Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Libatkan Bayi, dari Kekerasan hingga Aborsi

Redaksi 01 07 Okt 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Polres Kediri Polda Jatim mengungkap dua perkara yang sama-sama berujung pada hilangnya nyawa bayi. Satu perkara mengungkap kematian bayi sesaat setelah dilahirkan di Kecamatan Pare, sementara perkara lainnya berawal dari penemuan janin di wilayah Kecamatan Pagu.

Kedua perkara tersebut dipaparkan Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kediri, Rabu (7/10/2026). Dari pemeriksaan, polisi menemukan motif serupa di balik kedua perkara itu, yakni kekhawatiran kehamilan diketahui keluarga.

Dalam perkara pertama, TW (23) dan DA (22) yang merupakan pasangan kekasih ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya telah menjalin hubungan sekitar dua tahun dan berencana menikah.

Rencana itu berubah ketika TW diketahui hamil. Pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, TW melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya di Desa Tunglur, Kecamatan Badas. Sesaat setelah lahir, bayi itu dibekap pada bagian mulut dan hidung hingga meninggal dunia.

DA kemudian membawa jasad bayi tersebut dan menguburkannya di belakang sebuah rumah di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Karena takut ketahuan orang tua terkait kehamilan dan kelahiran, para pelaku mempunyai niat untuk merampas nyawa bayi yang dikandung sesaat setelah dilahirkan,” ungkap Kapolres.

Atas perkara tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 460 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 ayat (3), (4) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Perkara lain terungkap di Kecamatan Pagu. Warga menemukan janin bayi laki-laki berusia sekitar lima bulan di tepi jalan Dusun Kunir, Desa Bulupasar. Penyelidikan kemudian mengarah kepada AW (20) dan RGP (20) yang diketahui merupakan pasangan.

AW diketahui menggunakan obat untuk menggugurkan kandungan. Keputusan itu diambil karena khawatir kehamilannya diketahui keluarga dan keduanya belum siap menikah. Setelah itu, janin disimpan sebelum dibawa dan diletakkan di tepi jalan wilayah Bulupasar.

Kedua tersangka dijerat Pasal 77A ayat (1) jo 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 464 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dua perkara tersebut menunjukkan bagaimana kehamilan yang tidak direncanakan dapat berujung pada persoalan pidana ketika ditempuh dengan cara yang salah. Pencegahan perlu dimulai dari kehati-hatian dalam pergaulan serta keberanian mencari bantuan ketika menghadapi persoalan.

Khusus kepada generasi muda, Kapolres mengingatkan agar tidak mengambil keputusan yang justru memperburuk keadaan.

“Jaga pergaulan dan pahami konsekuensi setiap keputusan. Jika menghadapi persoalan, jangan mengambil jalan yang melanggar hukum,” pesan AKBP Latif.

Pewarta : Muhaimin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Menyapa, Mendengar, Bersama — Kombes Pol. Suwandi Prihantoro Teguhkan Kehadiran Polri di Tengah Rakyat

Redaksi 01 Metrotv9news

08 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Kebersamaan yang tulus terjalin hangat dalam kunjungan silaturahmi yang sederhana namun bermakna. Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Bali, hadir di tengah masyarakat bersama jajaran Polres Bandara Ngurah Rai: IPTU Anak Agung Alit Arnaya (Kasat Binmas Polres Bandara Ngurah Rai) dan IPTU Wayan Pasek Suastika. Hadir Bukan Sekadar …

Sedia Sebelum Terlambat — Kombes Pol. Suwandi Prihantoro & Romo Karim Teguhkan Kewaspadaan Bersama

Redaksi 01 Metrotv9news

08 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Dalam suasana yang hangat dan penuh kearifan, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Bali, bersilaturahmi bersama tokoh masyarakat dan budaya, Romo Karim. Di tengah ruang yang sarat nilai budaya, keduanya menampilkan dua buah tongkat, sebuah simbol sederhana namun bermakna sangat dalam. Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia Tongkat Sebelum …

Sinergitas Ulama dan Umara, Kapolres Magetan Silaturahmi ke Sejumlah Ulama

Redaksi 01 Metrotv9news

08 Okt 2026

MAGETAN – Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji, S.I.K., M.M., terus memperkuat komunikasi dan sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat. Kali ini Kapolres Magetan menggelar silaturahmi dengan sejumlah tokoh agama dan ulama di Kabupaten Magetan, Rabu (7/10). Terbit Kamis (08/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun sinergitas antara Kepolisian dengan ulama dan …

Pengamanan Lirboyo Bersholawat Dimatangkan, TNI-Polri Siapkan Ratusan Personel

Redaksi 01

08 Okt 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Polres Kediri Kota bersama TNI dan instansi terkait menggelar apel pengamanan Lirboyo Bersholawat dalam rangka Festival Santri Nusantara 2026 yang menghadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (8/10/2026). Apel pengamanan dilaksanakan di Mako Polres Kediri Kota mulai pukul 16.00 hingga 16.40 …

Bersama Masyarakat Hadapi Kekeringan, Polres Banjarnegara Salurkan Bantuan Air Bersih

Redaksi 01

08 Okt 2026

BANJARNEGARA || METROTV9NEWS – Polres Banjarnegara menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Desa Kebutuhduwur, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (8/10/2026). Kegiatan diawali dengan pelepasan bantuan air bersih di Polres Banjarnegara yang dipimpin oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Dr. Aruma Chandra Dewi, SIK, M.Krim didampingi oleh pejabat utama. Sebanyak …

Ngaku Petugas Dan Acungkan Senjata, Dua Terduga Begal Dibekuk Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banyumas

Redaksi 01

08 Okt 2026

BANYUMAS || METROTV9NEWS — Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan pemerasan atau begal yang menyasar pengguna sepeda motor pada malam hari di wilayah Banyumas. Dua tersangka warga Kecamatan Patikraja, MRNH (19) dan ME (29), ditangkap Tim Resmob pada Selasa (6/10/2026). Peristiwa terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 01.30 wib di Jalan Raya …

x
x