Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Redaksi Metrotv9news 12 Apr 2026

METROTV9NEWS.COM // – PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi (Gas melon 3 Kg) di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan pengungkapan kasus ini adalah salah satu wujud komitmennya dalam merespon cepat keluhan masyarakat yang belakangan ini mengeluhkan sulitnya mendapat LPG bersubsidi.

Mantan Kapolres Bondowoso itu mengatakan dalam pengungkapan tersebut, Dua orang tersangka berinisial S. dan M.N. berhasil diamankan.

“Petugas mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan LPG subsidi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, ” ujar AKBP Harto Agung Cahyono, Sabtu (11/4/26).

Ia menjelaskan, tersangka S. merupakan pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Puspo yang berperan sebagai pelaku utama sekaligus penjual hasil pemindahan gas.

Sementara tersangka M.N. berperan sebagai pekerja yang membantu proses pemindahan gas serta mengirim dan menjual tabung LPG 12 kilogram.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memindahkan isi gas dengan cara menghubungkan selang regulator dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Untuk mempercepat proses, tabung 12 kilogram diberi es batu, sedangkan tabung 3 kilogram direndam air panas.

Setelah itu, tabung ditimbang, diberi segel palsu, lalu dijual ke pasar dengan harga sekitar Rp130.000 per tabung.

“Modus tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat,” kata AKBP Harto.

Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Tersangka S. memperoleh keuntungan sekitar Rp24 juta per bulan, sedangkan tersangka M.N. sekitar Rp3 juta per bulan.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 162 tabung kosong LPG 3 kilogram warna hijau, 6 tabung kosong LPG 12 kilogram, 45 tabung LPG 12 kilogram berisi dan satu unit kendaraan pick up nomor registrasi N-8258-TQ.

Selain itu juga disita satu unit timbangan elektronik, 5 selang plastik terhubung dengan regulator, serta 2 kantong plastik berisi segel bekas LPG 3 kilogram dan kemasan bekas es batu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” pungkas AKBP Harto.

Pawarta : Nanang

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Cek Tanaman Jagung, Dorong Petani Perkuat Ketahanan Pangan

Redaksi 01

11 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Kanit Binmas Polsek Banyakan Iptu Ali Susilo dengan turun langsung ke lahan pertanian jagung di wilayah Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan tersebut, Iptu Ali Susilo melakukan …

Satresnarkoba Polres Ngawi Perkuat Sinergi dengan Balai Rehabilitasi Al Kholiqi

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Satresnarkoba Polres Ngawi terus memperkuat kemitraan dengan lembaga rehabilitasi sebagai bagian dari upaya penanganan penyalahgunaan narkoba secara komprehensif. Senin (10/8/2026), Kasatresnarkoba Polres Ngawi bersama KBO dan Kanit Idik Satresnarkoba melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi Ngawi. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kesinambungan kemitraan yang selama …

Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Polwan Polres Ngawi terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan serta keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Baitul Akbar Ngawi, Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Selasa (11/8/2026). Kegiatan diisi oleh Polwan …

Patroli Hunting System Satlantas Polres Ngawi, Tekan Pelanggaran dan Antisipasi Laka

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Satlantas Polres Ngawi terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Ngawi. Unit Turjawali Satlantas Polres Ngawi melaksanakan patroli penindakan pelanggaran lalu lintas dengan metode Hunting System, sekaligus melakukan pemantauan dan antisipasi di sejumlah ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu …

Kapolres Kediri Kota Ajak Seluruh Elemen Bersatu Rawat Kebhinekaan dan Jaga Kondusivitas di Tengah Polarisasi Digital

Redaksi 01

11 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta membangun komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan Kota Kediri. Pesan tersebut disampaikan Kapolres saat menghadiri Dialog Kebangsaan “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital” …

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

Redaksi 01

11 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS – Kapolres Pasuruan AKBP Agung Harto Cahyono memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di sekitar Mapolsek Sukorejo pada Senin (10/8) malam. Kejadian tersebut bermula saat rombongan masyarakat yang melintas usai mengikuti kegiatan di wilayah Malang mengalami aksi saling hadang di sekitar Kecamatan Sukorejo. Untuk mencegah terjadinya bentrokan yang lebih luas, personel Polres …

x
x