Polres Malang Tangkap Komplotan Pembobol Rumah, Rugikan Korban Puluhan Juta

Redaksi 01 29 Apr 2024

MALANG || METROTV9NEWS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil menggagalkan aksi kejahatan sekelompok pembobol rumah kosong di Kabupaten Malang. Komplotan tersebut berhasil ditangkap usai menggasak harta korban senilai puluhan juta rupiah.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, dalam keterangannya menyebutkan bahwa komplotan tersebut terdiri dari tiga orang pelaku, yakni KI (41 tahun), MA (33 tahun), dan AS (42 tahun). Dari ketiga pelaku, MA diketahui merupakan residivis dalam kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang sudah dua kali masuk penjara.

“Iya, kami berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian di Kecamatan Dampit, salah satunya merupakan residivis,” ujar Iptu Taufik di Polres Malang, Minggu (28/4/2024).

Lebih lanjut, Taufik menambahkan bahwa kejadian pencurian tersebut menimpa korban bernama TY (47 tahun), seorang perempuan yang tinggal di Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kejadian tersebut terjadi pada 13 Maret 2024 saat rumah korban dalam keadaan sepi karena ditinggal untuk melaksanakan ibadah tawarih di musala terdekat.

Komplotan pelaku yang telah mengamati situasi kemudian berbagi peran. Ada yang berjaga di luar, sementara pelaku lain masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela. Mereka berhasil mengambil barang-barang berharga korban, seperti uang tunai, ponsel, dan perhiasan emas.

“Para pelaku masuk dengan mencongkel jendela lalu mengambil barang-barang berharga seperti uang tunai, ponsel, dan perhiasan emas. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 82 juta rupiah,” tambah Taufik.

Berbekal laporan dari korban, Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Dampit kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pertama, KI, di rumahnya yang terletak di Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (27/4/2024). Dari pengakuan KI, polisi kemudian berhasil menangkap MA dan AS di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang di hari yang sama.

Dikatakan Iptu Taufik, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menyita dua handphone serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya. Penyidik masih terus mengembangkan keterangan para tersangka terkait kemungkinan melakukan kejahatan di tempat lain.

“Kepada ketiga pelaku yang diamankan, polisi menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Motor Terbakar di Lintasan Kartini ,Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Tsngani Api.

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM.// CIREBON.Cirebon Kota – Satu unit sepeda motor Suzuki GSX warna putih bernomor polisi T-2784-PS terbakar di Jalan RA Kartini, tepat di sekitar perlintasan rel kereta api Kartini, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (10/08/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah pengendara mendapati panas dan percikan api yang muncul dari bagian bawah jok kendaraan. Pengendara …

Polresta Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Prima (A), Kapolresta Leonardo Simatupang Apresiasi Kinerja Seluruh Personel

Redaksi 01 Metrotv9news

11 Agu 2026

Polresta Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Prima (A), Kapolresta Leonardo Simatupang Apresiasi Kinerja Seluruh PersonelDENPASAR – Kebanggaan besar kembali ditorehkan jajaran Polres Kota Denpasar. Berkat komitmen tinggi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Polresta Denpasar berhasil meraih penghargaan langsung dari Kapolri sebagai Unit Pelayanan Publik dengan predikat Kategori Pelayanan Prima …

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan Perkuat Sinergi dengan Insan Media

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – CIREBON – Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menggelar silaturahmi bersama insan media sebagai upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Kegiatan silaturahmi tersebut diselenggarakan di Cafe Resto Famouz, Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Senin (10/8/2026). Suasana berlangsung santai dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ruang dialog antara …

Serikat BEM Se-Kabupaten Ngawi Silaturahmi dengan Kapolres, Kenalkan Kepengurusan Baru Pasca Kongres I

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Ngawi – Serikat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Ngawi melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Kamis (6/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di kediaman Kapolres Ngawi tersebut diterima langsung oleh AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K. Kegiatan ini murni merupakan …

Menyambut HUT RI ke-81, Plt. Dirtahti Polda Bali: Rencana Kokoh Adalah Jembatan Meraih Cita-cita Bangsa

Redaksi 01 Metrotv9news

11 Agu 2026

Menyambut HUT RI ke-81, Plt. Dirtahti Polda Bali: Rencana Kokoh Adalah Jembatan Meraih Cita-cita Bangsa DENPASAR – Memasuki masa menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, semangat membangun bangsa lewat perencanaan matang disampaikan AKBP Ida Bagus Dedi Januarta, S.H., M.H. selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Bali, saat …

DPP PWO Dwipa Desak Bareskrim Polri Buka Hasil Penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWO Dwipa) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas peredaran narkotika dan membuka secara transparan hasil penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam. Ketua Umum DPP PWO Dwipa, Feri Rusdiono, S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam …

x
x