Polres Sragen Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Dua Sekolah Dasar

Redaksi 01 04 Feb 2025

SRAGEN || METROTV9NEWS – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Karangmalang bersama Unit Resmob Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN Guworejo 3 desa Guworejo Kecamatan Karangmalang dan SDN Puro 3 Kecamatan Karangmalang Sragen.

Aksi kriminal ini terjadi pada 31 Januari dan 2 Februari 2025 dengan kerugian ditaksir mencapai pulihan juta rupiah.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa pelaku utama, Ilham Manzis (23), bersama dua rekannya, Syahrial Ika Suryono (35) dan Eko Widodo (30), berhasil diamankan di berbagai lokasi pada 3 Februari 2025.

“Modus operandi pelaku adalah merusak genting, plafon, serta pintu sekolah untuk mengambil barang-barang elektronik, termasuk komputer, printer, amplifier, dan perangkat audio lainnya. Setelah itu, barang hasil curian dijual oleh dua tersangka lainnya, ” jelas Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain CPU komputer, printer Canon, amplifier TOA, serta perangkat audio. Sedangkan dari TKP SDN 3 Guworejo ditemukan dua engsel gembok serta alat berupa linggis dan helm dua unit sepeda motor Honda NMAX dan Vario yang digunakan sebagai sarana pencurian.

” setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, petugas juga mendapati keterlibatan pelaku dalam beberapa kasus serupa di wilayah Sragen dan Karanganyar, termasuk pencurian di SDN 2 Patihan, SDN Wonokerso 2, serta percobaan pencurian di alun-alun Karanganyar, ” tambah Kapolres.

Total kerugian keseluruhan dari aksi kriminal ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 50 juta.

Kapolres Sragen menegaskan bahwa saat ini para tersangka telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas pengungkapan perkara ini, petugas menetapkan tersangka Ilham Manzis sebagai pelaku pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni tersangka Syahrial Ika Suryono dan Eko Widodo dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

“Kami terus melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutupnya.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Satgas TMMD 129 Kodim 1614/Dompu Bangun Sumur Bor, Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Nusa Jaya

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Satgas TMMD 129 Kodim 1614/Dompu Bangun Sumur Bor, Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Nusa Jaya DOMPU, NTB – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1614/Dompu bersama warga melaksanakan pembangunan sumur bor di Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat …

Perkuat Fasilitas Ibadah, Satgas TMMD 129 dan Warga Pasang Tandon Air di Mushola Desa Nusa Jaya

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Perkuat Fasilitas Ibadah, Satgas TMMD 129 dan Warga Pasang Tandon Air di Mushola Desa Nusa Jaya DOMPU, NTB – Semangat kepedulian terhadap sarana ibadah kembali ditunjukkan Satgas TMMD ke-129 Kodim 1614/Dompu. Bersama masyarakat Desa Nusa Jaya, personel melengkapi kebutuhan air bersih dengan memasang tandon air di lingkungan Mushola setempat, Senin (10/8/2026). Langkah ini diambil agar …

Satgas TMMD ke-129 Kodim 1614/Dompu Pasang Tandon Air, Lengkapi Fasilitas Mushola Desa Nusa Jaya

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Satgas TMMD ke-129 Kodim 1614/Dompu Pasang Tandon Air, Lengkapi Fasilitas Mushola Desa Nusa Jaya DOMPU, NTB – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1614/Dompu bersama warga Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, melaksanakan pemasangan tandon air guna melengkapi sarana Mushola setempat, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan jamaah …

Rencana Adalah Jembatan Menuju Mimpi, Tanpa Pijakan Tak Ada Langkah yang Pasti

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Rencana Adalah Jembatan Menuju Mimpi, Tanpa Pijakan Tak Ada Langkah yang Pasti Oleh: Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han. – Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Bali DENPASAR – Ada sebuah kebenaran mendalam yang patut kita renungkan bersama: Rencana adalah jembatan yang akan mengantarkanmu menuju mimpimu. Jika engkau tidak menyusun rencana, sama saja engkau tidak memiliki pijakan …

Sinergi Spiritual, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ziarah Wali di Surabaya

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – SURABAYA – Dalam upaya memperkuat ikatan spiritual sekaligus menjalin sinergitas dengan para tokoh agama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru menjabat, AKBP Irwan Kurniawan, melaksanakan kegiatan ziarah dan silaturahmi di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel serta Makam Boto Putih, pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB tersebut …

Tim Gabungan Polres Trenggalek Berhasil Evakuasi 4 Pendaki yang Terjebak Kebakaran di Gunung Orak arik

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – TRENGGALEK – Personel Polres Trenggalek Polda Jatim bersama tim gabungan berhasil mengevakuasi Empat pelajar dari SMP Negeri 4 Trenggalek yang sempat terjebak di area hutan Gunung Orak-arik, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, saat terjadi kebakaran hutan dan lahan pada Sabtu ( 8/8/2026). Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. …

x
x