Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Mobil Pickup, Dua Tersangka Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda

Redaksi 01 04 Feb 2025

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pickup Mitsubishi L300 yang terjadi pada Selasa (21/1/2024) malam. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni AS (37) warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh sebagai pelaku pencurian dan IB (45) warga Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang sebagai penadah.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lumajang, Senin (3/2/2025), mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada 21 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban, M. Fitor Admy, mendapatkan informasi dari temannya bahwa mobil pickup miliknya terlihat melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Tukum, Kecamatan Tekung.

Padahal, kendaraan tersebut diparkir dalam keadaan terkunci di garasi rumah kosong di Jalan Jendral Sutoyo, Kelurahan Rogotrunan, Lumajang.

“Korban langsung melakukan pengecekan ke garasi dan mendapati kendaraan tersebut sudah hilang. Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polres Lumajang,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.

Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Lumajang melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat (31/1/2025), sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil menemukan keberadaan tersangka AS di Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian.

Dari hasil interogasi, AS mengakui telah mencuri mobil tersebut dengan cara memesan kunci duplikat terlebih dahulu. Setelah berhasil membawa kabur mobil pickup, AS menjualnya kepada IB seharga Rp 30 juta.

“Kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IB serta barang bukti mobil pickup di Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang,” lanjutnya.

Selain itu, AKBP Alex juga mengungkapkan bahwa tersangka AS terlibat dalam praktik perjudian ilegal melalui aplikasi online. AS diketahui menggunakan handphone untuk mengakses situs judi online “Iosbetcity.com” dan melakukan transaksi menggunakan aplikasi DANA.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone merk OPPO A318 yang berisi situs judi online, screenshot permainan judi, dan kartu ATM BRI,” jelas AKBP Alex.

Motif tersangka melakukan pencurian mobil pick up ini karena mengalami kerugian dan hutang akibat judi online.

“Untuk menutupi hutang judi online tersangka melakukan Pencurian. Sempat bertransaksi dengan seseorang namun karena belum selesai Dia sudah menerima keuntungan dari Perjualan kendaraan bermotor ini Langsung kita amankan,” tandasnya.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Lumajang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka AS akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan IB akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

“Tersangka AS terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun terkait perjudian online berdasarkan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” pungkas Kapolres.

Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polri Dampingi Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Pungging

Redaksi 01

12 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS – Polri melalui Bhabinkamtibmas Desa Pungging, Polsek Nongkojajar, Polres Pasuruan, melakukan pendampingan dan pemantauan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Pungging, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang dilakukan Aipda Daud tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan lahan untuk menanam berbagai komoditas …

Polres Pasuruan Edukasi Literasi AI Kepada Pelajar SMKN 1 Bangil

Redaksi 01

12 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS — Polres Pasuruan melalui Satbinmas, Satlantas, dan Sihumas menggelar edukasi literasi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) kepada pelajar SMKN 1 Bangil, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi AI secara bijak, produktif, dan bertanggung jawab. Kegiatan yang masih dalam tahap trial tersebut diikuti 34 pelajar …

Polres Kuningan Jadi Model Penanganan Kriminalitas Terpadu: Kapolda Jabar Serukan Gerakan “JAWARA” Lawan Begal Melibatkan Orang Tua dan Lingkungan.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KUNINGAN – Dalam kunjungan kerjanya di Markas Komando (Mako) Polres Kuningan, Selasa (11/8/2026), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memberikan arahan strategis yang menjadi tonggak baru dalam penanganan kejahatan jalanan, khususnya begal. Kapolda menegaskan bahwa kemenangan melawan kriminalitas tidak bisa dicapai oleh polisi semata, melainkan …

Polres Kuningan Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan: Kapolda Jabar Puji Kolaborasi Budidaya Bawang Putih di Darma.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KUNINGAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuningan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum dan keamanan kamtibmas, Polres Kuningan kini juga menjadi ujung tombak dalam mendukung program strategis nasional, yaitu swasembada pangan. Bukti nyata komitmen ini terlihat saat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit …

Polres Kuningan Pererat Tali Silaturahmi: Kapolda Jabar Awali Kunjungan dengan Sambang Ulama di Ponpes As-Shidqu Cilimus.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KUNINGAN – Menunjukkan wajah Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., berhasil memfasilitasi pertemuan bersejarah antara pimpinan tertinggi Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan tokoh ulama karismatik di Kabupaten Kuningan. Mengawali rangkaian kunjungan kerjanya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., …

Bikin Resah di Jalan Raya, Pelaku Wheelie Viral Akhirnya Ditindak Satlantas Magetan

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – MAGETAN – Video aksi berbahaya seorang pengendara sepeda motor yang melakukan wheelie atau mengangkat roda depan saat melaju di jalan raya depan pendopo Kab Magetan viral di media sosial. Menindaklanjuti video tersebut, Satlantas Polres Magetan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pengendara yang melakukan aksi berbahaya tersebut. Pelaku diketahui berinisial AY …

x
x