Polres PurbaIingga Proses Hukum Penjual Obat Terlarang yang Diamankan Warga Karangreja

Redaksi 01 08 Feb 2025

PURBALINGGA || METROTV9NEWS.COM – Polda Jateng | Polres Purbalingga memproses hukum penjual obat terlarang yang diamankan warga di Desa Karangreja, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Hal itu diketahui saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Kamis (6/2/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres PurbaIingga AKP Ihwan Ma’ruf dalam kesempatan itu mengatakan tersangka yang diamankan yaitu ZF (30) warga Desa Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kabupaten Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

“Tersangka ini tinggal di rumah kos wilayah Desa Karangreja RT 4 RW 1, Kecamatan Karangreja, Kabupaten PurbaIingga,” jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Kasi Humas AKP Setyohadi dan Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Roni.

Disampaikan bahwa modus tersangka yaitu mengedarkan obat-obatan berbahaya. Ada empat jenis obat terlarang yang diedarkan seperti Yorindo, Trihexypenidyl, Hexymer dan Tramadol.

“Total barang bukti yang diamankan yaitu 3346 butir obat terlarang terdiri dari empat jenis tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, pengungakapan bermula saat ada penyerahan dari warga yang menangkap seorang pria diduga menjual obat terlarang pada hari Minggu (26/2/2025) sekira jam 02.00 WIB. Kemudian petugas mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

Kasat Reserse Narkoba menambahkan bahwa kepada tersangka dikenakan pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pelaku dapat diancaman dengan pidana paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 5 Miliar,” tegasnya.

Dari pengakuan tersangka, dia berjualan obat terlarang di wilayah Kecamatan Karangreja sudah berlangsung kurang lebih dua minggu. Dia menjual obat terlarang tersebut melalui WhatsApp dari tempat kosnya.

“Setelah transaksi, kemudian tersangka berkeliling mengantar obat terlarang untuk para pembelinya,” ucap Kasat Reserse Narkoba.

Tersangka juga mengaku menjual obat terlarang, bekerja kepada seseorang yang tidak dikenal. Dengan janji akan diberikan upah sebesar Rp. 2 juta setiap bulan. Komunikasi tersangka dengan bos yang menyuruhnya hanya melalui telepon.

Dari data, tersangka pernah diproses hukum karena kasus penyalahgunaan obat terlarang pada tahun 2023 di wilayah Kabupaten Tegal.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Menumbuhkan Nilai Luhur — Kapolda Bali Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Redaksi 01 Metrotv9news

01 Okt 2026

BALI _Pagi yang penuh khidmat menyelimuti halaman depan Markas Polda Bali. Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Kepala Kepolisian Daerah Bali, memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bersama seluruh jajaran Polda Bali, Kamis (1/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momen untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur bangsa …

Pancasila Pemersatu Bangsa — Polda Bali Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila

Redaksi 01 Metrotv9news

01 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Kepolisian Daerah Bali beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober. Tahun ini, peringatan tersebut mengusung tema: “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Ucapan ini disampaikan langsung oleh Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Kepala Kepolisian Daerah Bali, didampingi oleh Brigjen …

Kodim 1204/Sanggau Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Redaksi Metrotv9news

01 Okt 2026

SANGGAU / / METROTV9NEWS.COM – Kodim 1204/Sanggau melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di lapangan upacara Makodim 1204/Sanggau, Jalan Padi No. 1, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis (1/10/2026). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Nurrachman Gindha Dradhizya., S.I.P. memimpin langsung jalannya upacara yang diikuti oleh personel Kodim 1204/Sanggau-Sekadau …

Kodim 1204/Sanggau Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Redaksi Metrotv9news

01 Okt 2026

SANGGAU / / METROTV9NEWS.COM – Kodim 1204/Sanggau melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di lapangan upacara Makodim 1204/Sanggau, Jalan Padi No. 1, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis (1/10/2026). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf. Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P. memimpin langsung jalannya upacara yang diikuti oleh personel Kodim 1204/Sanggau-Sekadau …

Kawal Aspirasi, Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi Tetap Aman melalui Dialog Publik

Redaksi 01

30 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 dengan tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai pentingnya literasi informasi, pelayanan penyampaian pendapat di …

Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Redaksi 01

30 Sep 2026

PROBOLINGGO || METROTV9NEWS – Ada cara jitu yang terus dilakukan Polres Probolinggo Polda Jatim untuk menjaga wilayahnya tetap aman dan damai. Salah satunya dengan memaksimalkan peran personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Lewat agenda sambang warga, para Polisi ini nggak cuma sekadar patroli keliling kampung. Mereka aktif nongkrong bareng warga, …

x
x