Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penipuan Online, 5 Tersangka Lancarkan Aksinya dari Dalam Lapas Madiun

redaksi 14 Okt 2024

METROTV9NEWS.COM // NGAWI, Lima orang diduga kuat sebagai pelaku penipuan melalui jaringan online yang dikendalikan dari dalam Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas I Madiun berhasil diungkap Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat memimpin konferensi pers di Media Center Polres Ngawi, Sabtu (12/10) pekan lalu.
,
“Awalnya korban membeli cabai kering, setelah terjadi kesepakatan harga dan terjadi pembayaran ternyata barang tidak kunjung datang,” tutur AKBP Dwi Sumrahadi kepada awak media.

Kejadiannya bermula saat Asep (korban) pada hari Senin (09/09/2024) bulan lalu menghubungi seseorang untuk membeli cabai kering.

Dari hasil tawar menawar akhirnya disepakati harga Rp 179.400.000,- untuk 345 sak cabai kering.

Selanjutnya korban mencari ekspedisi yang siap untuk mengangkut barang tersebut dari Surabaya (Jawa Timur) dengan tujuan Cirebon (Jawa Barat), dan meminta foto KTP dan SIM milik sopir ekspedisi yang dikirim melalui Whatsapp.

Setelah korban melakukan pembayaran pada pemilik barang, disepakati pada hari Selasa (10/09/2024) barang siap dikirim.

Tetapi setelah ditunggu ternyata barang tidak kunjung sampai dan saat dihubungi, sopir ekspedisi membuat berbagai alasan.

Berbekal data di KTP dan SIM milik pengemudi truk yang sebelumnya dikirim lewat HP, korban melakukan penelusuran.

Ternyata dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa sopir yang sesuai data tersebut telah menurunkan barang di SPBU JL. Ir. Soekarno tepatnya masuk Desa Klitik Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi.

Merasa ada kejanggalan, karena dirinya (korban) dan sopir truk asli telah dikendalikan seseorang yang telah menguasai cabai kering tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ngawi.

“Merasa ada yang janggal, akhirnya korban melapor ke Polres Ngawi dan ditindak lanjuti oleh Tim Tiger Satreskrim,” lanjut AKBP Dwi Sumrahadi.

Dari hasil pelacakan Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Kurniawan, dapat diungkap bahwa pelaku adalah 5 (lima) orang Narapidana.

Mereka berinisial CAP (38) warga Gajahmungkur Kota Semarang, sebagai penggagas penipuan online tersebut bekerja sama dengan TJK (39) warga Nambangan Lor Kec. Manguharjo Kota Madiun berperan mencari armada.

Sementara IS warga Magetan sebagai penyambung, MWA (31) warga Prambon Kab. Sidoarjo berperan sebagai pembeli bernama Asep dan FP (34) warga Sidomulyo Krian-Sidoarjo, berperan mencari pembeli barang hasil penipuan penggelapan cabai kering ke Pembeli (DPS) di wilayah Sidoarjo.

Para tersangka melakukan kejahatannya dari dalam Lapas Kelas 1 Madiun dengan peran yang berbeda, menggunakan sarana alat penghubung berupa telepon genggam atau Handphone.

“Berkat sinergitas antara Polres Ngawi dengan pihak Lapas Kelas 1 Madiun, akhirnya terungkap tindak pidana kejahatan tipu online tersebut dikendalikan oleh jaringan yang ada di dalam Lapas,” terang Kapolres Ngawi.

CAP salah satu pelaku dari sindikat dalam Lapas adalah sebagai penggagas dari penipuan online, mengorganisir dan membagi tugas dengan mencari korban dengan cara masuk ke dalam grup whatsapp group “info muatan truk” lewat link yang tertera dalam facebook dan berpura-pura memiliki bisnis ekspedisi jasa pengiriman.

13 (tiga belas) orang saksi telah diperiksa unit Reskrim Polres Ngawi dan barang bukti yang diamankan adalah 5 buah Handphone dari para pelaku, 4 (empat) buah HP dari saksi, 1 (satu) unit truk canter warna kuning dan158 (seratus lima puluh delapan) sak cabe kering.

Sementara itu KPLP Lapas Kelas 1 Madiun, Aris Sakuryadi mengaku kecolongan adanya warga binaan Lapas kelas I Madiun yang melancarkan aksi penipuan online.

“Kami akui, kami kecolongan. Para pelaku mendapatkan HP dari napi sebelumnya yang sudah bebas,” terang Aris Sakuryadi saat ditanya awak media terkait sarana HP yang digunakan para Narapidana.

Penyidik Polres Ngawi tidak melakukan penahanan karena 5 (lima) orang tersangka tersebut seluruhnya merupakan residivis Kasus Narkoba yang saat ini masih berstatus sebagai warga binaan di dalam Lapas Kelas I Madiun

“Pasal yang diterapkan adalah Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” ucap Kasat Reskrim Polres Ngawi.

Pewarta: Safi’i

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Aksi Kemanusiaan Di Laut Lepas, KRI WSH-991 Evakuasi 11 Warga Papua Nugini

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

(Puspen TNI). Di tengah pelaksanaan misi Satgas Terpadu Port Visit 2026 menuju Vanuatu, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 (KRI WSH-991) mengevakuasi 11 warga negara Papua Nugini (PNG) yang mengalami keadaan darurat setelah perahu yang mereka tumpangi hanyut di perairan Samudra Pasifik, Minggu (27/9/2026). Evakuasi berlangsung sekitar pukul 00.30 hingga 02.30 local time (LT), setelah Pengawas Anjungan …

Polres Malang Sambangi 4 Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi 01

27 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menyambangi empat keluarga korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 yang berdomisili di Kabupaten Malang. Polisi datang untuk memastikan komunikasi dengan keluarga tetap terjaga di tengah proses pencarian korban. Empat korban tersebut yakni Sulisman asal Pakis, Agus Ribut Setyabudi asal Pakisaji, Bambang asal Tirtoyudo, dan M Ali Imron asal Gondanglegi. …

RANS vs Deltras di Kanjuruhan, 521 Personel Disiagakan Polres Malang

Redaksi 01

27 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Sebanyak 521 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan laga RANS Nusantara FC vs Deltras FC di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (27/9/2026). Pengamanan disiapkan sejak aktivitas suporter sebelum laga hingga penonton meninggalkan stadion. Laga pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027 itu dijadwalkan kick-off pukul 15.30 WIB. Deltras FC diperkirakan membawa sekitar 1.000 suporter …

Kodim 0809/Kediri Gelar Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima Tni Dalam Rangka Hut Tni Ke-81

Redaksi 01

27 Sep 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-81 Tahun 2026, Kodim 0809/Kediri terpilih sebagai salah satu titik penyelenggaraan Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI yang dilaksanakan secara serentak di 101 titik dalam rangka memeriahkan HUT TNI ke-81 Minggu (27/9/2026). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Setyo Santoso Kodim 0809/Kediri, dan diikuti oleh …

Kodim 0808/Blitar Gelar Open Tournament Domino ORADO Piala Panglima TNI Peringati HUT Ke-81 TNI

Redaksi 01

27 Sep 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Aula Sudanco Supriyadi Kodim 0808/Blitar, yang berlokasi di Jalan A. Yani Nomor 06, Kota Blitar, mendadak riuh dan penuh antusiasme. Sebanyak kurang lebih 150 peserta dan tamu undangan hadir dalam pembukaan Open Tournament Domino ORADO Piala Panglima TNI, yang diselenggarakan secara serentak di 101 kabupaten/kota seluruh Indonesia dalam rangka memperingati HUT …

Menanam Harapan, Merawat Pesan — Brigjen Pol. I Made Astawa Titipkan Nilai untuk Generasi Muda

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Sebuah pohon ditanam bukan sekadar di atas tanah, melainkan di dalam hati. Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.Si., Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, melaksanakan kegiatan penanaman pohon yang sarat makna mendalam. Kegiatan ini bukan sekadar penghijauan. Lebih dari itu, ia adalah simbol: menanam harapan, merawat pesan, menitipkan nilai luhur kepada generasi …

x
x