Polres Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah, Kerugian Capai Rp 2,1 Miliar

Redaksi Metrotv9news 30 Mei 2025

METROTV9NEWS.COM // – SUMENEP – Polres Sumenep Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang melibatkan biro perjalanan.

Tersangka berinisial AMB kini telah ditahan setelah diduga menipu 60 calon jemaah umrah Masjid Al-Falah dengan total kerugian dari para korban mencapai Rp 2,1 miliar.

Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K, menyatakan bahwa tersangka AMB diduga berpura-pura sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah resmi.

Ia menawarkan paket umrah selama 16 hari pada 10 hari terakhir bulan Ramadan 2023 dengan biaya Rp30 juta per orang.

Padahal, tersangka tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberangkatkan jemaah.

Kejadian bermula sejak Agustus 2022, ketika sejumlah warga Pamekasan termasuk pelapor, melakukan konsultasi ke PT Annuqa setelah mengetahui bahwa biro ini pernah memberangkatkan jemaah pada tahun 2019.

Pelapor bertemu langsung dengan KH Ahmad Muhajir dan tertarik dengan penawaran umrah tersebut.

Tak lama kemudian, KH Ahmad Muhajir datang ke Masjid Al-Falah untuk melakukan sosialisasi kepada jemaah.

Sejak saat itu, jumlah pendaftar terus bertambah hingga mencapai 60 orang.

Para calon jemaah menyetorkan dana secara bertahap, baik uang muka, pelunasan, maupun tambahan biaya Rp7,5 juta per orang yang diminta mendekati jadwal keberangkatan.

Namun, ketika hari keberangkatan tiba pada 4 April 2023, perjalanan tersebut dibatalkan secara mendadak pada dini hari dengan alasan pelunasan tiket belum dilakukan.

Keesokan harinya, digelar pertemuan di rumah salah satu jemaah, di mana KH Ahmad Muhajir membawa seseorang bernama Sabar untuk menenangkan jemaah dan menawarkan dua pilihan, berangkat atau refund.

Refund dijanjikan akan dilakukan pada 30 April 2023 dengan syarat tidak ada pelaporan ke Polisi.

Namun hingga saat ini, tidak ada satu pun jemaah yang menerima pengembalian uang, sementara keberangkatan juga tidak pernah terjadi.

Akhirnya, kasus ini dilaporkan korban ke Polres Sumenep Polda Jatim.

Barang bukti yang disita penyidik meliputi tanda terima pembayaran jemaah, 45 lembar kwitansi setoran tambahan biaya, e-visa, rekening koran atas nama Badarus Syamsi, hingga flashdisk berisi rekaman komunikasi dan dokumen digital.

Data tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka memang tidak pernah berniat memberangkatkan jemaah.

“Tersangka saat ini sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jika ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya,Kamis (29/5).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 124 Jo Pasal 117 subsider Pasal 122 Jo Pasal 115 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

“Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar,” pungkasnya.

Pawarta : Safi’ i

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

Redaksi 01

11 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS – Kapolres Pasuruan AKBP Agung Harto Cahyono memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di sekitar Mapolsek Sukorejo pada Senin (10/8) malam. Kejadian tersebut bermula saat rombongan masyarakat yang melintas usai mengikuti kegiatan di wilayah Malang mengalami aksi saling hadang di sekitar Kecamatan Sukorejo. Untuk mencegah terjadinya bentrokan yang lebih luas, personel Polres …

Polres Kediri Kota Imbau Orang Tua Pastikan Anak Sudah Berada di Rumah Sebelum Pukul 22.00 WIB

Redaksi 01

11 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS — Polres Kediri Kota mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari. Melalui imbauan kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., mengingatkan pentingnya memastikan anak-anak sudah berada di rumah …

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

Redaksi 01

11 Agu 2026

JOMBANG || METROTV9NEWS – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta memantau perkembangan sektor pertanian di wilayah binaan, anggota Polsek Mojoagung melaksanakan kegiatan peninjauan lahan tanaman jagung di wilayah Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan peninjauan dilakukan terhadap lahan pertanian yang digarap oleh Bapak Sugeng, dengan luas lahan yang …

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Doko Dampingi Petani Tanam Padi di Desa Plumbagan

Redaksi 01

11 Agu 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Dalam upaya mendukung program pemerintah mewujudkan ketahanan pangan di wilayah pedesaan, Babinsa Desa Plumbagan Koramil 0808/13 Doko, Sertu Wantoko, turun langsung ke sawah untuk melaksanakan pendampingan penanaman padi bersama warga binaannya, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini berlangsung di lahan pertanian milik Bapak Wanto yang bertempat di Desa Plumbagan Kecamatan Doko Kabupaten Blitar. …

Motor Terbakar di Lintasan Kartini ,Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Tsngani Api.

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM.// CIREBON.Cirebon Kota – Satu unit sepeda motor Suzuki GSX warna putih bernomor polisi T-2784-PS terbakar di Jalan RA Kartini, tepat di sekitar perlintasan rel kereta api Kartini, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (10/08/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah pengendara mendapati panas dan percikan api yang muncul dari bagian bawah jok kendaraan. Pengendara …

Polresta Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Prima (A), Kapolresta Leonardo Simatupang Apresiasi Kinerja Seluruh Personel

Redaksi 01 Metrotv9news

11 Agu 2026

Polresta Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Prima (A), Kapolresta Leonardo Simatupang Apresiasi Kinerja Seluruh PersonelDENPASAR – Kebanggaan besar kembali ditorehkan jajaran Polres Kota Denpasar. Berkat komitmen tinggi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Polresta Denpasar berhasil meraih penghargaan langsung dari Kapolri sebagai Unit Pelayanan Publik dengan predikat Kategori Pelayanan Prima …

x
x