Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui

Redaksi Metrotv9news 17 Jun 2026

METROTV9NEWS.COM // – TRENGGALEK – Seorang residivis di Kabupaten Trenggalek kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Pemuda berusia 28 tahun ini ditangkap jajaran Polres Trenggalek Polda Jatim setelah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di sejumlah tempat.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengungkapkan tersangka BF diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di tiga lokasi yang berbeda.

“Yang pertama, di desa Pringapus, Dongko tanggal 3 Juni 2026 yang lalu. Korban peremupan berusia 78 tahun. Tersangka berpura-pura bertanya kemudian merebut kalung dan sempat memukul dan mencekik korban.” ungkap AKBP Ridwan.

Lokasi yang ke dua di desa Botoputih, Kecamatan Bendungan. Tersangka BF merampas kalung korban yang sudah berusia lanjut dan mendorong hingga jatuh tersungkur.

Tak berhenti disitu, tersangka BF juga melakukan aksinya di desa Senden, kecamatan Kampak.

Saat itu, korban yang masih berusia 5 tahun sedang bersepeda bersama temannya. Tiba-tiba didatangi tersangka dan merebut kalung yang dipakai korban.

Mendapati laporan tersebut, Satrekrim Polres Trenggalek bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengerucut pada satu nama tersangka BF.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan membawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.

“Sasarannya adalah perempuan yang lemah, orang tua dan anak-anak. Modusnya memanfaat situasi dan keadaan jalan yang sepi,” terang AKBP Ridwan.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas seperti 1 unit sepeda motor, helm, kaos, tas slempang, celana panjang, hoodie, sendal, masker, sebuah handphone, nota pembelian emas serta sejumlah rekaman CCTV.

Tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) KUHPidana Subs. Pasal 476 KUHPidana jo Pasal 127 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.

Untuk diketahui, dari catatan Polres Trenggalek, tersangka BF sebelumnya diketahui pernah melakukan berbagai tindak pidana curas dan Lima kali masuk bui.

“Kepada masyarakat. jika mengetahui tindak pidana atau membutuhkan bantuan polisi, silahkan gunakan layanan gratis bebas pulsa melalui hotline 110. Kami akan tindak lanjuti secara cepat dan profesional.” Pungkasnya.

Pawarta : Ag / red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Satgas TMMD 129 Kodim 1614/Dompu Bangun Sumur Bor, Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Nusa Jaya

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Satgas TMMD 129 Kodim 1614/Dompu Bangun Sumur Bor, Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Nusa Jaya DOMPU, NTB – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1614/Dompu bersama warga melaksanakan pembangunan sumur bor di Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat …

Perkuat Fasilitas Ibadah, Satgas TMMD 129 dan Warga Pasang Tandon Air di Mushola Desa Nusa Jaya

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Perkuat Fasilitas Ibadah, Satgas TMMD 129 dan Warga Pasang Tandon Air di Mushola Desa Nusa Jaya DOMPU, NTB – Semangat kepedulian terhadap sarana ibadah kembali ditunjukkan Satgas TMMD ke-129 Kodim 1614/Dompu. Bersama masyarakat Desa Nusa Jaya, personel melengkapi kebutuhan air bersih dengan memasang tandon air di lingkungan Mushola setempat, Senin (10/8/2026). Langkah ini diambil agar …

Satgas TMMD ke-129 Kodim 1614/Dompu Pasang Tandon Air, Lengkapi Fasilitas Mushola Desa Nusa Jaya

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Satgas TMMD ke-129 Kodim 1614/Dompu Pasang Tandon Air, Lengkapi Fasilitas Mushola Desa Nusa Jaya DOMPU, NTB – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1614/Dompu bersama warga Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, melaksanakan pemasangan tandon air guna melengkapi sarana Mushola setempat, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan jamaah …

Rencana Adalah Jembatan Menuju Mimpi, Tanpa Pijakan Tak Ada Langkah yang Pasti

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Rencana Adalah Jembatan Menuju Mimpi, Tanpa Pijakan Tak Ada Langkah yang Pasti Oleh: Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han. – Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Bali DENPASAR – Ada sebuah kebenaran mendalam yang patut kita renungkan bersama: Rencana adalah jembatan yang akan mengantarkanmu menuju mimpimu. Jika engkau tidak menyusun rencana, sama saja engkau tidak memiliki pijakan …

Satu Tahun Berjuang & Mengabdi, Yonif TP 886/PJ Teguhkan Komitmen Jaga Kepercayaan Rakyat

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Satu tahun bukan sekadar perjalanan waktu yang berlalu, melainkan lembaran sejarah yang penuh dengan bukti nyata pengabdian, perjuangan, kebersamaan, serta dedikasi tulus dalam menjalankan setiap amanah tugas demi bangsa dan negara. Dirilis hari ini, pada Senin (10/08/2026). Satu tahun berdiri, satu tekad bulat untuk terus mengabdi. Setiap langkah yang diambil adalah perjuangan, setiap tugas yang …

Dirgahayu ke‑1 Yonif TP 886/PJ: “Satu Tahun Pengabdian, Satu Tekad Mengabdi untuk Bangsa”

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Satu tahun bukan sekadar perjalanan waktu yang berlalu, melainkan lembaran sejarah yang penuh dengan bukti nyata pengabdian, perjuangan, kebersamaan, serta dedikasi tulus dalam menjalankan setiap amanah tugas demi bangsa dan negara. Dirilis hari ini, pada Senin (10/08/2026). Satu tahun berdiri, satu tekad bulat untuk terus mengabdi. Setiap langkah yang diambil adalah perjuangan, setiap tugas yang …

x
x