Polres Pacitan Ungkap Penyelundupan 27.650 Benur Ilegal, 2 Tersangka Diamankan

Redaksi Metrotv9news 30 Mei 2025

METROTV9NEWS.COM // – PACITAN– Kepolisian Resor Pacitan Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 27.650 ekor benih bening lobster (benur) ilegal yang akan dikirim ke wilayah Solo, Jawa Tengah.

Dua pelaku asal Kecamatan Ngadirojo turut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari (28/5/2025).

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diteruskan oleh TNI Angkatan Laut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat kendaraan tersangka yang membawa ribuan benur tanpa dokumen resmi.

“Jadi setelah adanya laporan, tim kami bersama anggota TNI AL langsung melakukan pemeriksaan saat tersangka hendak melakukan penyelundupan,” ujar AKBP Ayub, Kamis (29/5/2025).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB di tepi Jalan KH. Maghribi, tepatnya di sebelah timur perempatan Mentoro, Kecamatan Pacitan.

Dua orang terduga pelaku, yakni IS (45) dan AS(42), warga Kecamatan Ngadirojo yang ditangkap saat mengendarai mobil Daihatsu Sigra AE 1048 XL yang digunakan untuk mengangkut benur.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 27.650 ekor benur yang dikemas dalam 139 plastik transparan dan dimasukkan ke dalam lima box styrofoam putih.

Selain itu, Polisi juga menyita dua unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan pemasok dan pembeli.

“Kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir, dengan imbalan Rp 2 juta untuk sekali pengiriman. Mereka mendapatkan benur dari nelayan dengan harga sekitar Rp 2.500 per ekor,” terang Kapolres Pacitan.

Jenis benur yang diselundupkan adalah lobster mutiara dan pasir, dua jenis komoditas laut bernilai tinggi yang dilindungi oleh negara.

Berdasarkan estimasi, kerugian negara dari praktik penyelundupan ini mencapai sekitar Rp 500 juta.

“Untuk kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” tambah Kapolres Pacitan.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 92 dan Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas Kapolres Pacitan.

Setelah diamankan, ribuan benih lobster tersebut langsung dilepasliarkan kembali ke perairan Teluk Pacitan oleh jajaran Polres Pacitan, Dinas Perikanan, dan TNI AL.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya pelestarian ekosistem laut yang tengah terancam oleh praktik perdagangan ilegal satwa laut.

Kapolres Pacitan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini.

Selain merugikan negara, praktik tersebut juga berdampak besar pada kelangsungan ekosistem laut yang rentan.

“Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Jangan sekali-kali terlibat dalam penyelundupan benih lobster karena selain melanggar hukum, juga berkontribusi merusak lingkungan laut kita,” tandasnya.

Polres Pacitan memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik penyelundupan sumber daya perikanan yang merugikan negara.

Pawarta : Nanang

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan untuk Jaga Persatuan Bangsa

Redaksi 01

27 Sep 2026

REMBANG || METROTV9NEWS – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan bangsa di tengah berbagai tantangan global. Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam Ngaji Kebangsaan bersama KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, Jawa Tengah. Kapolri mengatakan, Indonesia memiliki keberagaman …

Polresta Malang Kota Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Siswa, Polda Jatim Beri Pendampingan Korban

Redaksi 01

27 Sep 2026

MALANG KOTA || METROTV9NEWS – Penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SMP Negeri 18 Kota Malang terus didalami pihak Polresta Malang Kota. Guna memastikan penanganan berjalan optimal, Dirreskrimum PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengunjungi para korban dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial setempat, …

Patroli Gentong Polres Trenggalek Salurkan Air Bersih untuk Sekolah dan Tempat Ibadah

Redaksi 01

27 Sep 2026

TRENGGALEK || METROTV9NEWS – Menghadapi dampak kekeringan panjang, Polres Trenggalek Polda Jatim terus melakukan berbagai langkah strategis untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis air bersih. Melalui program “Patroli Gentong”—sebuah inisiatif patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dipadukan dengan aksi kemanusiaan—Polres Trenggalek Polda Jatim berupaya memberikan kontribusi nyata bagi warga terdampak. Tidak hanya menyasar …

Aksi Kemanusiaan Di Laut Lepas, KRI WSH-991 Evakuasi 11 Warga Papua Nugini

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

(Puspen TNI). Di tengah pelaksanaan misi Satgas Terpadu Port Visit 2026 menuju Vanuatu, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 (KRI WSH-991) mengevakuasi 11 warga negara Papua Nugini (PNG) yang mengalami keadaan darurat setelah perahu yang mereka tumpangi hanyut di perairan Samudra Pasifik, Minggu (27/9/2026). Evakuasi berlangsung sekitar pukul 00.30 hingga 02.30 local time (LT), setelah Pengawas Anjungan …

Polres Malang Sambangi 4 Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi 01

27 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menyambangi empat keluarga korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 yang berdomisili di Kabupaten Malang. Polisi datang untuk memastikan komunikasi dengan keluarga tetap terjaga di tengah proses pencarian korban. Empat korban tersebut yakni Sulisman asal Pakis, Agus Ribut Setyabudi asal Pakisaji, Bambang asal Tirtoyudo, dan M Ali Imron asal Gondanglegi. …

RANS vs Deltras di Kanjuruhan, 521 Personel Disiagakan Polres Malang

Redaksi 01

27 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Sebanyak 521 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan laga RANS Nusantara FC vs Deltras FC di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (27/9/2026). Pengamanan disiapkan sejak aktivitas suporter sebelum laga hingga penonton meninggalkan stadion. Laga pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027 itu dijadwalkan kick-off pukul 15.30 WIB. Deltras FC diperkirakan membawa sekitar 1.000 suporter …

x
x