Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

Redaksi 01 03 Okt 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS — Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang pelajar SMK berinisial MIA meninggal dunia. Polisi mengamankan WYH bin ZA (24), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu siang (3/10/2026).

WYH, warga Dusun Krajan, Desa Candi Binangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, diduga menghabisi korban untuk menguasai sepeda motor Honda Beat milik MIA.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Rizky Akbar Kurniadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta korban menjemputnya di wilayah Sukorejo.

Keduanya kemudian berboncengan menuju kawasan Leduk menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol N 2973 TCN milik korban.

Sekitar pukul 17.30 WIB, keduanya tiba di Jalan Tegalan, Dusun Tonggowah, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Tersangka kemudian turun dan berjalan kaki. Karena jalan tersebut buntu, korban memutar sepeda motornya.

Saat korban berada sekitar 15 meter di depannya, tersangka mengambil sebatang kayu dari pinggir jalan dan memukul bagian belakang kepala korban hingga terjatuh.

Tersangka kemudian kembali memukul korban beberapa kali hingga meninggal dunia. Setelah itu, tubuh korban ditutupi dengan daun kering dan dibakar menggunakan korek api yang diduga untuk menghilangkan jejak.

Dari hasil penyidikan, polisi menyebut motif sementara berkaitan dengan upaya tersangka menguasai sepeda motor korban. WYH diduga membutuhkan uang setelah sepeda motor miliknya digadaikan.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun memang terduga pelaku kerap bermain judi online dan baru-baru ini mengalami kekalahan,” kata AKP Rizky.

Setelah menguasai kendaraan korban, tersangka kemudian menggadaikannya kepada seseorang berinisial BU dengan nilai Rp2,4 juta. Uang tersebut digunakan untuk menebus sepeda motor miliknya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan sepeda motor MIA dikuasai seseorang berinisial PU. Kepada keluarga korban, PU mengaku menerima kendaraan tersebut dari WYH.

Keluarga kemudian mengamankan WYH dan menanyakan keberadaan MIA. Karena memberikan keterangan yang berbelit-belit, WYH selanjutnya diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Dari penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat N 2973 TCN, telepon seluler Realme, korek api, sebatang kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, sandal milik korban, botol minuman, serta dua lembar daun sisa terbakar.

Hasil pemeriksaan medis atau visum luar menunjukkan korban mengalami luka bakar pada bagian kepala, wajah, telinga, mata, leher, punggung atas, dan tangan kanan. Korban juga mengalami pendarahan dari hidung dan telinga, luka lecet pada pipi, serta memar pada bagian perut.

Atas perbuatannya, penyidik menyangkakan Pasal 479 subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Tersangka juga dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Penyidik masih mendalami fakta-fakta lain dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa.

Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menegaskan pihaknya menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Pewarta : Muhaimin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Benny Hadi Soesanto Gandeng Menteri Perikanan Timor Leste Optimalkan Blue Economy

Redaksi 01 Metrotv9news

03 Okt 2026

BALI – Komitmen nyata terwujud dalam gelaran Bali-Timor Leste Business Forum 2026. Sejalan dengan pilar Blue Economy yang menjadi fokus utama forum, Benny Hadi Soesanto, selaku distributor pakan ikan komersial (commercial fish feed), resmi menjalin kolaborasi strategis untuk memajukan sektor akuakultur di Timor Leste. Langkah penting ini mendapat dukungan penuh dan dihadiri langsung oleh Marcos …

Jejak yang Tak Terhapus Waktu — Kepemimpinan Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. Saat Memimpin Polda Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

03 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Kepemimpinan sejati tidak diukur dari lamanya menjabat, melainkan dari seberapa dalam ia tertanam di hati rakyat. Dan itulah yang nyata terlihat selama Irjen. Pol. Daniel Adityajaya mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Daerah Bali, sejak dilantik pada 26 Juli 2024 hingga akhir September 2026 . Lebih dari dua tahun mengabdi di Pulau Dewata, …

Polres Malang Terus Razia Miras, 2.826 Botol Diamankan

Redaksi 01

03 Okt 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut. Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan informasi dan pemetaan …

Polres Malang Musnahkan Bekas Arena Diduga Sabung Ayam di Poncokusumo

Redaksi 01

03 Okt 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang memusnahkan sejumlah sarana yang diduga merupakan bekas arena sabung ayam di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (3/10/2026). Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan polisi langsung mengecek lokasi setelah menerima informasi tersebut. Namun, petugas …

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Redaksi 01

03 Okt 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Polri melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri yang mendapat penugasan baru berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Rangkaian kegiatan tersebut juga diikuti pelaksanaan Korps Raport kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal …

KAPOLDA KEPRI IRJEN POL. ASEP SAFRUDIN DIANGKAT SEBAGAI KABARESKRIM POLRI, DIGANTIKAN IRJEN POL. SUHENDRI ‎

Redaksi 01

03 Okt 2026

‎ ‎BATAM || METROTV9NEWS – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan Perwira Tinggi Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier serta pemenuhan kebutuhan organisasi. ‎ ‎Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026 tentang pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. ‎ ‎Berdasarkan Surat Telegram tersebut, …

x
x