Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor dan Ungkap Fakta Baru Kasus Perusakan di Jalan Dadali

Redaksi Metrotv9news 02 Jun 2026

METROTV9NEWS.COM // – Kota Madiun – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 4 tersangka dengan TKP kasus curanmor yang berbeda.

Tersangka berinisial R.I.S (25), warga Kecamatan Manguharjo diamankan atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda GL – PRO di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

Sedangkan 2 kasus curanmor lainya yakni tersangka M.A.G serta D.M.F dan D.P ditangkap ditempat yang berbeda.

Tersangka M.A.G (36) warga Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk melakukan pencurian Motor di TKP Parkiran Masjid Agung Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Vario.

Kemudian tersangka D.M.F dan D.P Warga Bendo Magetan dan tersangka D.P warga Tulung agung melakukan pencurian motor di rumah kost Jl.Ciliwung Kecamatan Taman Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Beat warna Silver Hitam.

Bu
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK dalam konferensi pers hari ini selasa, (2/6/2026) mengatakan bahwa keempat tersangka ini merupakan residivis kasus curanmor.

Ia juga menyampaikan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota rata rata pelaku memanfaatkan kelemahan daripada korban perempuan yang baru kenal dan juga keamanan motor yang kurang seperti kunci kontak menancap di motor,”terang kapolres.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB, tiga sepeda motor dan barang bukti lainnya.

Ia menambahkan, setiap laporan tindak kriminal dipastikan segera tindak lanjuti secara serius.

Kemudian terkait dengan kasus perusakan di jalan dadali Polres Madiun Kota sudah mengungkap sembilan tersangka dan kebanyakan pelaku dari luar kota Madiun.

Pelaku perusakan dijerat dengan Pasal 262 atau Pasal 521 UU No.1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

“Polres Madiun Kota berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Wiwin Junianto,SIK kepada wartawan, Selasa (02/6/26).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Wiwin.

Pewarta jevian

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Bangli Gelar Personil Atur Lalilintas Demi Keselamatan & Kelancaran Aktifitas Warga Dipagi Hari

Redaksi 01 Metrotv9news

11 Agu 2026

Guna menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya, Polsek Bangli, Polres Bangli, Polda Bali secara rutin menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran. Kegiatan ini kembali dilaksanakan, pada Selasa (11 Agustus 2026), pukul 06.30 Wita. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangli Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos., S.H., M.A.P., …

Bhabinkamtibmas Polsek Bangli Dampingi Petani Panen Jagung di Penglipuran: “Dukung Ketahanan Pangan”

Redaksi 01 Metrotv9news

11 Agu 2026

Semangat gotong royong kembali terlihat di Lingkungan Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, pada Selasa pagi (11 Agustus 2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kubu, Aipda I Nengah Darwata, turun langsung mendampingi warga memanen jagung. Lahan yang dipanen milik I Ketut Tugu. Di sela membantu memetik jagung, Aipda Darwata juga berbincang dengan petani. Obrolan ringan itu menjadi ruang untuk …

Pimpin Personil Sambangi Desa Wisata Penglipuran, Pawas Polsek Bangli: “Pantau Kunjungan Wisatawan”

Redaksi 01 Metrotv9news

11 Agu 2026

Guna memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Polsek Bangli Polres Bangli terus meningkatkan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KRYD. Salah satunya melalui patroli dialogis ke sejumlah objek wisata di wilayah Kecamatan Bangli. Pada Selasa siang (11/08/2026), Perwira Pengawas atau Pawas Iptu I Ketut Karya bersama Padal dan anggota menyambangi Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan/Kabupaten Bangli. …

Komitmen Wujudkan Polri Presisi, Polres Bangli Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri

Redaksi 01 Metrotv9news

11 Agu 2026

Tim Itwasum Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan fokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian di wilayah hukum Polda Bali. Kegiatan dipusatkan di Aula Jalaga Dharma Pandapa Polres Klungkung, pada Selasa, 11 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 hingga 15.30 Wita. Audit dipimpin Irwil III Itwasum Polri Brigjen Pol Drs. Eddy Hermanto, M.M., …

Pangdam Lantik 235 Bintara Infanteri di RindamIX/Udayana: “Siap Mengabdi untuk Negeri”

Redaksi 01 Metrotv9news

11 Agu 2026

Sebanyak 235 prajurit muda resmi menyandang pangkat Sersan Dua (Serda) setelah dinyatakan lulus Pendidikan Pertama Bintara Infanteri TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2026. Momen bersejarah tersebut ditandai dengan Upacara Penutupan Dikmaba Infanteri Gelombang II TA 2026 yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto di Lapangan Wira Yudha Bhakti Rindam IX/Udayana, Tabanan, …

Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 900/SBW ke Papua Dihadiri Wakapolda Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

11 Agu 2026

Wakapolda Bali menghadiri Upacara Pemberangkatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Mobile Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama (SBW) yang akan melaksanakan penugasan di wilayah Papua Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Dermaga AP2 Pelabuhan Benoa, Denpasar, pada Selasa (11/08/2026). Upacara pemberangkatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Bali dan jajaran TNI, di antaranya Pangdam IX/Udayana, Danrem …

x
x