Lowokwaru pada akhir tahun 2022 yang silam.

 

Terduga Pelaku yang sempat buron selama 2 tahun akhirnya berhasil ditangkap.

 

Kasus ini sempat menghebohkan warga Kota Malang karena korban ditemukan meninggal di kamar kosnya dengan kondisi berlumuran darah.

 

Korban yang diketahui bernama DAL (18) merupakan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.

 

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, saat Press Realeas menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada tanggal 22 Desember 2022.

 

“Pelaku, HAP (19) yang saat itu masih berusia 17 tahun, dalam keadaan mabuk mendatangi kost-kostan korban dengan tujuan untuk mencuri barang-barang berharga” ungkap Kompol Danang

 

HAP yang sudah hafal dengan situasi kost-kostan tersebut, langsung menuju kamar korban yang saat itu dalam keadaan tidak terkunci.

 

Namun, saat HAP masuk ke dalam kamar, korban terbangun, karena Panik, HAP langsung membekap korban dengan bantal dan kemudian menikam dada korban berkali-kali hingga korban meninggal dunia.

 

“Motif pelaku melakukan pembunuhan adalah untuk menggasak barang-barang berharga milik korban. Setelah membunuh korban, HAP mengambil HP milik korban dan kemudian menjualnya kepada AK (48) dengan harga Rp 570.000” Ungkap Kompol Danang.

 

Untuk menghilangkan jejak, selain menjual HPnya, HAP juga merusak kamera CCTV di kost-kostan.

 

Tim Satreskrim Polresta Malang Kota yang melakukan penyelidikan intensif akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap HAP di rumahnya pada tanggal 11 Mei 2024.

 

“Seorang dengan inisial AK, sebagai penadah HP korban, juga berhasil ditangkap pada hari yang sama,” Terang Kompol Danang.

 

Dalam kasus mengilangkan nyawa seseorang, HAP dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP atau pasal 76 C jo pasal 80 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Ketika melakukan Tindak Pidana usia Tersangka 17 Tahun 9 Bulan).

 

“Sedangkan AK dijerat dengan pasal 480 KUHP, keduanya dan barang bukti saat ini kami amankan di Polresta Malang Kota” Tutup Kompol Danang.

 

Pewarta : Agus/Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kodim 0809/Kediri Gelar Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima Tni Dalam Rangka Hut Tni Ke-81

Redaksi 01

27 Sep 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-81 Tahun 2026, Kodim 0809/Kediri terpilih sebagai salah satu titik penyelenggaraan Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI yang dilaksanakan secara serentak di 101 titik dalam rangka memeriahkan HUT TNI ke-81 Minggu (27/9/2026). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Setyo Santoso Kodim 0809/Kediri, dan diikuti oleh …

Kodim 0808/Blitar Gelar Open Tournament Domino ORADO Piala Panglima TNI Peringati HUT Ke-81 TNI

Redaksi 01

27 Sep 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Aula Sudanco Supriyadi Kodim 0808/Blitar, yang berlokasi di Jalan A. Yani Nomor 06, Kota Blitar, mendadak riuh dan penuh antusiasme. Sebanyak kurang lebih 150 peserta dan tamu undangan hadir dalam pembukaan Open Tournament Domino ORADO Piala Panglima TNI, yang diselenggarakan secara serentak di 101 kabupaten/kota seluruh Indonesia dalam rangka memperingati HUT …

Menanam Harapan, Merawat Pesan — Brigjen Pol. I Made Astawa Titipkan Nilai untuk Generasi Muda

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Sebuah pohon ditanam bukan sekadar di atas tanah, melainkan di dalam hati. Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.Si., Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, melaksanakan kegiatan penanaman pohon yang sarat makna mendalam. Kegiatan ini bukan sekadar penghijauan. Lebih dari itu, ia adalah simbol: menanam harapan, merawat pesan, menitipkan nilai luhur kepada generasi …

AKBP Ida Bagus Dedi Januarta: Pembangunan Pura Anugerah yang Disyukuri

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan persembahyangan bersama seluruh personel Polda Bali di Pura Linggarcana Polda Bali, Sabtu (26/9/2026). Kegiatan berlangsung bertepatan dengan Hari Suci Purnama Kapat. Meski Pura Linggarcana sedang dalam proses pembangunan dan renovasi, semangat beribadah tidak surut sedikit pun. Umat Hindu Polda Bali tetap berkumpul, memanjatkan doa dengan …

Adat Dijaga, Alam Dipelihara — Wakapolda Bali Teguhkan Komitmen di Pura Lempuyang Madya

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

KARANGASEM, BALI — Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.Si., Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, menghadiri rangkaian upacara adat Melaspas, Mendem Pedagingan, serta Pujawali Catur Rebah Mapadudusan Alit di Pura Lempuyang Madya, Banjar Dinas Gamongan, Desa Tiying Tali, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, pada Sabtu (26/9/2026). Kehadiran beliau meneguhkan komitmen jajaran Polda Bali untuk senantiasa menjaga, …

Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

JAKARTA -(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengunjungi kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Kompetisi yang diikuti kategori masyarakat umum serta TNI/Polri tersebut berlangsung di ICE BSD City Hall 8-9, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (26/09/2026). Kompetisi Primarox merupakan olahraga kebugaran yang memadukan lari …

x
x