Polres Purworejo Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan

Redaksi 01 05 Mar 2025

PURWOREJO || METROTV9NEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus peminjaman sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo. Kasus ini melibatkan seorang pelaku berinisial “W alias T” (51), seorang wiraswasta.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P. pada Selasa, (04/03/2025) sore, bahwa kejadian ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di rumah milik pelaku, yang beralamat di Kelurahan Baledono, Kecamatan/Kabupaten Purworejo.

Korban dari aksi penipuan ini adalah Jody Setyo Sanyoto alias Odi bin Hadi Prio Sanyoto dan Rizqi Septiawan bin Muhamad Rofini. Pelaku, yang merupakan tetangga korban, menjalankan aksinya dengan modus meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

“Pelaku berdalih akan mengambil uang di Kecamatan Grabag, Purworejo, yang nantinya akan diberikan sebagai imbalan kepada korban jika mereka berhasil menemukan nomor kontak mantan istrinya,” jelas AKP Catur.

Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku baru saja bebas dari Lapas Cilacap pada Senin, 27 Januari 2025, setelah menjalani hukuman atas kasus yang sama. Begitu keluar dari penjara, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menipu Jody Setyo Sanyoto, seorang kenalan yang dikenalnya saat sama-sama menjalani pidana di Lapas Cilacap.

Dengan iming-iming imbalan Rp700.000, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel milik korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah BPKB sepeda motor, satu unit sepeda motor merek Honda Beat, warna hitam, Nopol AA-6288-UV, dan satu lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, warna hitam, Nopol AA-6288-UV.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 29 Januari 2025, di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 (empat) tahun penjara.

Fakta mengejutkan lainnya, pelaku diketahui sebagai residivis spesialis penipuan sepeda motor yang telah lima kali menjalani proses hukum di Polres Purworejo. Total jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan pelaku mencapai lebih dari 30 kasus.

Polres Purworejo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan modus penipuan serupa. Jika menemukan tindakan mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Kediri Gandeng FKMT, Perkuat Peran Majelis Taklim di Tengah Masyarakat

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Kediri— Menjaga situasi tetap kondusif tak selalu harus menunggu persoalan muncul. Komunikasi yang terbangun sejak awal dengan tokoh agama dan kelompok masyarakat menjadi salah satu cara membaca dinamika warga sekaligus menjaga kerukunan. Hal itu dilakukan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. saat bersilaturahmi dengan Ketua Forum Komunikasi Majelis …

Penertiban Knalpot Brong, Polsek Majalengka Kota Jaga Kenyamanan Warga

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Majalengka – Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka terus berupaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H. bersama anggota melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Minggu dini hari (9/8/2026) Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan aturan …

Terinspirasi Madiun, Pemkab Kuningan Pelajari Skema KPBU Penerangan Jalan untuk Atasi Keterbatasan Anggaran.

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – MADIUN – Di tengah tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mencari terobosan inovasi pembiayaan infrastruktur. Salah satu rujukan utamanya adalah keberhasilan Pemkab Madiun dalam mengimplementasikan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di sektor Alat Penerangan Jalan (APJ). Rombongan Pemkab Kuningan yang dipimpin Wakil Bupati Tuti Andriani melakukan studi tiru …

Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kodim 0809/Kediri Gelar Berbagai Perlombaan

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // KEDIRI – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kodim 0809/Kediri menggelar berbagai perlombaan yang diikuti oleh prajurit dan keluarga besar TNI. Kegiatan berlangsung meriah di Lapangan Makodim 0809/Kediri, Jalan A. Yani, Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, Minggu (9/8/2026). Berbagai perlombaan tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan …

Semarak HUT RI ke-81, Polwan Angkatan XI Berkumpul: Penuh Tawa, Lupa Usia Tetap Kompak

Redaksi 01 Metrotv9news

09 Agu 2026

Semarak HUT RI ke-81, Polwan Angkatan XI Berkumpul: Penuh Tawa, Lupa Usia Tetap KompakTABANAN – Suasana penuh kehangatan dan kerukunan tercipta dalam pertemuan sekaligus arisan Polwan Angkatan XI yang digelar di Penebal, Tabanan, Minggu (9/8/2026). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dengan nuansa yang kental bernuansa Merah Putih. …

Polri Hadir Melayani, Bhabinkamtibmas Lukluk Bantu Warga yang Alami Pecah Ban

Redaksi 01 Metrotv9news

09 Agu 2026

Polri Hadir Melayani, Bhabinkamtibmas Lukluk Bantu Warga yang Alami Pecah BanMENGWI – Sebuah momen kebaikan tercipta saat pelaksanaan Patroli Wirasa Polsek Mengwi. Aipda I Ketut Sudirta selaku Bhabinkamtibmas Lukluk menolong warga yang kendaraannya mengalami pecah ban di Jalan Raya Lukluk, Sabtu malam kemarin. Petugas tak segan berhenti dan memastikan warga mendapatkan bantuan yang dibutuhkan, termasuk …

x
x