Polres Kediri Kota Sosialisasikan Fitur Baru Pembuatan SKCK Online Pada Masyarakat

Redaksi 01 06 Nov 2025

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tahun 2025 di Polres Kediri Kota Polda Jatim kini bisa melalui Online. SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Sat Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat.

SKCK dimaksudkan untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Masa berlaku SKCK adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang lagi.

Layanan pembuatan SKCK secara online diatur berdasarkan surat pemberitahuan Kapolri, Masyarakat bisa mengakses layanan ini via aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang dapat diunduh melalui google playstore dan appstore.

Kasat Intelkam Polres Kediri Kota IPTU Heryda Setia Mark Wembo S.H.,M.Kn.,melalui Ps. Kauryanmin Sat. Intelkam Aiptu Eko Purbo Kurniawan mengatakan, dengan hadirnya aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang merupakan wadah seluruh pelayanan publik POLRI, masyarakat bisa dengan mudah melakukan pendaftaran SKCK secara online kapan saja dan dimana saja.

“Download aplikasi Super Apps Presisi,lalu Daftar akun Super Apps Presisi,” terang Purbo

Aplikasi SKCK On Line / Super APP adalah layanan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring melalui aplikasi Super App Presisi.

“Pendaftaran meliputi foto KTP, foto wajah kanan, kiri, depan, foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, dan NPWP bagi yang memiliki” terangnya

Ia menambahkan,”Tujuan skck online adalah Mengajukan pembuatan atau perpanjangan SKCK secara daring, sehingga pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk registrasi awal,”imbuhnya

Berikut sedikit gambaran mengenai Mekanisme skck online :
a. Pemohon mendownload aplikasi Super App
b. Pilih Form SKCK
c. Mengisi Data Pemohon dan upload Dokumen
d. Pilih Lokasi Cetak dan Tanggal Pengambilan
e. Melakukan Pembayaran BRIVA
e. Datang untuk mengambil SKCK fisik, namun bisa juga di download PDF melalui aplikasi

Seperti apa skck online : Melalui SKCK Online Pemohon tidak perlu Kembali ke daerah sesuai KTP untuk membuat SKCK, cukup dengan mengisi melalui aplikasi, pemohon dapat melakukan pencetakan di Polda dan Polres Seluruh Indonesia dikarenakan Aplikasi SKCK Online sudah terkoneksi dengan Catatan Kriminal Ditjen Pas.

Adapun jumlah petugas dan titik pelayanan skck di Polres Kediri Kota : Jumlah petugas SKCK sebanyak 4 personil, untuk titik pelayanan SKCK Polres Kediri Kota berada di JL. Brawijaya 25 Kota Kediri dan Mall Pelayanan Publik Kota Kediri ( Dhoho Plaza )

Dengan hadirnya program ini,apa yang dirasakan masyarakat dengan sistem skck online (di utamakan kepuasan, kecepatan dan kenyamanan) :
a. Untuk Masyarakat tidak perlu mengisi formular dan membawa persyaratan , cukup mengisi online dan mengupload persyaratan di aplikasi.
b. SKCK Online dapat di cetak di semua Polda dan Polres seluruh Indonesia, jadi Pemohon yang beralamat di luar Kota kediri dapat membuat SKCK di Polres Kediri Kota melalui aplikasi Super App.

Polsek mana saja yg udah bisa melayani skck online : Untuk saat ini SKCK Online masih di Tingkat Polda dan polres,dan Bagaimana melayani jika ada masyarakat yg gaptek thd skck online : Petugas akan membantu untuk melakukan pendaftaran

“Semua kini semakin mudah,masyarakat tidak perlu khawatir dalam pengurusan via online ini ,Apakah skck manual masih dilayani : Masih dilayani, tetapi kita terus mensosialisasikan kepada Masyarakat agar membuat SKCK Online,” ungkap
Ps. Kauryanmin Sat. Intelkam Polres Kediri Kota

Aipda Purbo juga menjelaskan Menurut Peraturan, biaya perpanjangan SKCK di tahun 2025 ini masih sebesar Rp30 Ribu . Pembayaran dapat dilakukan langsung di kantor polisi atau melalui transfer ke rekening yang telah ditentukan apabila perpanjangan dilakukan secara online.

“Untuk biaya penerbitan SKCK masih sama ,yakni 30 ribu dan memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Apabila diperlukan, SKCK dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan perpanjangan sebelum masa berlaku habis,” ujarnya

“Mengurus perpanjangan SKCK adalah proses yang relatif sederhana jika semua persyaratan telah dipenuhi. Sebagai salah satu dokumen penting dalam berbagai keperluan administrasi di Indonesia, pemohon diharapkan memperhatikan masa berlaku SKCK agar tidak menghambat proses administrasi lainnya,” Pungkasnya

Itulah cara, syarat, serta biaya untuk membuat SKCK secara online di tahun 2025 ini di Polres Kediri Kota, pastikan semua data diri yang Anda tuliskan benar adanya sehingga hasil SKCK nantinya akan sesuai dengan dokumen pribadi lainnya.

Pewarta : Muhaimin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polri Dampingi Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Pungging

Redaksi 01

12 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS – Polri melalui Bhabinkamtibmas Desa Pungging, Polsek Nongkojajar, Polres Pasuruan, melakukan pendampingan dan pemantauan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Pungging, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang dilakukan Aipda Daud tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan lahan untuk menanam berbagai komoditas …

Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Dr. Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H. Menjabat Kabag TU JAM-Pidum Kejaksaan Agung

Redaksi 01 Metrotv9news

12 Agu 2026

Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Dr. Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H. Menjabat Kabag TU JAM-Pidum Kejaksaan AgungBADUNG– Pimpinan Redaksi Media Metrotv9news Tumirah Pribadi Jaya, S.E. beserta seluruh staf dan jajaran jurnalis mengucapkan selamat dan sukses setinggi-tingginya atas dilantiknya Dr. Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H. dalam mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Jaksa …

Polres Pasuruan Edukasi Literasi AI Kepada Pelajar SMKN 1 Bangil

Redaksi 01

12 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS — Polres Pasuruan melalui Satbinmas, Satlantas, dan Sihumas menggelar edukasi literasi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) kepada pelajar SMKN 1 Bangil, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi AI secara bijak, produktif, dan bertanggung jawab. Kegiatan yang masih dalam tahap trial tersebut diikuti 34 pelajar …

Polres Kuningan Jadi Model Penanganan Kriminalitas Terpadu: Kapolda Jabar Serukan Gerakan “JAWARA” Lawan Begal Melibatkan Orang Tua dan Lingkungan.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KUNINGAN – Dalam kunjungan kerjanya di Markas Komando (Mako) Polres Kuningan, Selasa (11/8/2026), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memberikan arahan strategis yang menjadi tonggak baru dalam penanganan kejahatan jalanan, khususnya begal. Kapolda menegaskan bahwa kemenangan melawan kriminalitas tidak bisa dicapai oleh polisi semata, melainkan …

Polres Kuningan Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan: Kapolda Jabar Puji Kolaborasi Budidaya Bawang Putih di Darma.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KUNINGAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuningan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum dan keamanan kamtibmas, Polres Kuningan kini juga menjadi ujung tombak dalam mendukung program strategis nasional, yaitu swasembada pangan. Bukti nyata komitmen ini terlihat saat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit …

Polres Kuningan Pererat Tali Silaturahmi: Kapolda Jabar Awali Kunjungan dengan Sambang Ulama di Ponpes As-Shidqu Cilimus.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KUNINGAN – Menunjukkan wajah Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., berhasil memfasilitasi pertemuan bersejarah antara pimpinan tertinggi Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan tokoh ulama karismatik di Kabupaten Kuningan. Mengawali rangkaian kunjungan kerjanya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., …

x
x