Polres Sekadau Gagalkan Peredaran 51,90 Gram Sabu ke Nanga Mahap

Redaksi Metrotv9news 15 Jul 2026

SEKADAU / / METROTV9N Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau menggagalkan pengiriman 51,90 gram narkotika yang diduga jenis sabu ke wilayah Kecamatan Nanga Mahap. Dalam pengungkapan kasus tersebut, seorang pria berinisial YB (23), warga Kecamatan Nanga Mahap, diamankan di depan Indomaret Abadi, Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Sagi melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Senin (13/7) malam. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga membawa narkotika di kawasan Jalan Merdeka Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan YB beberapa jam kemudian.

Saat penggeledahan yang disaksikan para saksi, petugas menemukan sebuah tas belanja berwarna biru. Di dalamnya terdapat kotak kardus berisi satu plastik klip transparan ukuran besar yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 51,90 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan saat pelaku diamankan.

“Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan para saksi. Selain barang bukti yang diduga sabu, kami juga mengamankan telepon genggam serta kendaraan yang digunakan saat yang bersangkutan diamankan,” kata Iwan dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjut Iwan, YB mengaku barang tersebut rencananya akan dibawa ke Kecamatan Nanga Mahap. Keterangan itu masih didalami penyidik, termasuk tujuan pengiriman, dugaan peredarannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal barang, tujuan pengiriman, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” ujarnya.

YB beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, YB dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Iwan menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengajak masyarakat untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Sekadau

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
16,4 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan RI-Malaysia, Danrem 121/Abw Serahkan ke BNNP Kalbar

Redaksi Metrotv9news

28 Sep 2026

Pontianak / / METROTV9NEWS.COM – Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penindakan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Acara penyerahan tersebut berlangsung pada Senin (28/9/2026) di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak. Barang haram seberat kurang lebih 16,4 …

Jangan Berhenti Berdoa — Karena Allah Tak Pernah Melupakan Hamba-Nya

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

DENPASAR — Ketika doa yang dipanjatkan seakan belum dijawab, hati mungkin sempat bertanya: apakah didengar? Apakah diperhatikan? Padahal, keheningan itu bukan penolakan, melainkan kesempatan untuk tumbuh dalam kesabaran dan keyakinan. “Kalau doamu belum terkabul, jangan berhenti berdoa. Mungkin Allah sedang mengajarkanmu arti sabar dan percaya.” Belum datang bukan berarti dilupakan. Belum terwujud bukan berarti ditinggalkan. …

Dari Lapangan ke Amanah — H. Masrul Makmur Teguhkan Kesiapan Bawa PWNU Bali Melangkah Lebih Maju

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Semangat yang tak pernah padam, baik di lapangan hijau maupun di tengah pengabdian kepada umat. H. Masrul Makmur, pengusaha sukses sekaligus Wakil Rois Surya Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bali, tampil siap melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi tersebut untuk periode 2026–2031. Bagi beliau, kehidupan ibarat permainan sepak bola: harus cekatan, saling mengoper, menjaga …

Jaga Gambut Tetap Aman, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Berkelanjutan

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

Banjarbaru – Kepulan asap yang masih terlihat dari sejumlah titik lahan gambut mendorong Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor terus meningkatkan upaya pembasahan dan pendinginan di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi, Banjarbaru, Minggu (27/9/2026). Personel Satgas Darat kembali menyisir area yang masih menunjukkan indikasi panas dan asap. Pembasahan dilakukan secara intensif dengan mengarahkan air ke permukaan sekaligus …

MERINDING : Menelusuri Eksistensi Rahasia, Intuisi, Niskala, Dimensi, dan Misteri Gaib Nusantara

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

BALI -Merinding — bukan sekadar getaran di permukaan kulit. Ia adalah pintu yang terbuka menuju sesuatu yang lebih luas, lebih dalam, dan lebih agung dari yang dapat dijangkau oleh panca indra semata. Menelusuri Eksistensi — getaran itu menjadi bukti bahwa ada kehadiran yang nyata, meski tak tampak oleh mata. Sesuatu yang ada, menyapa, dan menyentuh …

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi hak untuk tahu di tengah car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. ‎Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana …

x
x